• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, September 23, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home

​Sinergi Lintas Sektor, Satgas LIDIK PRO Bersama Instansi Terkait Edukasi Warga Bulukumba Jadi PMI Legal

Gandeng BP3MI dan Imigrasi, PT Anugerah Diantas bersama Satgas LIDIK PRO gencar sosialisasikan jalur resmi untuk lindungi pekerja migran.

Astriana by Astriana
30 Juni 2026
in Berita Daerah
Reading Time: 2 mins read
0
​Sinergi Lintas Sektor, Satgas LIDIK PRO Bersama Instansi Terkait Edukasi Warga Bulukumba Jadi PMI Legal
77
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

BERITAPERS || ​BULUKUMBA – Maraknya kasus deportasi Pekerja Migran Indonesia dari Malaysia, khususnya wilayah Sarawak dan Sabah, memicu perhatian serius dari berbagai pihak.

Menanggapi kondisi memprihatinkan ini, Satgas LIDIK PRO atau Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara bersama instansi lintas sektor bergerak cepat menggelar sosialisasi edukasi mengenai prosedur penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia secara legal dan prosedural.

Kegiatan sosialisasi ini diinisiasi oleh perusahaan penempatan resmi PT Anugerah Diantas Cabang Makassar yang bekerja sama dengan Pemerintah Desa Bontonyeleng, berpusat di Aula Kantor Desa Bontonyeleng, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, pada Senin, 29 Juni 2026.

​Langkah preventif ini diambil menyusul data mengkhawatirkan dari KJRI Kuching. Per 24 Juni 2026, sebanyak 121 Pekerja Migran Indonesia bermasalah dideportasi dari Sarawak melalui PLBN Entikong karena tidak mengantongi dokumen perjalanan dan izin kerja yang sah.

Secara total sepanjang tahun 2026, tercatat sudah ada 3.578 Warga Negara Indonesia atau Pekerja Migran Indonesia bermasalah yang difasilitasi kepulangannya oleh KJRI Kuching, dengan rincian 3.539 orang dideportasi dan 39 orang direpatriasi. Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Anggota Satgas Lidik Pro BAP3MI, Andi Sainuddin, bersama Sekretaris Jenderal Lidik Pro, Muh Darwis K.

​Andi Sainuddin selaku Satgas Luar Negeri menyatakan keprihatinan mendalam dengan tingginya angka deportasi ke perbatasan Entikong saat ini. Oleh karena itu, jajaran pengurus turun langsung memantau dan gencar melakukan sosialisasi agar masyarakat paham regulasi dan perundang-undangan di Indonesia sebelum memutuskan bekerja ke luar negeri.

Andi Sainuddin juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada PT Anugerah Diantas atas terselenggaranya kegiatan ini, serta berharap program edukasi serupa bisa mencakup seluruh wilayah di Sulawesi Selatan, khususnya di daerah-daerah yang menjadi kantong utama Pekerja Migran Indonesia agar masyarakat mendapat akses informasi valid.

​Sementara itu, Kepala BP3MI Makassar di bawah Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia membenarkan bahwa selain dari Sarawak, angka deportasi dari Sabah, Malaysia, juga tergolong sangat tinggi. Untuk memberikan pemahaman regulasi yang utuh, pihak Imigrasi TPI Bantaeng turut hadir memaparkan cara pengurusan dokumen perjalanan berupa paspor yang aman dan legal.

Sosialisasi ini juga dihadiri oleh sejumlah Kepala Desa di Kabupaten Bulukumba, Kadin Bulukumba, serta masyarakat Desa Bontonyeleng dan sekitarnya yang hadir untuk mendapatkan pengetahuan langsung dari instansi terkait.

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako

22 September 2026
Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 

Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 

22 September 2026
Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

21 September 2026
BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

21 September 2026
​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

21 September 2026

​Guna meminimalisir penipuan oleh calo atau sindikat ilegal, sosialisasi ini menghadirkan langsung pihak pengguna atau pemberi kerja dari Malaysia, yaitu Sarawak Land Consolidation And Rehabilitation Authority dan Agensi Pekerjaan Sing Wang Sdn Bhd.

Dihadapan warga dan calon pekerja, pihak pemberi kerja memaparkan secara transparan mengenai peluang kerja di sektor perkebunan kelapa sawit yang bermitra dengan PT Anugerah Diantas.

Pemaparan mencakup sistem perekrutan yang resmi sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017, besaran gaji, sistem pengupahan yang transparan, hingga fasilitas perumahan serta akomodasi yang layak dan aman. Melalui sinergi ini, masyarakat Bulukumba diharapkan tidak lagi menggunakan jalur non-prosedural yang berisiko tinggi.

​Rekomendasi Pilihan Judul:

​Tekan Angka Deportasi, Satgas LIDIK PRO dan PT Anugerah Diantas Edukasi Calon PMI di Bulukumba

​Gandeng BP3MI dan Imigrasi, Pemdes Bontonyeleng Gelar Sosialisasi Penempatan Kerja Luar Negeri

​Sasar Kantong PMI, PT Anugerah Diantas Sosialisasikan Peluang Kerja Perkebunan Sawit Malaysia

​Muh Darwis K dan Andi Sainuddin Ajak Warga Bulukumba Pilih Jalur Resmi Menjadi Pekerja Migran

​Hadirkan Perusahaan Malaysia, Satgas LIDIK PRO Kupas Tuntas Regulasi Kerja Legal di Gantarang.

Post Views: 423
Tags: Berita Daerah
Astriana

Astriana

Astriana adalah tokoh yang terkait dengan dunia pendidikan dan jurnalistik, sering terlibat dalam acara pelatihan dan pengembangan keahlian jurnalistik untuk mahasiswa, menunjukkan peran aktifnya dalam meningkatkan literasi media dan kemampuan publikasi di kalangan umum dan akademisi. Dan juga figur yang mendorong kegiatan literasi serta publikasi di lingkungan kampus dan sekolah. (Email: astrianaagus401@gmail.com) 

Related Posts

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako
Berita Daerah

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako

by Ahmad Munawir
1 hari ago
0

Serdang - Pencurian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Lama (Pasal 362) dan KUHP Nasional Terbaru (Pasal 476) adalah tindakan mengambil suatu barang yang seluruhnya atau sebagian milik...

Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 
Berita Daerah

Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 

by Ahmad Munawir
1 hari ago
0

Simalungun- Minggu 21 September 2026 Nagori Karang Bangun Kec Siantar Simalungun Provinsi Sumatera Utara dihebohkan anak muda yang mengaku mualaf lalu menjumpai ibu ibu yang sedang mengadakan pengajian...

Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

2 hari ago
BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

2 hari ago
​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

2 hari ago
Load More

Related News

Kantor Imigrasi Parepare Hadirkan Layanan Paspor Merdeka di Kabupaten Wajo

Kantor Imigrasi Parepare Hadirkan Layanan Paspor Merdeka di Kabupaten Wajo

26 Agustus 2025
Sabet Medali di Kejurda Inkanas Piala Kapolda Sulsel, Tim Batalyon B Pelopor Ukir Prestasi

Sabet Medali di Kejurda Inkanas Piala Kapolda Sulsel, Tim Batalyon B Pelopor Ukir Prestasi

25 Juli 2026
Penebangan Pohon di Makassar Wajib Lewati Prosedur DLH

Penebangan Pohon di Makassar Wajib Lewati Prosedur DLH

8 Februari 2026

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?