• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, September 23, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home

‎​Sodorkan Data Fakta, Tim Hukum Bupati Gowa Minta Masyarakat Tak Terpancing Isu Liar

‎Gelar press conference, tim hukum sodorkan bukti medis riwayat perawatan dan surat perjanjian pisah bertanggal 2 Juni 2025 untuk pulihkan nama baik.

Astriana by Astriana
11 Juli 2026
in Berita Hukum, Berita Terbaru, Galeri, News, Tajuk Utama, Trending Topik
Reading Time: 2 mins read
0
‎​Sodorkan Data Fakta, Tim Hukum Bupati Gowa Minta Masyarakat Tak Terpancing Isu Liar
93
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

BERITAPERS || ‎​GOWA – Tim Kuasa Hukum Bupati Gowa, DR. Hj. Sitti Husniah Talenrang, S.E., M.M., mengambil langkah tegas dalam merespons guliran isu miring yang dinilai menyudutkan dan mencemarkan nama baik kliennya.

‎Wawancara langsung dilakukan awak media kepada tim kuasa hukum Bupati Gowa, pada malam tadi di dalam Museum Balla Lompoa Kabupaten Gowa usai menghadiri pertemuan yang dilakukan oleh sejumlah pemangku adat kerajaan Gowa dalam menyikapi polemik yang terjadi di Gowa, Kamis (9/7/2026).
‎
‎Usia kegiatan berlangsung, beritapers kemudian meminta keterangan langsung dari tim kuasa hukum Bupati Gowa, Arie Dumais,SH.,MH didampingi dua orang rekannya.
‎
‎Guna meluruskan opini publik yang kian liar, kami pihak kuasa hukum menggelar konferensi pers resmi pada malam hari ini untuk memaparkan sejumlah data dan fakta yuridis otentik sebagai pembanding yang berimbang bagi masyarakat Kabupaten Gowa, tuturnya.

Baca Juga:

‎
‎​Ada tiga poin krusial yang ditegaskan oleh tim penasihat hukum Bupati Gowa demi menepis rumor yang dinilai sarat akan muatan politis serta melukai hati klien mereka.
‎
‎​1. Bantahan Tegas Terkait Isu Perawatan di Klinik
‎
‎​Poin pertama yang menjadi sorotan utama adalah adanya kesaksian sepihak dalam sidang angket Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) daerah yang menyebutkan adanya riwayat perawatan berinisial ‘S’ di salah satu klinik yang dikaitkan dengan Bupati Gowa.
‎
‎​”Kami secara tegas membantah isu tersebut, itu sama sekali tidak benar. Kami sudah memegang alat bukti otentik yang siap kami hadirkan dalam pelaporan hukum. Berdasarkan resume riwayat dokumen medis yang kami miliki, Ibu Bupati tidak pernah melakukan proses perawatan medis sebagaimana yang dituduhkan atau disampaikan dalam sidang angket tersebut,” ujar juru bicara kuasa hukum Bupati Gowa.
‎
‎​Lebih lanjut, pihaknya menegaskan bahwa meski menghormati fungsi pengawasan dan hak angket yang melekat pada lembaga legislatif, seluruh proses politik dan pembuktiannya harus tetap bersandar pada koridor serta etika hukum yang berlaku, bukan atas dasar asumsi.
‎
‎​2. Klarifikasi Video Viral yang Sengaja Dikaburkan
‎
‎​Poin kedua menyasar pada penyebaran sebuah rekaman video di media sosial yang menarasikan seorang perempuan tengah menari atau berjoget, yang dituduhkan sebagai sosok Bupati Gowa.
‎
‎​Kuasa hukum memastikan secara visual dan forensik bahwa pemeran di dalam video yang sengaja disamarkan atau diblur tersebut adalah orang lain.
‎
‎Pihaknya menantang balik pihak-pihak yang menyebarkan hoaks tersebut untuk membuktikan tuduhannya di hadapan hukum.
‎
‎​”Kami bisa memfaktakan bahwa di dalam video yang beredar dan diblur ini, itu jelas-jelas bukan Ibu Bupati. Kami ingatkan kepada siapa pun agar jangan coba-coba melakukan framing negatif. Langkah hukum yang kami tempuh ini adalah hak konstitusional yang dijamin oleh negara bagi setiap warga negara yang haknya dirugikan,” tegasnya.
‎
‎​3. Pembuktian Autentik Surat Perjanjian Pisah
‎
‎​Menutup konferensi pers, tim hukum memaparkan dan memperlihatkan sekilas bukti dokumen krusial berupa Surat Perjanjian Pisah. Dokumen ini sengaja dibuka ke publik untuk menepis spekulasi liar mengenai kehidupan personal bupati yang kerap dipolitisasi.
‎
‎​Surat perjanjian pisah tersebut nyatanya telah dibuat sejak tahun lalu dan telah disepakati bersama oleh kedua belah pihak secara legal formal bertanggal 2 Juni 2025.
‎
‎Pihak kuasa hukum menyatakan bahwa dokumen tersebut kini telah menjadi domain resmi tim penegak hukum untuk diproses lebih lanjut.

‎​Melalui konferensi persnya poin-poin tersebut, tim kuasa hukum berharap awak media dapat menyajikan pemberitaan yang berimbang dan mengedukasi masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu distortif.
‎
‎Mereka mendesak agar laporan pencemaran nama baik yang telah dilayangkan dapat diproses secara profesional oleh aparat penegak hukum tanpa adanya intervensi politik dari kelompok tertentu.
‎
‎Laporan: KML

Post Views: 665

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

​Dua Tandan Sawit Demi Bertahan Hidup, Kuasa Hukum Minta Dirut PTPN IV Terapkan Restorative Justice Bagi Muhammad Ridho

​Dua Tandan Sawit Demi Bertahan Hidup, Kuasa Hukum Minta Dirut PTPN IV Terapkan Restorative Justice Bagi Muhammad Ridho

20 September 2026
Bulu Saukang 332 MDPL, Pendakian Pendek, Pelajaran Panjang

Bulu Saukang 332 MDPL, Pendakian Pendek, Pelajaran Panjang

19 September 2026
Viral ! Pemerhati Hukum Desak Kapolres Samosir, Lakukan Upaya RJ Ke 4 orang Kasus Dugaan Pemerasan 

Viral ! Pemerhati Hukum Desak Kapolres Samosir, Lakukan Upaya RJ Ke 4 orang Kasus Dugaan Pemerasan 

19 September 2026
Diduga Caplok Lahan Ahli Waris, Perumahan Taman Alamada Residence Disanggah LIDIK PRO Maros ke BPN

Diduga Caplok Lahan Ahli Waris, Perumahan Taman Alamada Residence Disanggah LIDIK PRO Maros ke BPN

18 September 2026
Kantongi Bukti Kuat, Syamsir Bantah Tuduhan Akun ‘Putri Koar’ dan Siap Bawa Ke Ranah Hukum

Kantongi Bukti Kuat, Syamsir Bantah Tuduhan Akun ‘Putri Koar’ dan Siap Bawa Ke Ranah Hukum

18 September 2026
Tags: Bupati GowaHusniah TalenrangKlarifikasi HukumKuasa Hukum BupatiSidang Hak Angket
Astriana

Astriana

Astriana adalah tokoh yang terkait dengan dunia pendidikan dan jurnalistik, sering terlibat dalam acara pelatihan dan pengembangan keahlian jurnalistik untuk mahasiswa, menunjukkan peran aktifnya dalam meningkatkan literasi media dan kemampuan publikasi di kalangan umum dan akademisi. Dan juga figur yang mendorong kegiatan literasi serta publikasi di lingkungan kampus dan sekolah. (Email: astrianaagus401@gmail.com) 

Related Posts

​Dua Tandan Sawit Demi Bertahan Hidup, Kuasa Hukum Minta Dirut PTPN IV Terapkan Restorative Justice Bagi Muhammad Ridho
Berita Hukum

​Dua Tandan Sawit Demi Bertahan Hidup, Kuasa Hukum Minta Dirut PTPN IV Terapkan Restorative Justice Bagi Muhammad Ridho

by Kemal Situru
3 hari ago
0

BERITAPERS.COM || ​SERDANG BEDAGAI — Kuasa hukum tersangka Muhammad Ridho, Alfianto, S.H., memohon kerendahan hati dan kebijaksanaan Direktur Utama PTPN IV, Jatmiko K. Santosa, untuk menerapkan mekanisme keadilan...

Bulu Saukang 332 MDPL, Pendakian Pendek, Pelajaran Panjang
Berita Opini

Bulu Saukang 332 MDPL, Pendakian Pendek, Pelajaran Panjang

by Kilang
4 hari ago
0

BeritaPers || Jangan ukur sebuah pendakian hanya dari seberapa tinggi gunung yang ditaklukkan. Sebab, tidak semua perjalanan harus berakhir di ketinggian ribuan meter untuk memberikan pengalaman yang berarti....

Viral ! Pemerhati Hukum Desak Kapolres Samosir, Lakukan Upaya RJ Ke 4 orang Kasus Dugaan Pemerasan 

Viral ! Pemerhati Hukum Desak Kapolres Samosir, Lakukan Upaya RJ Ke 4 orang Kasus Dugaan Pemerasan 

5 hari ago
Diduga Caplok Lahan Ahli Waris, Perumahan Taman Alamada Residence Disanggah LIDIK PRO Maros ke BPN

Diduga Caplok Lahan Ahli Waris, Perumahan Taman Alamada Residence Disanggah LIDIK PRO Maros ke BPN

5 hari ago
Kantongi Bukti Kuat, Syamsir Bantah Tuduhan Akun ‘Putri Koar’ dan Siap Bawa Ke Ranah Hukum

Kantongi Bukti Kuat, Syamsir Bantah Tuduhan Akun ‘Putri Koar’ dan Siap Bawa Ke Ranah Hukum

5 hari ago
Load More

Related News

Unit PPA Polres Parepare Tangani Dugaan Penculikan Anak, Begini Hasilnya !!!

Unit PPA Polres Parepare Tangani Dugaan Penculikan Anak, Begini Hasilnya !!!

30 November 2025
RSUD Andi Makkasau Kirim Tim Medis Terlatih untuk Misi Kemanusiaan di Sumatera dan Aceh

RSUD Andi Makkasau Kirim Tim Medis Terlatih untuk Misi Kemanusiaan di Sumatera dan Aceh

10 Desember 2025
Residivis Kasus Narkoba di Bulukumba Kembali Diringkus Polisi, 5 Saset diamankan.

Residivis Kasus Narkoba di Bulukumba Kembali Diringkus Polisi, 5 Saset diamankan.

6 Desember 2025

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?