Makassar- Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam menegaskan pemerintah daerah berkomitmen menangani dampak sosial pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) PT Indonesia Huadi Industrial Park (IHIP) dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.
Hal itu disampaikan Irwan saat konferensi pers didampingi Kasatpol PP Bidang Aset Kabupaten Luwu Timur pada acara Konferensi pers di Cafe KOPITIAM jalan Hertasning kecamatan Panakkukang kota Makassar, Jumat (07/08/2026).
Irwan mengatakan lahan seluas 3.945 meter persegi yang menjadi bagian dari kawasan pembangunan merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. Karena itu, pemerintah berkewajiban mengamankan aset tersebut demi kepentingan masyarakat.
“Kami mengamankan aset ini semata-mata untuk kepentingan masyarakat Luwu Timur dan putra daerah,” ujar Irwan.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya pegiat lingkungan, untuk bersama-sama mengawal proses pembangunan kawasan industri agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Saya terbuka menerima masukan dari masyarakat, terutama para pegiat lingkungan, untuk bersama-sama mengawasi setiap tahapan pekerjaan kawasan industri di Kabupaten Luwu Timur,” katanya.
Terkait proses penyelesaian lahan, Irwan menyebut dari total 116 warga terdampak, sebanyak 83 orang atau sekitar 70 persen telah menyelesaikan proses yang ditempuh pemerintah. Sementara sekitar 30 warga lainnya dipersilakan menempuh jalur hukum apabila masih memiliki keberatan.
“Bagi warga yang belum sepakat, kami persilakan berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Malili. Dana uang kerohiman telah dititipkan di pengadilan sesuai hasil konsinyasi dan penilaian tim appraisal,” jelasnya.
Irwan memastikan seluruh 116 warga terdampak, termasuk sekitar 30 warga yang masih berproses, akan menjadi prioritas untuk memperoleh kesempatan bekerja di kawasan industri. Selain itu, pemerintah juga membuka peluang bagi mereka untuk menjalankan usaha di kawasan tersebut.
“Kami memastikan masyarakat terdampak mendapat kesempatan bekerja dan berusaha sehingga dapat merasakan manfaat dari hadirnya kawasan industri,” ucapnya.
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur juga telah menyiapkan hunian beserta fasilitas pendukung bagi warga yang terdampak penertiban. Irwan meminta warga segera menempati rumah yang telah disediakan sebagai bagian dari upaya pemulihan pasca penertiban.
“Kami sudah menyiapkan rumah beserta fasilitasnya. Kami berharap masyarakat dapat segera menempatinya bersama keluarganya,” katanya.
Meski demikian, Irwan menegaskan pemerintah tetap membuka ruang bagi masyarakat yang ingin menyampaikan keberatan melalui jalur hukum.
“Sejak awal kami sudah menyampaikan, apabila ada warga atau pihak mana pun yang ingin menggugat legalitas maupun proses yang telah kami lakukan, pemerintah siap menghadapi dan menghormati proses hukum yang berlaku,” pungkasnya.
(Rudy).






















Discussion about this post