Beritapers.com || Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, melalui unit 3 Subdit 1 Indag, kembali melakukan pengecekan tempat pembelanjaan produk dan sembako di beberapa swalayan di Kota Makassar.(17/2/2025).
Pengecekan ini kembali dilakukan oleh unit 3 Subdit 1 Indag, dibawah komando langsung Kanit 3 Subdit 1 Indag, AKP Jabbar S,H bersama dengan personil lainnya.
Upaya ini dilakukan dalam rangka memeriksa produk yang sudah kadaluarsa atau istilah lainnya expired atau masa penggunaannya, hingga memeriksa cacat produknya, tutur salah satu anggota unit 3 Subdit 1 Indag ke awak media.
Yah, kami pantau dan kroscek langsung ke lapangan dalam hal ini ke indomaret karena ingin memastikan produk-produknya layak diperjualbelikan kepada konsumen, dan memastikan bahwa produk tersebut disimpan dengan benar serta memastikan bahwa produk tersebut aman untuk dikonsumsi dengan melakukan pemeriksaan visual, memeriksa dokumen pengiriman, dan memastikan bahwa produk tersebut disimpan dalam lingkungan yang bersih dan terkontrol, jelasnya lagi.
Jadi, kami datang bersama tim untuk memastikan bahwa Indomaret tidak menjual produk kadaluarsa yang dapat membahayakan kesehatan konsumen, tegasnya kembali.
Unit 3 Subdit 1 Indag Polda Sulsel, berharap melalui kegiatan ini, tidak ada produk kadaluarsa yang dijual di supermarket, semua produk memiliki tanggal kadaluarsa yang masih valid, dan prosedur pengendalian kualitas dan pengawasan produk kadaluarsa telah dilaksanakan dengan baik, supermarket telah mematuhi peraturan kesehatan makanan dan standar kualitas produk, tutupnya.(*)










