BERITAPERS || Makassar, Sulsel — Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima 40 orang terduga pelaku penipuan online, yang dalam istilah lokal dikenal dengan sebutan “Passobis”. Puluhan terduga ini diserahkan oleh pihak Kodam XIV/Hasanuddin pada Jumat (25/4/2025).
“Untuk sementara, mereka dibawa ke sini dan masih kita lakukan interogasi bersama. Ada yang ditangani oleh Krimsus, ada juga dari pihak Kodam,” ujar Didik kepada wartawan, Jumat malam.
Menurut Didik, para terduga pelaku tersebut sebelumnya telah diamankan oleh Kodam XIV/Hasanuddin sejak Kamis (24/4/2025) sore. Hingga Jumat malam, mereka telah berada dalam proses pemeriksaan selama 24 jam.
“Ini kan sudah berjalan 24 jam. Kalau kita ingin menetapkan mereka dalam kasus penipuan atau penggelapan, tentu harus ada bukti, terutama adanya korban,” jelas Didik.
Polda Sulsel kini masih terus berupaya mengidentifikasi siapa saja korban dari dugaan tindak pidana yang melibatkan 40 orang tersebut. Pencarian korban menjadi kunci untuk melanjutkan proses hukum.
“Kita juga sudah bertanya kepada pihak Kodam, namun sampai sekarang belum bisa ditunjukkan siapa korbannya,” terang Didik.










