BERITAPERS || Barangpalie, Pinrang – Pemerintah Desa Barang Palie, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang, menggelar Musyawarah Desa untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di aula kantor desa dengan melibatkan berbagai unsur pemerintahan desa, pendamping desa, serta masyarakat. Senin, (21/7/2025)
Musyawarah dipimpin oleh Penjabat Kepala Desa Barang Palie, Risnawati, S.Sos., dan dihadiri oleh Sekretaris Desa Sumarlin, Ketua BPD Hasan Pacirinnai, S.H., Kepala Dusun Nasruddin dan Juanda AS Taha, serta Pendamping Desa Hasma Palabbai dan Pendamping Desa se-Kecamatan Lanrisang Uliana Usman. Warga dari berbagai dusun turut hadir dan aktif menyampaikan aspirasi mereka dalam forum tersebut.
Dalam sambutannya, Risnawati menyampaikan bahwa perencanaan pembangunan harus dimulai dari kebutuhan masyarakat yang diidentifikasi melalui forum musyawarah desa.
“Kami berharap masyarakat aktif menyampaikan usulan, karena pembangunan yang baik harus dimulai dari kebutuhan warga itu sendiri,” ujarnya.
Beberapa usulan prioritas yang muncul dalam forum di antaranya perbaikan jalan tani, pembangunan saluran irigasi, peningkatan layanan posyandu, serta pelatihan kewirausahaan bagi kelompok perempuan. Semua masukan dicatat sebagai bahan dalam penyusunan RKPDesa 2026.
Sekretaris Desa Sumarlin menambahkan bahwa musyawarah ini merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa secara partisipatif dan sesuai regulasi.
“Kami berupaya agar RKPDesa ini benar-benar menjadi dokumen kerja yang bisa dijalankan secara maksimal, sesuai kemampuan keuangan desa dan kebutuhan masyarakat,” ujar Sumarlin.
Sementara itu, Ketua BPD Hasan Pacirinnai, S.H. menegaskan komitmennya dalam mengawal aspirasi warga agar terakomodasi dalam dokumen perencanaan desa.
“Kami akan pastikan bahwa usulan masyarakat tidak hanya dicatat, tapi juga ditindaklanjuti sesuai mekanisme perencanaan desa,” tegasnya.
Pendamping desa se-Kecamatan Lanrisang, Uliana Usman, menyampaikan bahwa musyawarah desa adalah forum strategis untuk menyelaraskan visi pembangunan antara pemerintah desa dan masyarakat.
“Musyawarah seperti ini penting agar semua rencana pembangunan desa memiliki dasar yang kuat, partisipatif, dan sesuai dengan potensi lokal. Ini akan menjadi acuan dalam penyusunan dokumen RKPDesa yang akurat dan bisa dilaksanakan,” jelas Uliana.
Musyawarah berlangsung dengan suasana kondusif dan partisipatif. Warga terlihat antusias menyampaikan ide dan kebutuhan di wilayah masing-masing. Hasil kesepakatan musyawarah ini akan dituangkan dalam berita acara dan menjadi dasar penyusunan draf RKPDesa untuk tahun anggaran mendatang. (MLP)





















Discussion about this post