BERITAPERS || TAKALAR – Tuduhan penganiayaan oleh anggota kepolisian Bripda A terhadap seorang pemuda asal Galesong berinisial YS (20) kini menuai respons keras dari pihak keluarga. Mereka membantah tegas seluruh tuduhan yang dinilai tidak berdasar dan belum disertai bukti sahih.
Melalui pernyataan sang paman, Syahriyal Wahyu Maulana atau akrab disapa Riyal, keluarga menyampaikan bahwa tudingan terhadap Bripda A bersifat sepihak. “Sampai saat ini belum ada hasil visum resmi yang menyatakan Bripda A melakukan penganiayaan,” kata Riyal, Jumat (30/5).
Ia turut mempertanyakan validitas saksi-saksi dalam laporan tersebut. “Satu saksi masih di bawah umur dan tidak berada di tempat kejadian. Dua saksi lain juga tidak ada di lokasi saat peristiwa terjadi,” ujarnya.
Lebih lanjut, tuduhan serius soal penodongan senjata laras panjang juga dibantah keras. Menurut Riyal, kejadian berlangsung di lokasi umum yang ramai saat pasar malam berlangsung. “Kalau benar ada penodongan senjata, pasti akan menimbulkan kepanikan massal. Tapi faktanya tidak ada keributan apa pun di tempat itu,” tegasnya.
Riyal menjelaskan bahwa tindakan Bripda A dilakukan karena adanya kecurigaan terhadap gerak-gerik YS dan teman-temannya. “Mereka kabur saat dihampiri. Bahkan YS melakukan perlawanan ketika hendak diamankan,” ucapnya.
Terkait kabar bahwa YS sempat ditelanjangi oleh Bripda A, pihak keluarga juga membantah. “Tempat yang disebut adalah ruko terbuka dekat jembatan Galesong, dekat kantor camat dan bank. Lokasinya terang benderang, tidak masuk akal jika ada kejadian seperti itu tanpa diketahui warga,” katanya lagi.










