• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, September 23, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home Berita Daerah

Operasi Patuh Pallawa 2025 Hari ke Empat, Sat Lantas Polres Parepare Jaring 37 Pelanggaran

Faharuddin by Faharuddin
18 Juli 2025
in Berita Daerah
Reading Time: 2 mins read
0
Operasi Patuh Pallawa 2025 Hari ke Empat, Sat Lantas Polres Parepare Jaring 37 Pelanggaran
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

BERITAPERS || Parepare – Memasuki hari ke empat jalannya Operasi Patuh Pallawa 2025, Sat Lantas Polres Parepare selaku pengemban pelaksana operasi menjaring 34 Pelanggaran. Hal ini diungkapkan oleh Kasat Lantas AKP. Muh. Arsyad saat di konfirmasi Jumat (18/07/2025) pagi ini.

34 Pelanggaran yang di jarring oleh Sat Lantas ini dirincikan Kasat Lantas.

“ 10 pelanggar di ganjar dengan sanksi tilang, dan 27 pelanggar lainnya di ganjar dengan surat teguran “. Ungkap Arsyad.

Arsyad mengungkapkan fakta selanjutnya bahwa jenis pelanggaran yang dijaring oleh Satgas Gakkum Operasi Patuh Pallawa di dominasi oleh jenis pelanggaran tidak menggunakan helm pelindung kepala dan jenis pelanggaran kendaraan yang tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat kendaraan.

“ Jenis pelanggaran yang di jarring didominasi pelanggaran pengendara tidak menggunakan helm dan kendaraan yang tidak menggunakan TNKB atau plat kendaraan “. Ujarnya.

Operasi penegakan dan penindakan pelanggaran dilakukan Sat Lantas dengan lokasi di Jalan Bau Massepe Kelurahan Lumpue Kecamatan Bacukiki Barat Kota Parepare. Kata Kasat AKP. Arsyad, operasi dipimpin oleh Iptu Kadir Jailani, melibatkan Ipda Iskandar Nusdiansyah selaku Kanit Turjawali, bersama sejumlah personil Sat Lantas.

“ Dalam operasi penegakan dan penindakan pelanggaran, kita libatkan juga anggota dari Si Propam, ini tujuannya untuk mengawasi pelaksanaan operasi berjalan sesuai dengan SOP nya, mencegah pelanggaran operasi maupun tindakan – tindakan arogansi dari pelaksana operasi yang dapat mencoreng jalannya operasi, sebagaimana yang telah diamanahkan oleh Kapolres Parepare, Bapak AKBP. Indra Waspada Yuda “. Ujarnya.

Diketahui, Ada 7 (tujuh) jenis pelanggaran yang dijadikan sasaran prioritas pada OPatuh Pallawa 2025, berikut daftarnya :

1. Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara.
2. Pengemudi atau pengendara ranmor yang masih di bawah umur.
3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
4. Pengendara yang tidak menggunakan helm standar dan pengemudi ranmor yang tidak menggunakan safety belt atau sabuk pengaman.
5. Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi minum beralkohol.
6. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus.
7. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan.

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako

22 September 2026
Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 

Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 

22 September 2026
Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

21 September 2026
BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

21 September 2026
​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

21 September 2026

‎
‎
‎

Post Views: 90
Tags: Operasi Patuh Pallawa 2025Sat Lantas Polres Parepare
Faharuddin

Faharuddin

Faharuddin adalah tokoh yang terkait dengan dunia pendidikan dan jurnalistik, sering terlibat dalam acara pelatihan dan pengembangan keahlian jurnalistik untuk mahasiswa, menunjukkan peran aktifnya dalam meningkatkan literasi media dan kemampuan publikasi di kalangan umum dan akademisi. Dan juga figur yang mendorong kegiatan literasi serta publikasi di lingkungan sekolah. 

Related Posts

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako
Berita Daerah

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako

by Ahmad Munawir
1 hari ago
0

Serdang - Pencurian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Lama (Pasal 362) dan KUHP Nasional Terbaru (Pasal 476) adalah tindakan mengambil suatu barang yang seluruhnya atau sebagian milik...

Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 
Berita Daerah

Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 

by Ahmad Munawir
1 hari ago
0

Simalungun- Minggu 21 September 2026 Nagori Karang Bangun Kec Siantar Simalungun Provinsi Sumatera Utara dihebohkan anak muda yang mengaku mualaf lalu menjumpai ibu ibu yang sedang mengadakan pengajian...

Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

2 hari ago
BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

2 hari ago
​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

2 hari ago
Load More

Related News

Menyentuh Hati! Muh. Anwar. HM Sampaikan Khutbah Jumat Bertema “Kasih Sayang Orang Tua” di Masjid Babul Rahman

Menyentuh Hati! Muh. Anwar. HM Sampaikan Khutbah Jumat Bertema “Kasih Sayang Orang Tua” di Masjid Babul Rahman

23 Agustus 2025
Sasar Mahasiswa Makassar, Studium Generale Ini Kupas Tuntas Cara Jadi Entrepreneur Sukses Sejak Kuliah

Sasar Mahasiswa Makassar, Studium Generale Ini Kupas Tuntas Cara Jadi Entrepreneur Sukses Sejak Kuliah

6 Juni 2026
Dari Pesisir Parepare ke Panggung Dunia, Berdaya Srikandi Raih Award Winner PBB di UNPSF 2026

Dari Pesisir Parepare ke Panggung Dunia, Berdaya Srikandi Raih Award Winner PBB di UNPSF 2026

25 Juni 2026

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?