Makassar – Polisi mengamankan empat orang terduga pelaku perang kelompok yang terjadi di Jalan Veteran Selatan, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Rabu (14/1/2026) dini hari. Dari penindakan tersebut, petugas menemukan senjata tajam jenis busur panah.
Pengamanan dilakukan sekitar pukul 02.00 Wita oleh Unit Opsnal Polsek Makassar yang dipimpin langsung Kapolsek Makassar Kompol Mustari, S.H., M.M., didampingi Kanit Reskrim Iptu Syuryadi Syamal, S.Psi, serta Panit I IPDA Syawaluddin T. Arsyad, bersama personel intel Opsnal Polrestabes Makassar.
Kapolsek Makassar Kompol Mustari mengemukakan. Aksi tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait perang kelompok antara pemuda Jalan Rappocini dan Jalan Harimau. Menindaklanjuti laporan itu, petugas segera menuju lokasi kejadian.
“Setibanya di TKP, petugas mendapati sekelompok pemuda yang saling menyerang menggunakan petasan dan busur panah,” lanjutnya.
Lebih jauh Kapolsek Makassar menjelaskan. Situasi ini sangat membahayakan keselamatan warga sekitarnya.
Petugas gabungan kemudian membubarkan massa dan mengamankan empat terduga pelaku. Dari hasil penggeledahan di lokasi, polisi menemukan satu buah busur panah.
Terduga pelaku yang diamankan berinisial F (18), seorang pelajar yang berdomisili di Jalan Monginsidi Baru Lorong 1, Kota Makassar. Berdasarkan hasil interogasi awal, busur panah tersebut ditemukan di saku kiri pakaian yang dikenakannya.
Keempat terduga pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolsek Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Polisi masih mendalami motif kejadian serta kemungkinan keterlibatan pelaku lain,” tutupnya.










