BERITAPERS || TAKALAR — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Takalar memperkuat langkah strategis untuk memaksimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada TA 2026.
Fokus utama diarahkan pada pengetatan pengawasan lapangan, peningkatan kepatuhan Wajib Pajak (WP), serta pembenahan sistem basis data perpajakan daerah secara komprehensif.
Langkah konkret tersebut dieksekusi melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) secara berkala guna memastikan setiap potensi pajak dan retribusi daerah dikelola secara optimal, transparan, dan akuntabel.
Peningkatan kesadaran hukum dan kepatuhan wajib pajak dalam menyetorkan kewajibannya menjadi salah satu pilar utama yang diakselerasi Pemkab Takalar.
Sejajar dengan hal itu, Bapenda Takalar tengah menggalakkan pendataan ulang serta validasi data wajib pajak yang disinkronkan secara menyeluruh (system-wide integration).
Langkah integrasi dan pemutakhiran data ini dipandang krusial untuk menghasilkan basis data penerimaan yang akurat, valid, dan dapat diandalkan, sehingga meminimalisasi potensi kebocoran pajak maupun potensi penerimaan daerah yang terlewat.
Pihak Bapenda Kabupaten Takalar menegaskan komitmen penuh untuk mengejar dan merealisasikan target penerimaan PAD yang telah ditetapkan sebesar Rp52 miliar pada tahun anggaran 2026.
Sinergi yang solid antara instansi pemerintah daerah, pelaku usaha, serta kesadaran kolektif masyarakat wajib pajak diyakini menjadi kunci utama dalam mewujudkan target pendapatan demi mendanai berbagai program pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Kabupaten Takalar.










