• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, September 24, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home Berita Daerah

Baru Bergerak Setelah Viral, LIDIK PRO Maros Nilai Kanit Pidum Tidak Profesional Tangani Kasus Naharia

Ismail Waru by Ismail Waru
1 November 2025
in Berita Daerah
Reading Time: 2 mins read
0
Baru Bergerak Setelah Viral, LIDIK PRO Maros Nilai Kanit Pidum Tidak Profesional Tangani Kasus Naharia
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

BERITAPERS || Maros – 01 November 2025. Setelah viralnya pemberitaan mengenai dugaan ketidaktepatan penerapan pasal dalam kasus penganiayaan dan pengerusakan yang dialami oleh Naharia (57), warga Bulu-Bulu, Desa Marumpa, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, pihak Kanit Pidum Polres Maros akhirnya memberikan tanggapan resmi.

Dalam pesan klarifikasi yang diterima media , Kanit Pidum Polres Maros IPDA Fajar A.L. menyebutkan bahwa kasus yang dilaporkan oleh korban masih dalam tahap penyelidikan, dan penyidik berencana melakukan klarifikasi lanjutan terhadap terlapor pada Senin, 3 November 2025.

Ia juga menambahkan bahwa penyidik akan mempertimbangkan Pasal 406 KUHP tentang Pengerusakan serta Pasal 167 KUHP tentang Masuk Pekarangan Tanpa Izin, dan akan dituangkan dalam berita acara interogasi terhadap korban dan saksi-saksi.

Namun, Lembaga Investigasi dan Informasi Kemasyarakatan (LIDIK PRO) Maros menilai langkah tersebut terlambat dan menunjukkan lemahnya profesionalisme penyidik.

“Kami sangat menyayangkan, penyidik baru bergerak setelah kasus ini viral di publik. Artinya, ada tekanan dulu baru bertindak. Ini jelas menunjukkan lemahnya profesionalisme dan tidak sesuai SOP penanganan perkara,” tegas Ismar, Ketua LIDIK PRO Maros, Sabtu (01/11/2025).

Ismar menjelaskan bahwa sejak awal pihaknya bersama saksi Amiruddin, yang juga anggota LIDIK PRO, telah mengingatkan penyidik agar memasukkan unsur pengerusakan dan pelanggaran pekarangan rumah dalam laporan korban.

Namun, hingga berita ini terbit, penyidik hanya menjerat dengan Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan, yang dinilai terlalu ringan dibandingkan dengan fakta di lapangan.

“Fakta menunjukkan ada pelemparan batu ke rumah korban hingga genteng bocor, serta pelaku masuk lewat samping rumah tanpa izin. Unsur ini jelas memenuhi pasal 406 dan 167 KUHP, tapi tidak diterapkan. Ini janggal,” tambah Ismar.

Lebih lanjut, Ismar menilai apa yang dilakukan penyidik bertolak belakang dengan arah kebijakan Kapolri melalui konsep Presisi.

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako

22 September 2026
Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 

Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 

22 September 2026
Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

21 September 2026
BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

21 September 2026
​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

21 September 2026

Menurutnya, Presisi berarti Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan — yang menuntut aparat penegak hukum bekerja cepat, akurat, dan berimbang dalam setiap perkara.

“Kalau baru bertindak setelah berita viral, di mana letak Presisi itu? Kapolri sudah jelas mengingatkan agar penanganan perkara dilakukan secara transparan dan berkeadilan. Tapi di sini kami lihat malah sebaliknya,” ungkapnya.

“Kalau begini, kami menilai Kanit Pidum saat ini tidak layak menduduki jabatan tersebut, karena gagal menunjukkan profesionalitas dan kepekaan terhadap keadilan masyarakat kecil.”

LIDIK PRO Maros menegaskan akan segera menyurati Kapolda Sulsel, Kapolres Maros, serta Propam Polda Sulsel, untuk meminta evaluasi terhadap kinerja Kanit Pidum Polres Maros, agar kasus serupa tidak terulang dan penegakan hukum di Maros benar-benar berpihak pada keadilan.

Post Views: 248
Tags: Baru BergerakLidik Pro MarosNilai kanit PidumSetelah ViralTidak Profesional
Ismail Waru

Ismail Waru

Wartawan Beritapers

Related Posts

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako
Berita Daerah

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako

by Ahmad Munawir
2 hari ago
0

Serdang - Pencurian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Lama (Pasal 362) dan KUHP Nasional Terbaru (Pasal 476) adalah tindakan mengambil suatu barang yang seluruhnya atau sebagian milik...

Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 
Berita Daerah

Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 

by Ahmad Munawir
2 hari ago
0

Simalungun- Minggu 21 September 2026 Nagori Karang Bangun Kec Siantar Simalungun Provinsi Sumatera Utara dihebohkan anak muda yang mengaku mualaf lalu menjumpai ibu ibu yang sedang mengadakan pengajian...

Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

2 hari ago
BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

2 hari ago
​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

2 hari ago
Load More

Related News

Medan Terjal Tak Halangi SAR, Enam Korban Pesawat Berhasil Ditemukan

Medan Terjal Tak Halangi SAR, Enam Korban Pesawat Berhasil Ditemukan

22 Januari 2026
Maulid Akbar dan Pesta Budaya Saeyyang Pattu’duq Meriah di Desa Lero

Maulid Akbar dan Pesta Budaya Saeyyang Pattu’duq Meriah di Desa Lero

29 September 2025
Menuju Era Progresif: Refleksi Demokrasi dalam Pemilihan Ketua HMJ Fakultas Tarbiyah

Menuju Era Progresif: Refleksi Demokrasi dalam Pemilihan Ketua HMJ Fakultas Tarbiyah

19 Desember 2025

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?