BERITAPERS – Bulukumba, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bulukumba menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis dan Pelatihan Perencanaan Pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) serta Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) berbasis Unit Pengumpul Zakat (UPZ), bertempat di Hotel Agri Bulukumba, Sabtu (9/8).
Kegiatan ini diikuti oleh pengurus UPZ dari berbagai instansi, lembaga pendidikan, komunitas, dan organisasi kemasyarakatan se-Kabupaten Bulukumba. Tujuannya adalah memperkuat kapasitas pengelola zakat agar mampu menjalankan tugasnya secara profesional, syar’i, dan sesuai dengan regulasi nasional.
Dalam sambutannya Wakil Bupati Bulukumba, H. A. Edy Manaf, saat membuka acara, menekankan pentingnya perencanaan dalam pengelolaan zakat.
“Tak ada proses yang berjalan baik tanpa perencanaan yang matang. UPZ harus menjadi pilar dalam mewujudkan pengelolaan zakat yang profesional dan akuntabel,” ujarnya.
Ia juga menyoroti peran zakat dalam pembangunan daerah, termasuk sebagai faktor pendukung penurunan angka stunting di Bulukumba.
Saat ini, Bulukumba tercatat sebagai daerah dengan peringkat kedua tertinggi dalam penurunan stunting di Sulawesi Selatan.
“Pelatihan ini tidak hanya membahas teknis pengelolaan, tetapi juga menjadi upaya mendorong kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat. Kita semua harus menjadi teladan,” tambahnya.
Direktur Perencanaan ZIS-DSKL BAZNAS RI, Dr. Ahmad Hambali, S.Ag., M.H., hadir sebagai narasumber utama. Ia menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan zakat dimulai dari akar, yakni UPZ.
“UPZ adalah ujung tombak dalam menghimpun dan menyalurkan zakat kepada mustahik. Maka penting untuk menyusun perencanaan yang tepat, relevan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Hal senada disampaikan oleh Ketua BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. dr. H. Muh Khidri Alwi, M.Kes, yang menekankan perlunya kolaborasi dan keselarasan antar-UPZ serta sinergi dengan pemerintah daerah.
“Setiap UPZ harus memiliki rencana kerja terukur yang mendukung visi besar pengelolaan zakat nasional. Tanpa integrasi, potensi zakat tidak akan optimal,” tegasnya.
Sementara itu Ketua BAZNAS Kabupaten Bulukumba, H. Kamaruddin Hambali, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program peningkatan kapasitas dan profesionalitas pengelola zakat.
“Zakat adalah kewajiban yang sering diabaikan. Jika masyarakat tidak paham, maka Baznas wajib bertanggung jawab. Kami terus berkomitmen untuk membina dan mendampingi UPZ agar mampu mengelola zakat secara lebih terukur dan tepat sasaran,” katanya.
Tiga materi utama yang disampaikan dalam pelatihan ini adalah:
• Perencanaan Pengelolaan ZIS dan DSKL oleh Dr. Ahmad Hambali (BAZNAS RI)
• Penyusunan Dokumen Perencanaan Kegiatan dan Anggaran oleh H. Darmawan Sonda, SE (Wakil Ketua III BAZNAS Bulukumba)
• Pembinaan dan Penguatan Peran UPZ oleh H. Muh Nur, SE., MM., M.Pd.I (Wakil Ketua IV BAZNAS Bulukumba)
Selain penyampaian materi, peserta juga mengikuti sesi praktik penyusunan rencana kerja tahunan UPZ dan strategi pelaporan. Diskusi berlangsung interaktif, dan peserta menyambut baik pelatihan ini sebagai langkah konkret menuju tata kelola zakat yang lebih baik.
“Kami berharap pelatihan ini menjadi pijakan awal untuk menjadikan setiap UPZ sebagai agen perubahan sosial melalui pengelolaan zakat yang amanah, transparan, dan berdampak luas,” pungkas Kamaruddin.
RR




















Discussion about this post