BERITAPERS || Pinrang — Upaya Pemerintah Kabupaten Pinrang mengatasi keterbatasan tenaga medis, terutama dokter, kembali membuahkan hasil. Melalui Program Dokter Internship, sebanyak 16 dokter resmi diterima dan siap bertugas di sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Pinrang.
Prosesi penerimaan berlangsung di Ruang Rapat Bupati Pinrang, Senin (17/11), dipimpin langsung oleh Bupati Pinrang H. A. Irwan Hamid, S.Sos, dan didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang, drg. Dyah Puspita Dewi, M.Kes.
Dalam sambutannya, Bupati Irwan menegaskan bahwa penempatan dokter internship tidak hanya bertujuan memenuhi kebutuhan tenaga medis daerah, melainkan merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjamin terpenuhinya hak seluruh masyarakat terhadap layanan kesehatan yang layak dan berkualitas.
“Masyarakat kita memiliki ekspektasi besar terhadap pelayanan kesehatan. Karena itu, kami berharap para dokter program internship dapat melaksanakan tugas kemanusiaan ini dengan sebaik-baiknya. Hadirnya dokter di setiap fasilitas kesehatan harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Bupati.
Ia juga mengingatkan pentingnya kemampuan adaptasi para dokter terhadap karakteristik sosial dan budaya masyarakat Pinrang yang cukup beragam.
“Yang terpenting adalah manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat. Dengan bertambahnya tenaga dokter, kita ingin memastikan layanan kesehatan makin cepat, makin mudah dijangkau, dan makin berkualitas,” tutupnya.
Sementara itu, Kadinkes Pinrang drg. Dyah Puspita Dewi, M.Kes, menjelaskan bahwa 16 dokter yang diterima merupakan lulusan dari sejumlah perguruan tinggi, baik dalam maupun luar negeri. Terdapat dua lulusan Fakultas Kedokteran China, satu lulusan Universitas Gadjah Mada, dan sisanya berasal dari sejumlah universitas di Sulawesi Selatan.
Para dokter internship akan menjalani masa tugas selama satu tahun pada tiga fasilitas kesehatan yang ditetapkan Kementerian Kesehatan, masing-masing delapan orang di RSUD Lasinrang, empat di Puskesmas Cempa, dan empat di Puskesmas Lampa. Setelah enam bulan, mereka akan menjalani rotasi guna memperluas pengalaman dan pemerataan pelayanan.
Dyah juga menuturkan bahwa meski idealnya seluruh puskesmas mendapat tambahan tenaga dokter internship, namun kebijakan penempatan sepenuhnya mengikuti Surat Keputusan yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan.
“Meskipun tidak dapat disebar ke seluruh puskesmas, keberadaan dokter internship tetap memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan kekuatan layanan kesehatan, baik di rumah sakit maupun puskesmas,” jelasnya.
Dengan hadirnya dokter internship ini, Pemerintah Kabupaten Pinrang optimis cakupan dan kualitas pelayanan kesehatan akan terus meningkat, terutama dalam layanan medis dasar, penanganan kedaruratan, hingga pendampingan kesehatan masyarakat secara berkelanjutan. (Mlp)










