BERITAPERS || TAKALAR – Pemerintah Kabupaten Takalar di bawah komando Bupati Mohammad Firdaus Daeng Manye kembali menunjukkan komitmen nyata dalam melindungi hak-hak nelayan lokal. Hal ini dibuktikan saat Bupati menerima rombongan pengusaha nelayan patorani di ruang kerjanya di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 26, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kamis (21/5/2026).
Pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh dialog tersebut membahas berbagai kendala administrasi serta regulasi yang kerap dihadapi oleh para nelayan pemburu telur ikan terbang (torani) asal Takalar saat melaut jauh meninggalkan pulau Sulawesi.
Rombongan pengusaha nelayan patorani tersebut dipimpin langsung oleh Haji Sewang, didampingi oleh para tokoh nelayan pesisir seperti Daeng Sese, Daeng Ngempo, dan Daeng Sitaba.
Kepada Bupati, mereka menyampaikan aspirasi dan harapan besar agar Pemkab Takalar hadir memfasilitasi kemudahan perizinan penangkapan ikan torani di wilayah perairan luar Sulawesi.
Selama ini, para nelayan tradisional Takalar sering kali terbentur kendala birokrasi dan legalitas saat beroperasi di wilayah zonasi perairan lain, yang berpotensi memicu konflik hukum di tengah laut bebas.
Haji Sewang mengungkapkan bahwa nelayan patorani merupakan pilar kebudayaan sekaligus penopang utama urat nadi perekonomian masyarakat pesisir di Kabupaten Takalar yang sudah turun-temurun ada.
Oleh karena itu, dukungan legalitas dari pemerintah daerah sangat mendesak agar aktivitas penangkapan tetap berjalan aman, legal, dan memiliki kepastian hukum yang kokoh.
“Kami berharap pemerintah daerah dapat hadir membantu nelayan, khususnya dalam memfasilitasi izin penangkapan ikan torani di luar Sulawesi agar nelayan bisa bekerja dengan tenang dan tetap sesuai regulasi,” harap Haji Sewang.
Mendengar keluhan yang mengancam mata pencaharian warganya, Bupati Daeng Manye langsung mengambil tindakan konkret di tempat.
Tanpa menunda waktu, orang nomor satu di Takalar ini langsung melakukan komunikasi via telepon dengan pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia di Jakarta untuk mengoordinasikan solusi cepat.
Langkah gerak cepat ini menegaskan bahwa Pemkab Takalar menempatkan perlindungan nelayan tradisional sebagai salah satu prioritas penggerak ekonomi daerah yang tidak boleh diabaikan dalam dinamika regulasi pusat.
“Kami ingin nelayan Takalar mendapatkan kepastian dan kemudahan dalam menjalankan aktivitasnya, tentu tetap sesuai dengan aturan yang berlaku di tingkat nasional. Nelayan patorani adalah bagian penting dari kekuatan ekonomi masyarakat pesisir Takalar.
Pemerintah akan berupaya maksimal hadir memberikan dukungan nyata agar usaha mereka bisa berjalan lebih baik, aman, dan berkelanjutan,” tegas Daeng Manye yang menyimak dengan saksama setiap detail catatan lapangan yang disodorkan oleh rombongan nelayan tersebut.
Selain mengunci komitmen pengurusan izin lintas pulau, diskusi dinamis ini juga menyentuh aspek krusial mengenai skema perlindungan keselamatan kerja bagi nelayan tradisional di tengah ketidakpastian cuaca global.
Pemkab Takalar berharap sinergi yang kuat antara birokrasi dan pelaku usaha perikanan ini dapat terus terawat demi mendongkrak kesejahteraan kawasan pesisir.
Pertemuan yang sarat akan solusi ini kemudian ditutup dengan komitmen bersama untuk terus mengawal proses diplomasi perizinan ke kementerian terkait agar nelayan patorani Takalar bisa segera melaut dengan tenang.





















Discussion about this post