• Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Politics
  • World
  • Business
  • Science
  • National
  • Entertainment
  • Sports
  • Travel
  • Lifestyle
  • Fashion
  • Tech
  • Health
  • Food
Minggu, Agustus 16, 2026
  • Login
Beritapers
No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Politics
  • World
  • Business
  • Science
  • National
  • Entertainment
  • Sports
  • Travel
  • Lifestyle
  • Fashion
  • Tech
  • Health
  • Food
Beritapers
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
  • Privacy Policy
  • Terms of Service
  • Kode Etik Perilaku
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
Home Berita Politik

Janji DPRD Usai Digeruduk Pasukan Adat Berkuda dari Kerajaan Gowa

Rudy Gemulia by Rudy Gemulia
6 Agustus 2026
in Berita Politik
Reading Time: 4 mins read
A A
0
Janji DPRD Usai Digeruduk Pasukan Adat Berkuda dari Kerajaan Gowa
495
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare On TelegramShare On TwitterShare On Email

Gowa – Sekitar 1.000 massa dari Kesultanan Gowa menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kabupaten Gowa, Jalan Masjid Raya, Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Rabu (5/8/2026). Massa yang terdiri dari keluarga besar Kesultanan Gowa, Tubarania (pasukan adat), tokoh adat, pemangku adat, pemuda adat, ulama, hingga pasukan berkuda itu mendesak pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gowa Nomor 5 Tahun 2016 tentang Lembaga Adat Daerah (LAD) yang menyatakan bahwa bupati terpilih akan otomatis menjadi raja di Gowa.

Dalam orasinya, Jenderal Lapangan aksi Wawan Nur Rewa mengatakan Kesultanan Gowa merupakan bagian dari sejarah, identitas, dan peradaban bangsa Indonesia yang keberadaannya harus dihormati, dilindungi, dan diakui sebagaimana amanat Pasal 18B Ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945.

Menurutnya, Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Lembaga Adat Daerah belum mampu mewujudkan harmonisasi hubungan antara pemerintah daerah dengan masyarakat adat karena memunculkan polemik dan perbedaan pandangan.

“Kami mendukung setiap upaya penyelesaian melalui dialog, musyawarah, dan mekanisme konstitusional yang menjunjung tinggi hukum, demokrasi, dan persatuan masyarakat Kabupaten Gowa,” kata Wawan.

RELATED POSTS

​Jelang Kongres di Bandung, Calon Pengurus DPW PNI Merdeka Sulsel Gelar Rakor dan Zoom Bersama DPP

​Jelang Kongres di Bandung, Calon Pengurus DPW PNI Merdeka Sulsel Gelar Rakor dan Zoom Bersama DPP

16 Agustus 2026
TPP ASN 12 Bulan Dianggarkan, CSM Minta Kinerja OPD Pengumpul PAD Digenjot

TPP ASN 12 Bulan Dianggarkan, CSM Minta Kinerja OPD Pengumpul PAD Digenjot

16 Agustus 2026
Janji Kapolrestabes Medan Selesaikan Kasus Viral Korban Disuruh Polisi Tangkap Maling Jadi Tersangka Hanya Tinggal Janji 

Janji Kapolrestabes Medan Selesaikan Kasus Viral Korban Disuruh Polisi Tangkap Maling Jadi Tersangka Hanya Tinggal Janji 

14 Agustus 2026
Dr. Syarifuddin Tundreng Resmi Pimpin USN Kolaka Periode 2026–2030, Raih Dukungan Mayoritas Senat

Dr. Syarifuddin Tundreng Resmi Pimpin USN Kolaka Periode 2026–2030, Raih Dukungan Mayoritas Senat

3 Agustus 2026

Wawan juga mendesak DPRD Kabupaten Gowa memasukkan agenda pembahasan pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 5 Tahun 2016 tentang Lembaga Adat Daerah ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) prioritas.

“Kami mendorong lahirnya Peraturan Daerah yang baru yang berorientasi pada pengakuan, perlindungan, pelestarian, dan pemberdayaan masyarakat hukum adat serta warisan budaya Kesultanan Gowa sesuai prinsip konstitusi dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain menyampaikan tuntutan, Wawan menegaskan aksi tersebut merupakan penyampaian aspirasi secara damai dan konstitusional. Ia juga mengajak seluruh peserta aksi menjaga ketertiban, menghormati aparat keamanan, tidak mudah terprovokasi, serta mengedepankan semangat persaudaraan.

“Semoga perjuangan ini menjadi bagian dari ikhtiar bersama dalam menjaga marwah adat, melestarikan budaya, dan mewujudkan keadilan bagi masyarakat Kabupaten Gowa,” ujarnya.

Polemik Suksesi Kerajaan Gowa.

Hal senada juga disampaikan Putra Mahkota Kerajaan Gowa, Andi Muhammad Imam Daeng Situju Bin Andi Kumala Idjo Daeng Sila Karaengta Lembang Parang Sultan Malikussaid II Batara Gowa III. Dia mengatakan aksi tersebut bertujuan mendorong DPRD Gowa segera memproses pencabutan Perda Nomor 5 Tahun 2016.

Menurutnya, substansi perda tersebut menjadi persoalan karena mengatur Bupati Gowa merangkap fungsi sebagai Sombayya Ri Gowa, yakni Raja Gowa.

“Kami datang ke DPRD Gowa untuk menyerukan agar Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Lembaga Adat Daerah dicabut. Substansi perda itu menyebutkan bupati merangkap fungsi sebagai Sombayya atau Raja. Itu yang membuat kami meminta perda tersebut dicabut dan kemudian melahirkan perda yang baru,” ujar Andi Muhammad Imam.

Ia mengaku bersyukur karena aspirasi masyarakat adat diterima dengan baik oleh DPRD Gowa. Menurutnya, hasil pertemuan dengan pimpinan DPRD menjadi langkah awal menuju pembahasan regulasi baru.

“Alhamdulillah kita sepakat. Ketua DPRD telah menerima aspirasi kami. Ke depan akan ada rangkaian pembahasan lebih lanjut terkait lahirnya perda yang baru,” katanya.

Andi Muhammad Imam berharap proses tersebut menjadi momentum mengembalikan marwah Kesultanan Gowa sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat adat.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD Gowa yang telah menerima aspirasi kami. Saya berharap ke depan pemerintah dan Kesultanan Gowa bisa saling bersinergi demi mengembangkan adat dan budaya di Kabupaten Gowa,” tuturnya.

DPRD Janji Gelar RDP.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Fahmi Adam, memastikan seluruh tuntutan masyarakat adat akan dikawal oleh lembaganya. Menurutnya, DPRD telah menyiapkan sejumlah langkah untuk menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan.

“Tentu saya selaku Ketua DPRD, semua aspirasi yang masuk akan kita kawal dengan baik. Apalagi ini berkaitan dengan lembaga adat kita, khususnya di Kerajaan Gowa. Semua aspirasi akan kita tampung dengan sebaik-baiknya agar Kerajaan Gowa ke depan lebih baik,” kata Fahmi.

Ia mengatakan DPRD Gowa telah menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) pada Jumat (7/8/2026). Rapat tersebut akan melibatkan Komisi I dan Komisi IV DPRD Gowa, Pemerintah Kabupaten Gowa, termasuk Dinas Kebudayaan, serta perwakilan Kesultanan Gowa.

“RDP kami jadwalkan hari Jumat. Komisi I dan Komisi IV akan kami panggil. Kemungkinan besar pemerintah daerah juga kami undang, khususnya Dinas Kebudayaan, supaya ada titik terang dan solusi yang baik untuk Kerajaan Gowa,” ujarnya.

Selain itu, DPRD Gowa juga mengutus unsur pimpinan untuk berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurut Fahmi, konsultasi tersebut merupakan bagian dari upaya DPRD mencari solusi terhadap persoalan yang berkembang terkait lembaga adat di Kabupaten Gowa.

“Karena sebelumnya sudah ada surat yang masuk, DPRD mempersiapkan langkah-langkah selanjutnya. Makanya pimpinan ke Kemendagri terkait persoalan yang ada di Kerajaan Gowa ini untuk berkonsultasi,” pungkasnya.

Respons Bupati Gowa.

Sementara itu, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang membuka ruang evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gowa Nomor 5 Tahun 2016 tentang Lembaga Adat Daerah (LAD). Pernyataan itu disampaikan merespons tuntutan Kesultanan Gowa yang meminta perda tersebut dicabut.

Menurut Husniah, Perda Nomor 5 Tahun 2016 merupakan produk pemerintahan sebelumnya. Namun, pemerintah tetap menghormati setiap aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui mekanisme konstitusional.

“Perda tersebut dibuat pada periode pemerintahan sebelum kami menjabat. Pada dasarnya setiap peraturan daerah dibentuk untuk memberikan manfaat bagi masyarakat. Apabila dalam pelaksanaannya terdapat berbagai masukan, evaluasi, maupun aspirasi dari masyarakat yang menghendaki penyempurnaan, revisi, atau bahkan pembentukan regulasi baru, maka hal tersebut merupakan bagian dari mekanisme demokrasi dan proses legislasi yang sah,” kata Husniah saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Ia menegaskan, pembentukan, perubahan, maupun pencabutan perda merupakan kewenangan pemerintah daerah bersama DPRD sehingga harus melalui mekanisme peraturan perundang-undangan.

“Pada prinsipnya Pemerintah Kabupaten Gowa akan mengedepankan dialog, musyawarah, dan pendekatan yang konstruktif untuk mencari formulasi terbaik bagi pelestarian adat, budaya, serta kepentingan masyarakat Kabupaten Gowa secara keseluruhan,” ujarnya.

Husniah juga memastikan pemerintah tidak menutup kemungkinan melakukan evaluasi terhadap Perda Nomor 5 Tahun 2016 apabila hasil kajian menunjukkan perlunya perubahan.

“Pemerintah Kabupaten Gowa tidak menutup ruang untuk melakukan evaluasi terhadap Perda Nomor 5 Tahun 2016. Apabila melalui kajian yang komprehensif dan pembahasan bersama DPRD ditemukan bahwa diperlukan penyempurnaan, revisi, maupun pembentukan regulasi baru yang lebih memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung pelestarian adat dan budaya, maka tentu hal tersebut dapat dipertimbangkan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tuturnya.

Post Views: 45
Tags: AdatBerkudadariDigerudukDPRDGowaJanjiKerajaanPasukanUsai
SendShare198ShareTweet124Send
Rudy Gemulia

Rudy Gemulia

RUDY GEMULIA adalah jurnalis di Beritapers.com yang fokus meliput isu Hukum & Kriminal di wilayah Sulawesi Selatan. ‎ ‎Memiliki pengalaman lebih dari 10 tahun dalam dunia jurnalistik siber. ‎ ‎RUDY GEMULIA berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mengedepankan kode etik jurnalistik. ‎ ‎Sebelum bergabung dengan Beritapers, ia aktif menulis tentang isu sosial dan kemanusiaan. ‎ ‎​Kontak: gemuliar@gmail.com.

Related Posts

​Jelang Kongres di Bandung, Calon Pengurus DPW PNI Merdeka Sulsel Gelar Rakor dan Zoom Bersama DPP

​Jelang Kongres di Bandung, Calon Pengurus DPW PNI Merdeka Sulsel Gelar Rakor dan Zoom Bersama DPP

16 Agustus 2026
TPP ASN 12 Bulan Dianggarkan, CSM Minta Kinerja OPD Pengumpul PAD Digenjot
Berita Politik

TPP ASN 12 Bulan Dianggarkan, CSM Minta Kinerja OPD Pengumpul PAD Digenjot

16 Agustus 2026
Janji Kapolrestabes Medan Selesaikan Kasus Viral Korban Disuruh Polisi Tangkap Maling Jadi Tersangka Hanya Tinggal Janji 
Berita Politik

Janji Kapolrestabes Medan Selesaikan Kasus Viral Korban Disuruh Polisi Tangkap Maling Jadi Tersangka Hanya Tinggal Janji 

14 Agustus 2026
Dr. Syarifuddin Tundreng Resmi Pimpin USN Kolaka Periode 2026–2030, Raih Dukungan Mayoritas Senat
Berita Politik

Dr. Syarifuddin Tundreng Resmi Pimpin USN Kolaka Periode 2026–2030, Raih Dukungan Mayoritas Senat

3 Agustus 2026
Politisi PAN Minta Sekda Sulsel Mediasi Bupati dan DPRD Gowa: Duduk Bersama dari Hati ke Hati
Berita Politik

Politisi PAN Minta Sekda Sulsel Mediasi Bupati dan DPRD Gowa: Duduk Bersama dari Hati ke Hati

29 Juli 2026
Suhartina Bohari Tinggalkan Kursi Ketua Golkar Maros di Tengah Musda XI Sulsel

Suhartina Bohari Tinggalkan Kursi Ketua Golkar Maros di Tengah Musda XI Sulsel

19 Juli 2026
Sambut HUT ke-25, Demokrat Gowa Gelar ‘Gerakan Langit Biru Indonesia Asri’ di Tugu PKK
Berita Daerah

Sambut HUT ke-25, Demokrat Gowa Gelar ‘Gerakan Langit Biru Indonesia Asri’ di Tugu PKK

10 Juli 2026
Pengusaha Muda Muhammad Irsyan Apresiasi Program Makan Bergizi Gratis: Dorong Kualitas Gizi Sekaligus Majukan Ekonomi Masyarakat
Berita Politik

Pengusaha Muda Muhammad Irsyan Apresiasi Program Makan Bergizi Gratis: Dorong Kualitas Gizi Sekaligus Majukan Ekonomi Masyarakat

29 Juni 2026
Reses Andry Muliadi, Warga Lanrisang Soroti Data Desil dan Penyaluran Bantuan Sosial
Berita Politik

Reses Andry Muliadi, Warga Lanrisang Soroti Data Desil dan Penyaluran Bantuan Sosial

19 Juni 2026
​Kawal Ranperda Kebudayaan Sulsel, Budayawan Muda Abdi Mahesa Kuliti 16 Borok Tata Kelola Warisan Leluhur
Berita Politik

​Kawal Ranperda Kebudayaan Sulsel, Budayawan Muda Abdi Mahesa Kuliti 16 Borok Tata Kelola Warisan Leluhur

11 Juni 2026

Discussion about this post

Rekomendasi Berita

Kapolsubsektor Lanrisang Klarifikasi Video Kericuhan Laga Barang Palie FC dan Lerang FC

Kapolsubsektor Lanrisang Klarifikasi Video Kericuhan Laga Barang Palie FC dan Lerang FC

16 Agustus 2026
​Jelang Kongres di Bandung, Calon Pengurus DPW PNI Merdeka Sulsel Gelar Rakor dan Zoom Bersama DPP

​Jelang Kongres di Bandung, Calon Pengurus DPW PNI Merdeka Sulsel Gelar Rakor dan Zoom Bersama DPP

16 Agustus 2026
Bupati Gowa, Husniah Talenrang Kukuhkan 70 Anggota Paskibraka

Bupati Gowa, Husniah Talenrang Kukuhkan 70 Anggota Paskibraka

16 Agustus 2026
Satresnarkoba Polres Takalar Berbagi di Tengah Kemarau, Warga Laikang Dapat Bantuan

Satresnarkoba Polres Takalar Berbagi di Tengah Kemarau, Warga Laikang Dapat Bantuan

16 Agustus 2026
TPP ASN 12 Bulan Dianggarkan, CSM Minta Kinerja OPD Pengumpul PAD Digenjot

TPP ASN 12 Bulan Dianggarkan, CSM Minta Kinerja OPD Pengumpul PAD Digenjot

16 Agustus 2026
Patroli Harkamtibmas, Brimob Sisir Pantaiku hingga Pertokoan di Parepare

Patroli Harkamtibmas, Brimob Sisir Pantaiku hingga Pertokoan di Parepare

16 Agustus 2026
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • ‎​Sebut Sebagai Fitnah, Bupati Gowa Husniah Talenrang Bantah Keras Isu Miring yang Serang Dirinya

    ‎​Sebut Sebagai Fitnah, Bupati Gowa Husniah Talenrang Bantah Keras Isu Miring yang Serang Dirinya

    858 shares
    Share 343 Tweet 215
  • R. Ayu Bachir: Satu Kreator Lebih Berarti dari Satu Dinas Pekerjaan Umum!

    834 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Kuasa Hukum Bupati Gowa Angkat Bicara Terkait Dugaan Upaya Penyegelan Rumah Jabatan

    798 shares
    Share 319 Tweet 200
  • Orangtua Korban Penembakan “Bertrand” Taruh Harapan Ke Kapolda Sulsel, Adiknya Jadi Polwan!

    772 shares
    Share 309 Tweet 193
  • ‎Warga Galesong Resah, Mainan Tembak-Tembakan Peluru Plastik Memakan Korban!

    736 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Bertahun-Tahun Diabaikan, Warga Bolaromang “Tampar” Pemerintah dengan Pengecoran Swadaya

    695 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Soroti Lokasi Dapur MBG dan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa, Robin: Jangan Korbankan Kepentingan Warga

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Klarifikasi Pimpinan Pesantren Darul Istiqamah Pusat: Ini Bukan Konflik Ahli Waris, Tapi Penyelamatan Amanah Lahan Wakaf

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • ​Hargai Hak Angket DPRD, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Sesalkan Pansus Masuk Ranah Pribadi

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • ​Sederet Tokoh Agama dan Adat Gowa Sambangi Rujab, Support Bupati Husniah Talenrang

    632 shares
    Share 253 Tweet 158

Rekomendasi Berita

Kapolsubsektor Lanrisang Klarifikasi Video Kericuhan Laga Barang Palie FC dan Lerang FC

Kapolsubsektor Lanrisang Klarifikasi Video Kericuhan Laga Barang Palie FC dan Lerang FC

16 Agustus 2026
​Jelang Kongres di Bandung, Calon Pengurus DPW PNI Merdeka Sulsel Gelar Rakor dan Zoom Bersama DPP

​Jelang Kongres di Bandung, Calon Pengurus DPW PNI Merdeka Sulsel Gelar Rakor dan Zoom Bersama DPP

16 Agustus 2026
Bupati Gowa, Husniah Talenrang Kukuhkan 70 Anggota Paskibraka

Bupati Gowa, Husniah Talenrang Kukuhkan 70 Anggota Paskibraka

16 Agustus 2026
Satresnarkoba Polres Takalar Berbagi di Tengah Kemarau, Warga Laikang Dapat Bantuan

Satresnarkoba Polres Takalar Berbagi di Tengah Kemarau, Warga Laikang Dapat Bantuan

16 Agustus 2026
TPP ASN 12 Bulan Dianggarkan, CSM Minta Kinerja OPD Pengumpul PAD Digenjot

TPP ASN 12 Bulan Dianggarkan, CSM Minta Kinerja OPD Pengumpul PAD Digenjot

16 Agustus 2026
Patroli Harkamtibmas, Brimob Sisir Pantaiku hingga Pertokoan di Parepare

Patroli Harkamtibmas, Brimob Sisir Pantaiku hingga Pertokoan di Parepare

16 Agustus 2026
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • ‎​Sebut Sebagai Fitnah, Bupati Gowa Husniah Talenrang Bantah Keras Isu Miring yang Serang Dirinya

    ‎​Sebut Sebagai Fitnah, Bupati Gowa Husniah Talenrang Bantah Keras Isu Miring yang Serang Dirinya

    858 shares
    Share 343 Tweet 215
  • R. Ayu Bachir: Satu Kreator Lebih Berarti dari Satu Dinas Pekerjaan Umum!

    834 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Kuasa Hukum Bupati Gowa Angkat Bicara Terkait Dugaan Upaya Penyegelan Rumah Jabatan

    798 shares
    Share 319 Tweet 200
  • Orangtua Korban Penembakan “Bertrand” Taruh Harapan Ke Kapolda Sulsel, Adiknya Jadi Polwan!

    772 shares
    Share 309 Tweet 193
  • ‎Warga Galesong Resah, Mainan Tembak-Tembakan Peluru Plastik Memakan Korban!

    736 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Bertahun-Tahun Diabaikan, Warga Bolaromang “Tampar” Pemerintah dengan Pengecoran Swadaya

    695 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Soroti Lokasi Dapur MBG dan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa, Robin: Jangan Korbankan Kepentingan Warga

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Klarifikasi Pimpinan Pesantren Darul Istiqamah Pusat: Ini Bukan Konflik Ahli Waris, Tapi Penyelamatan Amanah Lahan Wakaf

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • ​Hargai Hak Angket DPRD, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Sesalkan Pansus Masuk Ranah Pribadi

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • ​Sederet Tokoh Agama dan Adat Gowa Sambangi Rujab, Support Bupati Husniah Talenrang

    632 shares
    Share 253 Tweet 158
  • Beranda
  • Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
  • Privacy Policy
  • Terms of Service
  • Kode Etik Perilaku
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
PT. MEDIA INTAR INDONESIA

©Copyright2025 - Beritapers - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
  • Privacy Policy
  • Terms of Service
  • Kode Etik Perilaku
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

©Copyright2025 - Beritapers - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?