BERITAPERS || TAKALAR – Bupati Takalar, H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar dalam rangka penyerahan resmi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Takalar Tahun Anggaran 2025.
Agenda legislatif yang memuat laporan akuntabilitas publik tersebut berlangsung dengan khidmat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Takalar pada Selasa, 30 Juni 2026.
Jalannya Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Takalar, H. Muhammad Rijal dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dengan didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD Takalar, Irwan.
Momentum krusial bagi keberlanjutan roda pembangunan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar H. Muhammad Hasbi, Wakapolres Takalar, perwakilan Kejaksaan Negeri Takalar, perwakilan Kodim 1426 Takalar, para anggota legislatif, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, serta segenap tamu undangan lainnya.
Mengawali pidato sambutannya, Bupati Firdaus Daeng Manye mengajak seluruh peserta rapat yang hadir untuk senantiasa memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah SWT atas segala limpahan rahmat serta karunia-Nya, sehingga seluruh pihak lintas instansi dapat mengikuti jalannya Sidang Paripurna penting ini dalam keadaan sehat walafiat.
Bupati memaparkan bahwa penyerahan dokumen Ranperda Pertanggungjawaban APBD ini merupakan wujud kepatuhan terhadap konstitusi yang berlaku.
Bupati menjelaskan secara mendalam bahwa penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan amanat yuridis dari Peraturan Daerah Kabupaten Takalar Nomor 9 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dalam regulasi tersebut ditegaskan secara ketat bahwa kepala daerah wajib menyampaikan rancangan peraturan daerah terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada pihak DPRD berupa laporan keuangan komprehensif yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menggarisbawahi pencapaian membanggakan Pemkab Takalar yang kembali sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Capaian tertinggi dalam standar akuntansi pemerintahan ini menjadi cermin dari transparansi publik yang sehat di Butta Panrannuangku.
Alhamdulillah, ini adalah buah manis dari hasil kerja keras, konsistensi, dan sinergi seluruh elemen Pemerintah Kabupaten Takalar. Opini WTP ini bukanlah sebuah hadiah instan yang jatuh dari langit, melainkan hasil nyata dari sebuah proses panjang yang menuntut komitmen tinggi, kedisiplinan, kerja sama tim yang solid, serta kepatuhan yang mutlak terhadap aturan regulasi dalam pengelolaan keuangan daerah, ungkap Bupati Firdaus Daeng Manye dengan penuh rasa syukur.
Menutup pidatonya, Bupati Takalar menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan penghargaan yang tulus kepada seluruh kepala OPD, para pengelola teknis keuangan daerah, jajaran pimpinan dan anggota DPRD Takalar, serta seluruh pihak terkait yang telah berkontribusi aktif dalam mempertahankan kualitas tata kelola keuangan daerah yang bersih, akuntabel, dan transparan dari tahun ke tahun.





















Discussion about this post