BERITAPERS || Takalar — Pemerintah Kabupaten Takalar menerima kunjungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan atas Efektivitas Manajemen Aset Tahun 2024 hingga Semester I 2025. Pertemuan berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Takalar, Rabu (27/8/2025).
Bupati Takalar, Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, MM, menyambut langsung Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulsel bersama tim pemeriksa. Dalam arahannya, Bupati menekankan pentingnya dukungan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan menyiapkan data dan dokumen yang dibutuhkan selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Kami berharap pemeriksaan ini dapat memberikan hasil terbaik, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk mendorong kemajuan Kabupaten Takalar ke depan,” ujar Bupati.
Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, S.E., Ak., M.Ak., CSFA, CA, ACPA, ERMAP, GRCA, GRCP, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini berlandaskan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, serta Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK.
Menurutnya, tujuan utama pemeriksaan ini adalah menilai efektivitas penatausahaan, pengamanan, dan pemanfaatan aset daerah yang berpotensi menghambat manajemen aset di lingkungan Pemerintah Kabupaten Takalar.
“Pemeriksaan ini sekaligus menjadi upaya memastikan pengelolaan aset daerah berjalan tertib, aman, dan bermanfaat secara optimal,” jelas Winner Franky.
Pemeriksaan akan berlangsung selama 30 hari, dimulai pada 25 Agustus hingga 23 September 2025. Fokus pemeriksaan diarahkan pada proses bisnis pengelolaan aset daerah, khususnya terkait penatausahaan, pengamanan, serta pemanfaatan aset oleh OPD.
Selain itu, BPK juga akan mengkaji sistem pengendalian intern yang diterapkan Pemkab Takalar dalam menjamin ketertiban administrasi, pengamanan fisik maupun hukum aset, serta pemanfaatannya secara maksimal.
Pemeriksaan ini juga menyoroti aspek digitalisasi melalui penerapan aplikasi e-BMD dalam pengelolaan barang milik daerah, sebagai bagian dari upaya modernisasi sistem administrasi aset pemerintah.
Dengan adanya pemeriksaan pendahuluan ini, diharapkan Pemkab Takalar dapat terus meningkatkan tata kelola aset secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi, demi mendukung pembangunan daerah yang lebih maju.










