BERITAPERS || TAKALAR — Bupati Takalar, Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, M.M., kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan berintegritas tinggi di Kabupaten Takalar. Hal ini disampaikannya saat memimpin apel pagi di Halaman Kantor Bupati Takalar, Senin, 7 Juli 2025.
Dalam amanatnya, Bupati menekankan pentingnya keteladanan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Takalar. Ia menyampaikan apresiasi atas perubahan positif yang mulai terlihat dalam sikap dan perilaku ASN.
“ASN harus menjadi teladan di masyarakat dan terus berbenah menjadi lebih baik. Saya melihat perkembangan yang cukup signifikan, mulai dari kerapian, tata tertib, kedisiplinan, hingga semangat kerja yang semakin meningkat. Ini perubahan yang harus kita jaga dan tingkatkan,” ujarnya.
Bupati Firdaus menegaskan bahwa semangat perubahan harus dibangun secara menyeluruh, mulai dari tingkat kabupaten hingga ke desa. Disiplin, kinerja, dan sinergitas menjadi fondasi kuat bagi tata kelola pemerintahan yang baik.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan sejumlah capaian dan progres strategis Pemerintah Kabupaten Takalar. Di antaranya, Takalar menjadi salah satu dari delapan kabupaten di Sulawesi Selatan yang masuk dalam Tahap I Program Sekolah Rakyat, serta menjadi bagian dari Tahap I Program Koperasi Merah Putih yang akan diresmikan langsung oleh Presiden RI pada 19 Juli 2025.
“Dari 24 kabupaten/kota di Sulsel, hanya delapan yang lolos tahap awal Program Sekolah Rakyat, dan Takalar salah satunya. Begitu juga dengan Program Koperasi Merah Putih, hanya 92 kabupaten/kota dari lebih 550 di seluruh Indonesia yang terpilih masuk tahap pertama, dan Takalar termasuk di dalamnya,” ungkapnya bangga.
Menutup amanatnya, Bupati Firdaus kembali menegaskan komitmen bersama Wakil Bupati Takalar, Dr. H. Hengky Yasin, S.Sos., M.M., dalam menutup celah praktik jual beli jabatan di lingkup pemerintahan.
“Saya tegaskan, sejak awal saya dan H. Hengky berkomitmen tidak ada jual beli jabatan, baik jabatan struktural maupun fungsional. Semua penempatan berdasarkan kompetensi, kinerja, dan integritas. Jika ada yang mengaku bisa mengatur jabatan dengan imbalan tertentu, itu tindakan ilegal dan pasti akan saya tindak tegas,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah, dan ASN dituntut bekerja tidak hanya sebagai rutinitas semata, tetapi sebagai bentuk tanggung jawab moral dan spiritual.
“Bekerja bukan hanya soal datang pagi pulang sore, tetapi merupakan bagian dari tanggung jawab yang memiliki nilai ibadah. Oleh karena itu, mari kita bekerja dengan niat yang lurus, meningkatkan kapasitas, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.
Apel pagi tersebut diikuti oleh seluruh jajaran pejabat eselon II, camat, kepala desa, lurah, kepala sekolah, kepala puskesmas, serta ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Takalar.






















Discussion about this post