BERITAPERS || PANGKEP – Dugaan praktik perjudian berupa sabung ayam dan permainan dadu yang disebut berlangsung di Desa Tanjung Butung, Kecamatan Mandalle, Kabupaten Pangkep, kembali menjadi sorotan masyarakat. Aktivitas yang dikabarkan telah berlangsung secara rutin tersebut memicu keresahan warga karena dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan serta bertentangan dengan norma hukum dan nilai-nilai sosial yang berlaku.
Berdasarkan informasi yang dihimpun pada Selasa (14/7/2026), lokasi yang diduga menjadi arena perjudian itu disebut masih beroperasi dan dikunjungi sejumlah orang. Selain aktivitas sabung ayam, terdapat pula permainan dadu yang diduga menjadi bagian dari praktik perjudian di lokasi tersebut.
Dalam informasi yang beredar di tengah masyarakat, muncul pula nama seseorang yang disebut sebagai Karno. Namun demikian, hingga berita ini disusun, informasi tersebut masih sebatas dugaan dan memerlukan klarifikasi serta pendalaman lebih lanjut oleh aparat penegak hukum. Belum ada keterangan resmi yang dapat memastikan keterlibatan pihak mana pun dalam dugaan aktivitas tersebut.
Sejumlah warga mengaku resah dengan keberadaan praktik perjudian yang diduga berlangsung secara terbuka. Mereka menilai aktivitas tersebut tidak hanya berpotensi memicu tindak kriminal lainnya, tetapi juga dapat memberikan dampak negatif terhadap kehidupan sosial masyarakat, terutama bagi generasi muda.
“Kami sangat menyayangkan apabila benar kegiatan seperti ini dibiarkan terus berlangsung. Jika benar terjadi setiap hari, tentu hal tersebut sangat bertentangan dengan nilai-nilai agama, norma masyarakat, serta aturan hukum yang berlaku. Kami berharap ada tindakan nyata dari aparat agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Warga juga mengaku khawatir apabila praktik perjudian tersebut terus berlangsung tanpa adanya langkah penegakan hukum yang tegas. Menurut mereka, pembiaran terhadap aktivitas ilegal berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat serta mengurangi kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan penyakit masyarakat.
Oleh karena itu, masyarakat berharap Kepolisian Resor (Polres) Pangkep bersama Polsek Mandalle segera melakukan penyelidikan terhadap informasi yang berkembang. Apabila ditemukan adanya unsur tindak pidana, warga meminta agar aparat mengambil langkah hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Selain penindakan, masyarakat juga mendorong adanya pengawasan yang lebih intensif terhadap lokasi-lokasi yang diduga kerap dijadikan arena perjudian. Langkah preventif dinilai penting untuk mencegah munculnya kembali aktivitas serupa di kemudian hari serta menjaga kondusivitas wilayah.
Warga turut berharap pemerintah desa dan seluruh unsur terkait dapat bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik-praktik yang melanggar hukum. Menurut mereka, pemberantasan perjudian bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pihak-pihak yang disebut dalam informasi yang beredar terkait dugaan aktivitas perjudian tersebut. Demi menjunjung asas praduga tak bersalah, seluruh pihak yang namanya disebut dalam pemberitaan ini dianggap tidak bersalah sampai adanya hasil penyelidikan dan pembuktian berdasarkan proses hukum yang berlaku. (**)






















Discussion about this post