“Dan jika adek mau bayarkan denda tilangnya, disana ada ATM dan kamu bisa narik uang disana” ,ucapnya lagi seperti yang di ucapkan (SA)oknum satlantas polrestabes makassar tersebut
Terlepas dari itu, dirinya langsung menuju ATM yang di tujukan oleh oknum aparat kepolisian satuan lalu lintas Polrestabes makassar yang berinisial (SA) tersebut.
Kebingungan pun di alami oleh pengendara saat ia menunjukkan ATM, “saya merasa bertanya-tanya dalam hati, saya di suruh ambil uang namun uang itu mau di kemanakan, untuk oknum satlantas polrestabes atau saya bayar di kantor Polrestabes makassar, ucapnya lagi
Kemudian, dirinya langsung mengurus pengeluaran sepeda motor yang ditilang tadi, melalui oknum anggota Sat Lantas dengan biaya yang dikenakan sebesar Rp. 250.000.
Tidak hanya itu, salah satu korban lain yang enggan disebutkan namanya juga mengungkapkan kepada media bahwa dirinya merasa dipermainkan oleh oknum anggota Sat Lantas Polrestabes Makassar, pada saat kendaraannya diamankan oleh anggota Sat Lantas di depan Pos Lantas.
(Laporan: AHD)










