GOWA – Rencana penanganan dan pengelolaan sampah berbasis energi terbarukan di Kabupaten Gowa melangkah ke tahap krusial. Perusahaan energi terkemuka asal Kanada, Portage Energy Group Inc., secara resmi menawarkan nilai investasi jumbo sebesar USD 80 juta atau sekitar Rp1,3 triliun untuk membangun fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (waste-to-energy).
Fasilitas modern bernilai triliunan rupiah tersebut dirancang berkapasitas olah hingga 1.000 ton sampah per hari dan diproyeksikan mampu memasok daya listrik bersih hingga 20 Megawatt (MW).
Komitmen investasi hijau ini mengemuka dalam rapat koordinasi lanjutan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa bersama manajemen Portage Energy Group Inc. yang dipimpin langsung Wakil Bupati Gowa, H. Darmawangsyah Muin, SE, M.Si, pada Selasa (28/7/2026).
Dalam ekspose presentasinya, Portage Energy memaparkan konsep teknologi modern penanganan sampah berwawasan lingkungan yang ramah emisi karbon sekaligus mendorong ekosistem ekonomi sirkular di Sulawesi Selatan.
Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin menegaskan bahwa proyek strategis ini selaras dengan arah kebijakan Pemkab Gowa dalam mengatasi persoalan sampah perkotaan sekaligus mendukung percepatan kedaulatan energi baru terbarukan (EBT).
“Hari ini kami menindaklanjuti pembahasan bersama Portage Energy dan mendengarkan langsung pemaparan rencana fasilitas pengolahan sampah modern menjadi listrik. Kami pun berkoordinasi intensif dengan pemerintah pusat agar skema perizinan dan skema investasinya berjalan melalui pintu yang terintegrasi,” tegas Darmawangsyah.
Ia menambahkan, pemerintah pusat menyambut hangat rencana investasi ini karena sejalan dengan regulasi percepatan pengelolaan sampah nasional serta larangan praktik open dumping di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Sebagai bukti keseriusan daerah, Pemkab Gowa telah memetakan penyiapan lahan seluas kurang lebih 8 hektare yang dinyatakan memenuhi syarat teknis pembangunan industri Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).
“Peninjauan lokasi sudah dilakukan. Kebutuhan lahan sekitar 8 hektare secara teknis siap dan memenuhi kualifikasi. Tahap berikutnya adalah pembahasan komprehensif bersama seluruh dinas teknis dan pemangku kepentingan,” ungkap Wabup Gowa.
Mengenai pasokan bahan baku, volume sampah harian yang masuk ke TPA Kabupaten Gowa saat ini berada pada kisaran 400 ton per hari. Guna memenuhi ambang batas operasional 1.000 ton per hari, Pemkab Gowa membuka ruang sinergi dan kolaborasi penampungan sampah regional bersama daerah tetangga di kawasan metropolitan Mamminasata (Makassar, Maros, Sungguminasa, Takalar).
Sementara itu, Chief Commercial Officer Portage Energy Group Inc., Stephen Akpakwu, mengungkapkan antusiasmenya terhadap potensi pengelolaan limbah di Kabupaten Gowa.
“Kami melihat ruang besar untuk menuntaskan dua tantangan sekaligus: mengeliminasi timbunan limbah sampah dan mengonversinya menjadi energi listrik yang bermanfaat bagi publik,” jelas Stephen.
Stephen menggarisbawahi bahwa megaproyek ini turut diproyeksikan menyerap banyak tenaga kerja lokal serta memicu multiplier effect bagi perekonomian warga.
“Sampah tak lagi dipandang sebagai beban lingkungan, melainkan dapat ditransformasikan menjadi sumber daya bernilai ekonomi tinggi bagi warga Gowa dan sekitarnya,” tambahnya.
Jika berjalan sesuai rencana, fasilitas Pembangkit Listrik Tenaga Sampah ini bakal menjadi salah satu pusat pengolahan limbah menjadi energi modern terbesar di kawasan Indonesia Timur, sekaligus menempatkan Kabupaten Gowa sebagai pionir pembangunan infrastruktur hijau di Sulawesi Selatan.










