Beritapers.com.Makassar – Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro menghadiri kegiatan pemusnahan rokok dan minuman beralkohol ilegal yang digelar Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Selatan di Lapangan BDK Makassar, Kompleks Gedung Keuangan Negara, Kamis (7/5/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Sulsel serta sejumlah Pejabat Utama Polda Sulsel, di antaranya Dirreskrimsus, Dirresnarkoba, Kabidhumas, dan Kabidpropam Polda Sulsel.
Kepala Kanwil DJBC Sulbagsel dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas sinergi seluruh aparat penegak hukum, instansi terkait, serta dukungan masyarakat dalam mendukung pengawasan dan penindakan terhadap peredaran barang ilegal.
“Berkat kolaborasi yang baik, pengawasan terhadap barang kena cukai ilegal dapat berjalan optimal,” ujarnya.
Berdasarkan data pengawasan cukai hingga 30 April 2026, Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan telah melakukan 448 kali penindakan terhadap hasil tembakau ilegal dengan total barang bukti sekitar 43,40 juta batang rokok ilegal.
Nilai barang tersebut diperkirakan mencapai Rp65,75 miliar dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp42,3 miliar dari sektor cukai.
Selain rokok ilegal, Bea Cukai juga melakukan 24 kali penindakan terhadap peredaran minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal dengan total barang bukti sebanyak 2.007,04 liter.
Nilai barang ditaksir mencapai Rp579 juta dengan nilai cukai sebesar Rp230 juta.
Dalam kegiatan itu, dilakukan pemusnahan terhadap 31,9 juta batang rokok ilegal senilai Rp47,9 miliar, sebanyak 1.641 liter MMEA ilegal senilai Rp365,6 juta, serta 103 pcs kosmetik ilegal senilai Rp3,9 juta.
Barang hasil penindakan yang dimusnahkan berasal dari wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan dan Bea Cukai Makassar. Rinciannya, sebanyak 13,1 juta batang rokok ilegal dan 852 liter MMEA berasal dari wilayah Bea Cukai Sulbagsel, sementara 18,9 juta batang rokok ilegal dan 789 liter MMEA berasal dari wilayah Bea Cukai Makassar.
Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan kehadirannya dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Polda Sulsel terhadap upaya penegakan hukum dan pengawasan barang kena cukai ilegal.
Ia menegaskan Polda Sulsel akan terus memperkuat sinergitas dan kolaborasi lintas sektoral dalam memberantas peredaran barang ilegal demi melindungi masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan dan perekonomian daerah.
(Irsan).





















Discussion about this post