BERITAPERS ||PAREPARE — Kepolisian Resor (Polres) Parepare mencatat keberhasilan signifikan dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2025 dengan menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp760.472.000.
Capaian tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yudha dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar di Mapolres Parepare, Senin (29/12/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari pemaparan kinerja Polres Parepare selama tahun 2025 dan dihadiri oleh para pejabat utama (PJU) Polres Parepare.
Dalam keterangannya, Kapolres menjelaskan bahwa pengembalian kerugian keuangan negara tersebut berasal dari tiga perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berhasil ditangani pihak kepolisian, masing-masing terkait dengan:
Pemanfaatan lahan aset milik Pemerintah Kota Parepare,
Pelaksanaan kegiatan Ramadhan Fair, dan
Pembayaran tunjangan perumahan serta transportasi anggota DPRD Parepare.
“Total penyelamatan keuangan negara sepanjang tahun 2025 mencapai Rp760.472.000 dari tiga perkara tindak pidana korupsi,” tegas AKBP Indra Waspada Yudha.
Selain pengungkapan kasus korupsi, Kapolres Parepare juga memaparkan sejumlah kasus menonjol yang berhasil diungkap sepanjang tahun 2025. Di antaranya adalah kasus penyalahgunaan BBM subsidi dengan dua laporan polisi. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua unit mobil tangki yang mengangkut sekitar 20 ribu liter BBM subsidi.
Kasus menonjol lainnya adalah pembunuhan seorang karyawan showroom mobil yang dilakukan oleh rekan kerjanya sendiri. Perkara tersebut telah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, untuk kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Polres Parepare mencatat sebanyak enam laporan polisi, dengan barang bukti lima unit kendaraan bermotor serta enam orang tersangka.
Dalam kategori kejahatan transaksional, kasus narkotika masih mendominasi. Sepanjang tahun 2025, Polres Parepare menangani 86 perkara narkotika dengan total 110 orang tersangka.
Adapun barang bukti narkotika yang berhasil disita meliputi:
Sabu-sabu seberat 63,809 gram,
Tembakau sintetis (gorilla) seberat 28,700 gram, serta
Narkotika jenis ganja.
Kapolres juga menyoroti dua kasus besar narkotika dengan barang bukti mencapai 63 kilogram sabu-sabu dan melibatkan empat orang tersangka, di mana dua tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Parepare.
Untuk perkara konvensional, jenis kasus yang paling banyak ditangani Polres Parepare sepanjang tahun 2025 meliputi pencurian biasa, penganiayaan ringan, serta perkara perlindungan anak.
“Ini merupakan gambaran umum kinerja Polres Parepare sepanjang tahun 2025 dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta penegakan hukum di wilayah hukum Polres Parepare,” tutup AKBP Indra Waspada Yudha.










