• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, Oktober 21, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home Berita Sosbud

Konsisten Kedepankan Keadilan Restoratif, Kejari Simalungun Kembali Raih Persetujuan RJ dari Kejati Sumut

Ekspose Daring Dipimpin Kajati Muhibuddin: Kasus Kealpaan Dua Tersangka BH dan HS Selesai Secara Humanis Tanpa Persidangan

Astriana by Astriana
16 Oktober 2026
in Berita Sosbud
Reading Time: 1 min read
0
Konsisten Kedepankan Keadilan Restoratif, Kejari Simalungun Kembali Raih Persetujuan RJ dari Kejati Sumut
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on TelegramShare on Whatsapp

BERITAPERS || ​SIMALUNGUN — Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan. Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) secara resmi menyetujui penyelesaian perkara tindak pidana kealpaan yang menyebabkan kematian melalui mekanisme keadilan restoratif (Restorative Justice / RJ).

​Persetujuan tersebut diperoleh usai ekspose perkara yang dilaksanakan secara daring (online) bersama jajaran Kejati Sumut pada Kamis (15/10/2026).

​Ekspose perkara dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, S.H., M.H., dengan didampingi Wakil Kepala Kejati Sumut, Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum), serta jajaran pejabat utama Kejati Sumut.

​Sementara itu, jajaran Kejari Simalungun diikuti oleh Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun sekaligus Kasi Pidum, Ardyansyah, S.H., M.H., Plh. Kasi Intelijen Febrow Adhiaksa Soeseno, S.H., M.H., Jaksa Fasilitator Alvin Viktor Pandiangan, S.H., M.H., serta Kasubsi Prapenuntutan dan Kasubsi Penuntutan pada Seksi Pidum.

​Perkara yang diusulkan mendapat persetujuan RJ ini melibatkan dua orang tersangka berinisial BH dan HS. Kedua tersangka sebelumnya disangka melanggar Pasal 474 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun atau denda kategori V.

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung Apresiasi Langkah Kapolda Sulsel Redam Kriminalitas

Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung Apresiasi Langkah Kapolda Sulsel Redam Kriminalitas

20 Oktober 2026
Pengurus Masjid dan Majelis Taklim Gelar Maulid Nabi di Masjid Nurul Falah Pao

Pengurus Masjid dan Majelis Taklim Gelar Maulid Nabi di Masjid Nurul Falah Pao

18 Oktober 2026
Implementasikan Polri Bersama Masyarakat, Kapolsek Ujung dan Jajaran Hadir di Rumah Duka, Berikan Pengawalan Pengantaran Jenazah

Implementasikan Polri Bersama Masyarakat, Kapolsek Ujung dan Jajaran Hadir di Rumah Duka, Berikan Pengawalan Pengantaran Jenazah

4 Oktober 2026
Kembali Laksanakan Jumat Curhat di Pemukiman Warga, Kapolsek Ujung Ingatkan Bahaya Kebakaran

Kembali Laksanakan Jumat Curhat di Pemukiman Warga, Kapolsek Ujung Ingatkan Bahaya Kebakaran

2 Oktober 2026
Bhabinkamtibmas Kelurahan Lanrisang Mediasi Perselisihan Warga, Berujung Damai

Bhabinkamtibmas Kelurahan Lanrisang Mediasi Perselisihan Warga, Berujung Damai

1 Oktober 2026

​Sebelum dilaksanakannya ekspose Kejati, pada 8 Oktober 2026 Kejari Simalungun di bawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun, H. Munawal Hadi, S.H., M.H., telah memfasilitasi proses perdamaian antara keluarga korban dan para tersangka di Kantor Kejari Simalungun.

​Melalui pendekatan keadilan restoratif, korps adhyaksa membuktikan bahwa penegakan hukum tidak hanya sekadar menghukum, melainkan memulihkan keadaan semula, mengedepankan asas kemanfaatan, serta memperhatikan nilai-nilai keadilan dan kepastian hukum yang hidup di tengah masyarakat.

Views: 40
Astriana

Astriana

Astriana adalah tokoh yang terkait dengan dunia pendidikan dan jurnalistik, sering terlibat dalam acara pelatihan dan pengembangan keahlian jurnalistik untuk mahasiswa, menunjukkan peran aktifnya dalam meningkatkan literasi media dan kemampuan publikasi di kalangan umum dan akademisi. Dan juga figur yang mendorong kegiatan literasi serta publikasi di lingkungan kampus dan sekolah. (Email: astrianaagus401@gmail.com) 

Related Posts

Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung Apresiasi Langkah Kapolda Sulsel Redam Kriminalitas
Berita Sosbud

Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung Apresiasi Langkah Kapolda Sulsel Redam Kriminalitas

by Rudy Gemulia
13 jam ago
0

Beritapers.com— Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung mengapresiasi ketegasan sekaligus pendekatan menyeluruh Kapolda Sulawesi Selatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Apresiasi itu disampaikan saat Tamsil bersilaturahmi dengan...

Pengurus Masjid dan Majelis Taklim Gelar Maulid Nabi di Masjid Nurul Falah Pao
Berita Daerah

Pengurus Masjid dan Majelis Taklim Gelar Maulid Nabi di Masjid Nurul Falah Pao

by Ismail Waru
3 hari ago
0

BERITAPERS || PAO, PINRANG – Pengurus Masjid Nurul Falah Pao bersama Majelis Taklim menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sebagai momentum memperkuat nilai-nilai keislaman, meningkatkan keimanan, serta menanamkan...

Implementasikan Polri Bersama Masyarakat, Kapolsek Ujung dan Jajaran Hadir di Rumah Duka, Berikan Pengawalan Pengantaran Jenazah

Implementasikan Polri Bersama Masyarakat, Kapolsek Ujung dan Jajaran Hadir di Rumah Duka, Berikan Pengawalan Pengantaran Jenazah

2 minggu ago
Kembali Laksanakan Jumat Curhat di Pemukiman Warga, Kapolsek Ujung Ingatkan Bahaya Kebakaran

Kembali Laksanakan Jumat Curhat di Pemukiman Warga, Kapolsek Ujung Ingatkan Bahaya Kebakaran

3 minggu ago
Load More

Related News

Kapolda Sulsel Lantik 945 Bintara Brimob di SPN Polda Sulsel

Kapolda Sulsel Lantik 945 Bintara Brimob di SPN Polda Sulsel

4 Juni 2026
Perkuat Sinergi, Personel Diskominfo Takalar Kompak Gelar Aksi “Jumat Bersih”

Perkuat Sinergi, Personel Diskominfo Takalar Kompak Gelar Aksi “Jumat Bersih”

24 April 2026
Polda Sulsel Gelar Buka Puasa Bersama TNI-Polri dan Forkopimda Sulsel, Dirangkaikan Peringatan Nuzulul Qur’an 1447 H/2026 M

Polda Sulsel Gelar Buka Puasa Bersama TNI-Polri dan Forkopimda Sulsel, Dirangkaikan Peringatan Nuzulul Qur’an 1447 H/2026 M

11 Maret 2026

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?