• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Senin, September 28, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home Berita Sorot

Keluhan Warga, Ketua BINPRO Sulsel Desak Evaluasi Kepala Kantor Pertanahan Parepare

Ismail Waru by Ismail Waru
27 September 2026
in Berita Sorot
Reading Time: 2 mins read
0
Keluhan Warga, Ketua BINPRO Sulsel Desak Evaluasi Kepala Kantor Pertanahan Parepare
76
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

BERITAPERS || MAROS – Minggu 27 September 2026. Ketua BINPRO LIDIK PRO Sulawesi Selatan, Ismar, S.H., mendesak dilakukannya evaluasi terhadap pelayanan Kantor Pertanahan Kota Parepare, khususnya terhadap tindak lanjut pengaduan masyarakat terkait dugaan sengketa batas dan tumpang tindih sertifikat tanah.

Ismar menyampaikan, seorang warga bernama Andi Zainal mengaku telah mengajukan surat pengaduan dan permohonan pengukuran ulang kepada Kantor Pertanahan Kota Parepare sejak 11 Agustus 2026.

Pengaduan tersebut berkaitan dengan dugaan sengketa batas dan tumpang tindih bidang tanah yang berlokasi di Kelurahan Lapadde, Kecamatan Ujung, Kota Parepare.

Berdasarkan dokumen tanda terima yang diperlihatkan kepada Ismar, surat tersebut telah diterima oleh Kantor Pertanahan Kota Parepare pada 11 Agustus 2026 dengan perihal

“Pengaduan Sengketa Batas/Tumpang Tindih Tanah dan Permohonan Pengukuran Ulang.”

Andi Zainal mengaku telah beberapa kali mendatangi Kantor Pertanahan Kota Parepare untuk menanyakan perkembangan pengaduannya. Namun, menurut keterangannya, pihaknya masih memperoleh informasi bahwa berkas tersebut berada dalam tahap penelitian data dan pelapor nantinya akan diundang untuk mengikuti klarifikasi.

“Sudah hampir setiap minggu saya datang menanyakan perkembangan, tetapi jawabannya masih menunggu proses penelitian data dan akan dipanggil untuk klarifikasi. Sampai sekarang belum ada kepastian waktu,” ujar Andi Zainal kepada Ismar.

Dalam surat pengaduannya, Andi Zainal selaku kuasa dan ahli waris pemilik SHM Nomor 02369 dengan luas sekitar 5.000 meter persegi menyampaikan adanya dugaan tumpang tindih batas pada bagian timur dan barat bidang tanah yang diklaim oleh beberapa pihak lain.

Menanggapi keluhan tersebut, Ismar, S.H., mendesak Kepala Kantor Pertanahan Kota Parepare melakukan evaluasi terhadap pelayanan dan mekanisme tindak lanjut pengaduan masyarakat.

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

Sorotan Alsintan Maros, Dugaan Pembayaran Sebelum Pengambilan Unit Perlu Diklarifikasi

Sorotan Alsintan Maros, Dugaan Pembayaran Sebelum Pengambilan Unit Perlu Diklarifikasi

27 September 2026
Pemerhati Hukum Desak Dirut PTPN IV Copot Manager Kebun Manako 

Pemerhati Hukum Desak Dirut PTPN IV Copot Manager Kebun Manako 

21 September 2026
Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Polsek Mamajang, Desak Tangkap Pelaku Penebasan

Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Polsek Mamajang, Desak Tangkap Pelaku Penebasan

20 September 2026
KPK dan Bareskrim Polri Diminta Turun Tangan,  Bongkar Mafia Tanah dan OKnum BPN Terbukti Bermain

KPK dan Bareskrim Polri Diminta Turun Tangan, Bongkar Mafia Tanah dan OKnum BPN Terbukti Bermain

20 September 2026
Ketua Lidik Pro Maros Desak Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah

Ketua Lidik Pro Maros Desak Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah

19 September 2026

Ia juga meminta Kantor Wilayah ATR/BPN Sulawesi Selatan melakukan pengawasan sesuai kewenangannya apabila diperlukan, agar masyarakat memperoleh kejelasan mengenai proses pengaduan yang telah disampaikan secara resmi.

“Kami mendesak Kepala Kantor Pertanahan Kota Parepare melakukan evaluasi terhadap pelayanan pengaduan masyarakat. Masyarakat yang sudah memasukkan pengaduan secara resmi harus mendapatkan informasi yang jelas mengenai perkembangan dan tahapan penanganannya,” tegas Ismar.

Menurutnya, permintaan evaluasi tersebut bukan untuk mengintervensi kewenangan ATR/BPN dalam menyelesaikan persoalan pertanahan.

“Kami tidak meminta agar hasilnya menguntungkan salah satu pihak. Yang kami minta adalah proses yang transparan dan kepastian informasi. Kalau masih dalam tahap penelitian data, masyarakat harus diberi penjelasan mengenai proses tersebut,” ujarnya.”

Ismar juga meminta penjelasan mengenai tahapan penelitian data, mekanisme pemanggilan para pihak untuk klarifikasi, serta kepastian mengenai rencana pengukuran ulang apabila memang menjadi bagian dari penanganan pengaduan tersebut.

Menurutnya, persoalan pertanahan yang menyangkut batas bidang dan dugaan tumpang tindih sertifikat membutuhkan penanganan administratif yang jelas agar tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.

Ismar menyatakan bahwa apabila pengaduan masyarakat tersebut tidak mendapatkan tindak lanjut dan kejelasan, BINPRO LIDIK PRO Sulawesi Selatan akan mempertimbangkan langkah penyampaian aspirasi di depan Kantor Pertanahan Kota Parepare sesuai ketentuan yang berlaku.

“Apabila pengaduan masyarakat ini tidak diindahkan dan tidak ada kejelasan mengenai tindak lanjutnya, kami dari BINPRO LIDIK PRO Sulawesi Selatan akan mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk menyampaikan aspirasi di depan Kantor Pertanahan Kota Parepare,” tegas Ismar.”

Ia menegaskan, penyampaian aspirasi tersebut dimaksudkan sebagai bentuk pengawasan masyarakat dan bukan untuk mengintervensi substansi sengketa maupun menentukan pihak mana yang benar atau salah.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kantor Pertanahan Kota Parepare belum memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan pengaduan Andi Zainal tersebut.

Ismar membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Kepala Kantor Pertanahan Kota Parepare maupun Kantor Wilayah ATR/BPN Sulawesi Selatan untuk memberikan penjelasan dan informasi yang berimbang kepada publik.
(syamsir)

Post Views: 75
Tags: Desak EvaluasiKeluhan WargaKepala Kantor PertanahanKetua Binpro Sulsel
Ismail Waru

Ismail Waru

Wartawan Beritapers

Related Posts

Sorotan Alsintan Maros, Dugaan Pembayaran Sebelum Pengambilan Unit Perlu Diklarifikasi
Berita Sorot

Sorotan Alsintan Maros, Dugaan Pembayaran Sebelum Pengambilan Unit Perlu Diklarifikasi

by Ismail Waru
12 jam ago
0

BERITAPERS || MAROS - Minggu 27 September 2026. Keberadaan delapan unit alat dan mesin pertanian (Alsintan) berupa combine harvester milik Dinas Pertanian Kabupaten Maros yang sementara disimpan di...

Pemerhati Hukum Desak Dirut PTPN IV Copot Manager Kebun Manako 
Berita Sorot

Pemerhati Hukum Desak Dirut PTPN IV Copot Manager Kebun Manako 

by Syamsir
6 hari ago
0

BERITAPERS.COM || Pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit merupakan tindak pidana yang marak terjadi di wilayah sentra perkebunan Indonesia dan diatur secara hukum melalui Kitab Undang-Undang Hukum...

Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Polsek Mamajang, Desak Tangkap Pelaku Penebasan

Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Polsek Mamajang, Desak Tangkap Pelaku Penebasan

1 minggu ago
KPK dan Bareskrim Polri Diminta Turun Tangan,  Bongkar Mafia Tanah dan OKnum BPN Terbukti Bermain

KPK dan Bareskrim Polri Diminta Turun Tangan, Bongkar Mafia Tanah dan OKnum BPN Terbukti Bermain

1 minggu ago
Ketua Lidik Pro Maros Desak Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah

Ketua Lidik Pro Maros Desak Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah

1 minggu ago
Load More

Related News

RSUD Andi Makkasau Tuntaskan Program PIDGI Angkatan I, Cetak Dokter Gigi Profesional Berkualitas Nasional

RSUD Andi Makkasau Tuntaskan Program PIDGI Angkatan I, Cetak Dokter Gigi Profesional Berkualitas Nasional

4 Agustus 2026
The full story of Thailand’s cave rescue

The full story of Thailand’s cave rescue

16 Mei 2024
Unit Resmob Polres Gowa Tangkap 4 Terduga Pelaku Penadah Motor Curian di Takalar

Unit Resmob Polres Gowa Tangkap 4 Terduga Pelaku Penadah Motor Curian di Takalar

24 April 2025

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?