• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, September 23, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home

Kepala Kantor Imigrasi Parepare Buka Peninjauan Ulang Standar Pelayanan Demi Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Ismail Waru by Ismail Waru
14 Juli 2026
in Berita Seremonial
Reading Time: 2 mins read
0
Kepala Kantor Imigrasi Parepare Buka Peninjauan Ulang Standar Pelayanan Demi Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
77
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

PAREPARE – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare menggelar kegiatan Peninjauan Ulang Standar Pelayanan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung di Lagota, Parepare, Selasa (14/7/2026).

Kegiatan secara resmi dibuka oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Ade Yanuar Ikbal, S.Kom., M.M., dan dipandu oleh Kasubsi Informasi Keimigrasian, Eva Nurdin, S.H. Acara turut dihadiri perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan Erwin Gunawan, S.IP., M.A.P, sebagai narasumber, jajaran pegawai Kantor Imigrasi, serta para undangan dan pemangku kepentingan yang terlibat dalam pelayanan publik.

Dalam sambutannya, Ade Yanuar Ikbal menegaskan bahwa standar pelayanan merupakan pedoman utama dalam penyelenggaraan layanan publik yang harus dijalankan secara profesional, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Menurutnya, standar pelayanan tidak boleh bersifat statis, melainkan harus terus dievaluasi dan disesuaikan dengan perkembangan regulasi, kebutuhan masyarakat, serta kemajuan teknologi yang terus berkembang.

“Standar pelayanan harus dilaksanakan secara profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Karena itu, standar pelayanan tidak boleh bersifat statis, tetapi harus terus dievaluasi dan disesuaikan dengan perkembangan regulasi, kebutuhan masyarakat, serta kemajuan teknologi,” ujar Ade Yanuar Ikbal.

Ia menjelaskan bahwa peninjauan ulang standar pelayanan yang dilaksanakan merupakan bentuk komitmen Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare untuk memastikan seluruh jenis layanan yang diberikan tetap relevan, mudah dipahami, memiliki kejelasan prosedur, waktu penyelesaian, biaya, serta memberikan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat sebagai pengguna layanan.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan bahwa setiap layanan yang diberikan tetap relevan, mudah dipahami, memiliki kepastian prosedur, waktu, biaya, serta mampu memberikan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat sebagai pengguna layanan,” lanjutnya.

Ade Yanuar Ikbal juga menekankan bahwa pelayanan publik yang berkualitas hanya dapat diwujudkan melalui sinergi, keterbukaan, serta partisipasi seluruh pihak. Oleh karena itu, pihaknya membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat dan para pemangku kepentingan untuk memberikan saran, kritik, maupun rekomendasi yang konstruktif demi penyempurnaan standar pelayanan.

“Kami menyadari bahwa pelayanan yang baik hanya dapat terwujud melalui sinergi dan keterbukaan terhadap berbagai masukan. Untuk itu, kami berharap memperoleh saran, kritik, maupun rekomendasi yang konstruktif sehingga hasil peninjauan ini benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik,” katanya.

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

Pembangunan Gedung PPTQ Zam-Zam ke-6 Resmi Dimulai, Perkuat Pendidikan Tahfidz Al-Qur’an di Pinrang

Pembangunan Gedung PPTQ Zam-Zam ke-6 Resmi Dimulai, Perkuat Pendidikan Tahfidz Al-Qur’an di Pinrang

19 September 2026
Kapolsek Soppeng Riaja Edukasi Santriwati DDI Mangkoso Antisipasi Bahaya Kebakaran

Kapolsek Soppeng Riaja Edukasi Santriwati DDI Mangkoso Antisipasi Bahaya Kebakaran

18 September 2026
Puskesmas Lumpue dan SMKN 1 Parepare Perkuat Sinergi Program Adiwiyata melalui Kerja Bakti

Puskesmas Lumpue dan SMKN 1 Parepare Perkuat Sinergi Program Adiwiyata melalui Kerja Bakti

18 September 2026
HUT ke-67 Pelopor, Dansat Brimob Polda Sulsel Pimpin Syukuran di Batalyon B Pelopor

HUT ke-67 Pelopor, Dansat Brimob Polda Sulsel Pimpin Syukuran di Batalyon B Pelopor

14 September 2026
Gadis Cilik Asal Parepare, Queen Raih Runner Up 1 Duta Baju Bodo Sulsel 2026 di Pinrang

Gadis Cilik Asal Parepare, Queen Raih Runner Up 1 Duta Baju Bodo Sulsel 2026 di Pinrang

12 September 2026

Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Imigrasi juga menyampaikan apresiasi kepada Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan yang telah hadir sebagai narasumber serta memberikan masukan dalam proses evaluasi standar pelayanan. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada seluruh peserta dan panitia yang telah berkontribusi dalam menyukseskan kegiatan tersebut.

Menurutnya, kolaborasi antara penyelenggara pelayanan publik, Ombudsman, serta masyarakat merupakan elemen penting dalam menciptakan pelayanan yang semakin berkualitas, responsif, dan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.

Mengakhiri sambutannya, Ade Yanuar Ikbal berharap hasil peninjauan ulang standar pelayanan ini dapat menjadi pijakan dalam meningkatkan kualitas layanan keimigrasian di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, sehingga mampu memberikan pelayanan yang semakin cepat, mudah, transparan, dan berintegritas kepada masyarakat.

Dengan mengucapkan syukur ke hadirat Allah SWT, ia secara resmi membuka kegiatan Peninjauan Ulang Standar Pelayanan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare.

Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk nyata komitmen Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare dalam mewujudkan pelayanan publik yang adaptif terhadap perubahan, berorientasi pada kebutuhan masyarakat, serta selaras dengan semangat reformasi birokrasi untuk menghadirkan pelayanan yang prima, modern, dan berintegritas.(MLP)

Post Views: 248
Tags: Buka Peninjauan UlangDemi TingkatkanKepala Kantor ImigrasiKwalitas Pelayanan PublikStandar Pelayanan
Ismail Waru

Ismail Waru

Wartawan Beritapers

Related Posts

Pembangunan Gedung PPTQ Zam-Zam ke-6 Resmi Dimulai, Perkuat Pendidikan Tahfidz Al-Qur’an di Pinrang
Berita Seremonial

Pembangunan Gedung PPTQ Zam-Zam ke-6 Resmi Dimulai, Perkuat Pendidikan Tahfidz Al-Qur’an di Pinrang

by Ismail Waru
4 hari ago
0

BERITAPERS || PINRANG — Pembangunan Gedung Pusat Pendidikan Tahfidz Al-Qur’an (PPTQ) Zam-Zam ke-6 resmi dimulai melalui peletakan batu pertama di Jalan Rutan, Desa Padakkalawa, Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten...

Kapolsek Soppeng Riaja Edukasi Santriwati DDI Mangkoso Antisipasi Bahaya Kebakaran

Kapolsek Soppeng Riaja Edukasi Santriwati DDI Mangkoso Antisipasi Bahaya Kebakaran

by Ismail Waru
5 hari ago
0

BERITAPERS || MANGKOSO, BARRU — Kapolsek Soppeng Riaja IPTU Mansyur J, S.H. memberikan penyuluhan dan edukasi terkait langkah-langkah pencegahan serta antisipasi kebakaran kepada tenaga pendidik, pembina dan santriwati...

Puskesmas Lumpue dan SMKN 1 Parepare Perkuat Sinergi Program Adiwiyata melalui Kerja Bakti

Puskesmas Lumpue dan SMKN 1 Parepare Perkuat Sinergi Program Adiwiyata melalui Kerja Bakti

5 hari ago
HUT ke-67 Pelopor, Dansat Brimob Polda Sulsel Pimpin Syukuran di Batalyon B Pelopor

HUT ke-67 Pelopor, Dansat Brimob Polda Sulsel Pimpin Syukuran di Batalyon B Pelopor

1 minggu ago
Gadis Cilik Asal Parepare, Queen Raih Runner Up 1 Duta Baju Bodo Sulsel 2026 di Pinrang

Gadis Cilik Asal Parepare, Queen Raih Runner Up 1 Duta Baju Bodo Sulsel 2026 di Pinrang

2 minggu ago
Load More

Related News

Ketua Komisi III DPRD Parepare Hadiri Festival Bedug 2026, Perdana Digelar di Kompleks Patung Pemuda

Ketua Komisi III DPRD Parepare Hadiri Festival Bedug 2026, Perdana Digelar di Kompleks Patung Pemuda

19 Maret 2026
LIDIK PRO Maros Desak Kapolda Sulsel Copot Kanit Pidum Polres Maros, Ada Kejanggalan Kasus

LIDIK PRO Maros Desak Kapolda Sulsel Copot Kanit Pidum Polres Maros, Ada Kejanggalan Kasus

28 Oktober 2025

Bitcoin Is ‘Definitely Not A Fraud,’ CEO of Mobile-Only Bank Revolut Says

20 Juli 2026

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?