BERITAPERS || Lanrisang, Pinrang — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lanrisang, Muh. Farid, S.Ag., MA, memimpin langsung prosesi akad nikah pasangan Pausia Ulfa dan Agus Patir, warga Desa Barangpalie, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang, Rabu (18/6/2025).
Akad nikah dilaksanakan pukul 10.00 WITA di kediaman mempelai wanita. Prosesi berlangsung khidmat dan disaksikan oleh keluarga kedua mempelai, tokoh masyarakat setempat, serta sejumlah tamu undangan.
Sebagai penghulu, Muh. Farid memandu ijab kabul sesuai dengan tata cara syariat Islam. Ia memastikan kelengkapan administrasi serta keabsahan pernikahan tersebut secara agama dan negara.
Suasana haru dan bahagia terasa saat kedua mempelai resmi menjadi suami istri. Keluarga dan para undangan turut mendoakan agar pernikahan ini membawa kebahagiaan dan keberkahan bagi pasangan pengantin.
Usai prosesi, Kepala KUA menyampaikan pesan pernikahan kepada kedua mempelai tentang pentingnya membangun rumah tangga yang berlandaskan nilai-nilai agama, saling menghargai, dan menjaga komunikasi yang sehat.
Ia berharap pasangan Pausia dan Agus dapat menjalani kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah, serta mampu menghadapi berbagai tantangan kehidupan secara bijak dan bersama-sama.
Pelayanan nikah ini merupakan bagian dari tugas KUA dalam memberikan layanan keagamaan kepada masyarakat, sekaligus menjadi bentuk kehadiran negara dalam membina kehidupan keluarga sesuai tuntunan agama Islam. (***)





















Discussion about this post