• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, September 23, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home Berita Sorot

Ketua BINPRO Sulsel Angkat Bicara Soal Dugaan Sengketa Lahan Kelompok Tani Salociu dengan PT PUL

Ismail Waru by Ismail Waru
21 Mei 2026
in Berita Sorot
Reading Time: 2 mins read
0
Ketua BINPRO Sulsel Angkat Bicara Soal Dugaan Sengketa Lahan Kelompok Tani Salociu dengan PT PUL
75
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

BERITAPERS || Luwu Timur, Kamis 21 Mei 2026 — Ketua Binpro Lidik Pro Sulawesi Selatan, Ismar, S.H., angkat bicara terkait dugaan persoalan pembebasan lahan yang melibatkan masyarakat dan Kelompok Tani Salociu dengan PT Prima Utama Lestari di wilayah Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur.

Menurut Ismar, pihaknya menerima berbagai informasi dan dokumen terkait dugaan adanya transaksi jual beli lahan yang masih berstatus sengketa dan diduga berada di atas kawasan yang telah lama dikelola Kelompok Tani Salociu sejak tahun 1987.

“Kalau benar ada kelompok tani yang dibentuk secara sah sejak tahun 1987 oleh pemerintah desa dan kecamatan, maka seluruh proses pembebasan lahan wajib dilakukan secara transparan dan melibatkan pihak yang memiliki dasar penguasaan,” tegas Ismar kepada media, Kamis (21/5/2026).

Ia menilai, setiap proses pembebasan lahan harus mengedepankan prinsip kehati-hatian hukum, terlebih apabila objek tanah masih dalam sengketa atau sedang berproses di aparat penegak hukum.

BINPRO Lidik Pro Sulsel juga menyoroti dugaan pembelian lahan dengan nilai yang disebut tidak sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Menurut Ismar, persoalan tersebut patut menjadi perhatian apabila masyarakat diduga tidak memahami nilai dan status hukum tanah yang diperjualbelikan.

“Perusahaan seharusnya memastikan terlebih dahulu legal standing tanah sebelum melakukan transaksi. Jangan sampai di kemudian hari muncul gugatan perdata maupun konflik agraria berkepanjangan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, apabila nantinya terbukti terdapat cacat prosedur dalam proses pembebasan lahan, maka hal itu berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum baik secara administrasi maupun perdata.

Selain itu, Ismar meminta aparat terkait, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan aparat penegak hukum, melakukan penelusuran menyeluruh terhadap dokumen dasar kepemilikan maupun penguasaan lahan yang menjadi objek transaksi.

“Semua pihak harus mengedepankan asas praduga tak bersalah. Tetapi jika ada dugaan pemalsuan dokumen, penggelapan hak, atau transaksi di atas tanah sengketa, maka itu wajib didalami secara hukum,” tambahnya.

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

Pemerhati Hukum Desak Dirut PTPN IV Copot Manager Kebun Manako 

Pemerhati Hukum Desak Dirut PTPN IV Copot Manager Kebun Manako 

21 September 2026
Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Polsek Mamajang, Desak Tangkap Pelaku Penebasan

Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Polsek Mamajang, Desak Tangkap Pelaku Penebasan

20 September 2026
KPK dan Bareskrim Polri Diminta Turun Tangan,  Bongkar Mafia Tanah dan OKnum BPN Terbukti Bermain

KPK dan Bareskrim Polri Diminta Turun Tangan, Bongkar Mafia Tanah dan OKnum BPN Terbukti Bermain

20 September 2026
Ketua Lidik Pro Maros Desak Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah

Ketua Lidik Pro Maros Desak Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah

19 September 2026
Dokumen Diduga Tak Dilampirkan, Kasubag BKAD Haji Sahrul Belum Beri Penjelasan? 

Dokumen Diduga Tak Dilampirkan, Kasubag BKAD Haji Sahrul Belum Beri Penjelasan? 

18 September 2026

Diketahui, PT Prima Utama Lestari merupakan perusahaan tambang nikel yang beroperasi di wilayah Desa Ussu, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur.

Sebelumnya, aktivitas perusahaan tersebut juga sempat menjadi sorotan publik terkait konflik masyarakat dan isu lingkungan di wilayah Ussu, Luwu Timur. (MLP)

Post Views: 410
Tags: Angkat BicaraKelompok TaniKetua Binpro SulselSengketa LahanSoal Dugaan
Ismail Waru

Ismail Waru

Wartawan Beritapers

Related Posts

Pemerhati Hukum Desak Dirut PTPN IV Copot Manager Kebun Manako 
Berita Sorot

Pemerhati Hukum Desak Dirut PTPN IV Copot Manager Kebun Manako 

by Syamsir
2 hari ago
0

BERITAPERS.COM || Pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit merupakan tindak pidana yang marak terjadi di wilayah sentra perkebunan Indonesia dan diatur secara hukum melalui Kitab Undang-Undang Hukum...

Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Polsek Mamajang, Desak Tangkap Pelaku Penebasan

Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Polsek Mamajang, Desak Tangkap Pelaku Penebasan

by Syamsir
3 hari ago
0

BERITAPERS.COM || MAKASSAR, Sabtu (19/9/2026) — Suasana di lingkungan Kantor Polsek Mamajang, Kota Makassar, menjadi sangat tegang malam ini. Ratusan pengemudi ojek online dari berbagai komunitas berkumpul secara...

KPK dan Bareskrim Polri Diminta Turun Tangan,  Bongkar Mafia Tanah dan OKnum BPN Terbukti Bermain

KPK dan Bareskrim Polri Diminta Turun Tangan, Bongkar Mafia Tanah dan OKnum BPN Terbukti Bermain

3 hari ago
Ketua Lidik Pro Maros Desak Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah

Ketua Lidik Pro Maros Desak Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah

4 hari ago
Dokumen Diduga Tak Dilampirkan, Kasubag BKAD Haji Sahrul Belum Beri Penjelasan? 

Dokumen Diduga Tak Dilampirkan, Kasubag BKAD Haji Sahrul Belum Beri Penjelasan? 

5 hari ago
Load More

Related News

Drama di Grup WhatsApp Berujung di Puncak Bulu Pengka

Drama di Grup WhatsApp Berujung di Puncak Bulu Pengka

7 Juni 2026
Tuntut Pembangunan Sirkuit, Massa Rolling Kemerdekaan Vol. 7 Diterima Wakapolda Sulsel Usai Upacara Penurunan Bendera

Tuntut Pembangunan Sirkuit, Massa Rolling Kemerdekaan Vol. 7 Diterima Wakapolda Sulsel Usai Upacara Penurunan Bendera

18 Agustus 2026
Ketua SMSI Parepare Apresiasi Capaian Akademik DR H Surianto Figur Inspiratif Teladan Kepemimpinan

Ketua SMSI Parepare Apresiasi Capaian Akademik DR H Surianto Figur Inspiratif Teladan Kepemimpinan

8 April 2026

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?