• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, September 24, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home Berita Sorot

Ketua Lidik Pro Maros Desak Pemdes, DLH Dan Polres Maros Usut Aktivis Pengerukan Dekat Pemukiman Warga

Ismail Waru by Ismail Waru
6 Juni 2026
in Berita Sorot
Reading Time: 2 mins read
0
Ketua Lidik Pro Maros Desak Pemdes, DLH Dan Polres Maros Usut Aktivis Pengerukan Dekat Pemukiman Warga
76
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

MAROS,– Ketua DPD Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara (LIDIK PRO) Kabupaten Maros, Ismar, SH mendesak Pemerintah Desa Pa’bentengang, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Maros, serta Polres Maros melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas pengerukan material yang berada sangat dekat dengan permukiman warga di Dusun Corowalie, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros.

Desakan tersebut muncul menyusul keresahan masyarakat yang mengaku khawatir terhadap aktivitas alat berat yang beroperasi di lokasi yang diduga hanya berjarak beberapa meter dari rumah warga dan berpotensi menimbulkan longsor saat musim hujan.

Menurut Ismar, keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dan tidak boleh diabaikan oleh pihak mana pun.

“Kami meminta Kepala Desa Pa’bentengang segera mengambil tindakan dan berkoordinasi dengan instansi terkait. Jangan sampai pemerintah baru bergerak setelah terjadi bencana. Keselamatan warga harus menjadi perhatian utama,” tegas Ismar, Sabtu (6/6/2026).

Selain pemerintah desa, Ismar juga meminta DLH Kabupaten Maros segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat aktivitas pengerukan tersebut.

“DLH harus memastikan apakah kegiatan tersebut telah memenuhi ketentuan lingkungan hidup dan tidak membahayakan masyarakat sekitar. Jika ditemukan pelanggaran, harus ada tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Tak hanya itu, Ismar juga mendesak Polres Maros melalui Unit Tipidter untuk melakukan penyelidikan apabila ditemukan adanya indikasi pelanggaran hukum dalam aktivitas tersebut.

“Tipidter Polres Maros jangan juga diam. Jika ditemukan adanya dugaan pelanggaran, maka harus ditindaklanjuti secara profesional. Siapa pun pemilik atau pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut harus diperiksa tanpa tebang pilih,” tegasnya.

Menurut Ismar, penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan transparan demi memberikan kepastian hukum kepada masyarakat yang saat ini diliputi kekhawatiran akan ancaman longsor dan kerusakan lingkungan.

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

Pemerhati Hukum Desak Dirut PTPN IV Copot Manager Kebun Manako 

Pemerhati Hukum Desak Dirut PTPN IV Copot Manager Kebun Manako 

21 September 2026
Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Polsek Mamajang, Desak Tangkap Pelaku Penebasan

Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Polsek Mamajang, Desak Tangkap Pelaku Penebasan

20 September 2026
KPK dan Bareskrim Polri Diminta Turun Tangan,  Bongkar Mafia Tanah dan OKnum BPN Terbukti Bermain

KPK dan Bareskrim Polri Diminta Turun Tangan, Bongkar Mafia Tanah dan OKnum BPN Terbukti Bermain

20 September 2026
Ketua Lidik Pro Maros Desak Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah

Ketua Lidik Pro Maros Desak Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah

19 September 2026
Dokumen Diduga Tak Dilampirkan, Kasubag BKAD Haji Sahrul Belum Beri Penjelasan? 

Dokumen Diduga Tak Dilampirkan, Kasubag BKAD Haji Sahrul Belum Beri Penjelasan? 

18 September 2026

Di sisi lain, berdasarkan informasi yang diperoleh dari sumber yang enggan disebutkan namanya, terdapat dugaan ketidaksesuaian antara lokasi yang tercantum dalam dokumen perizinan dengan lokasi aktivitas yang berlangsung di lapangan.

Sumber tersebut menyebutkan bahwa dalam dokumen Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB-UMKU) Izin Usaha Pertambangan Untuk Penjualan atas nama PT Giarto Audry Cemerlang, lokasi usaha tercantum berada di Dusun Kaemba Jaya, Desa Pa’bentengang, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros.

Namun, aktivitas pengerukan yang saat ini dikeluhkan warga disebut-sebut beroperasi di Dusun Corowalie, yang lokasinya perlu dipastikan kembali kesesuaiannya dengan titik koordinat dan lokasi yang tercantum dalam dokumen perizinan.

“Informasi ini perlu diverifikasi langsung oleh instansi berwenang. Jangan sampai ada perbedaan antara lokasi yang diizinkan dengan lokasi yang digunakan untuk kegiatan operasional,” ungkap sumber tersebut.

Menanggapi informasi itu, Ismar meminta agar DLH, DPMPTSP Provinsi Sulawesi Selatan, ESDM, serta aparat penegak hukum melakukan pengecekan lapangan secara menyeluruh.

“Kami meminta dilakukan pemeriksaan titik koordinat, batas lokasi, dan seluruh dokumen perizinan yang dimiliki perusahaan. Jika lokasi operasional ternyata berbeda dengan lokasi yang tercantum dalam izin, tentu hal ini harus menjadi perhatian serius dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Warga Khawatir Keselamatan Terancam
Aktivitas pengerukan yang berada dekat dengan kawasan permukiman tersebut dikhawatirkan dapat mengganggu stabilitas tanah dan membahayakan ratusan kepala keluarga yang tinggal di sekitar lokasi.

Warga berharap pemerintah dan aparat penegak hukum segera turun tangan sebelum terjadi dampak yang lebih besar.

“Kami tidak ingin ada korban jiwa atau kerugian masyarakat akibat kelalaian pengawasan. Semua pihak harus bergerak sekarang, bukan setelah terjadi longsor atau bencana,” tutup Ismar.

LIDIK PRO Maros menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut dan mendorong seluruh instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan secara terbuka dan transparan demi menjamin keselamatan masyarakat serta kepastian hukum bagi semua pihak. (MLP)

Post Views: 157
Tags: Dekat Pemukiman WargaDesak PemdesDLH Dan Polres MarosKetua Lidik Pro MarosUsut Aktivis Pengerukan
Ismail Waru

Ismail Waru

Wartawan Beritapers

Related Posts

Pemerhati Hukum Desak Dirut PTPN IV Copot Manager Kebun Manako 
Berita Sorot

Pemerhati Hukum Desak Dirut PTPN IV Copot Manager Kebun Manako 

by Syamsir
2 hari ago
0

BERITAPERS.COM || Pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit merupakan tindak pidana yang marak terjadi di wilayah sentra perkebunan Indonesia dan diatur secara hukum melalui Kitab Undang-Undang Hukum...

Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Polsek Mamajang, Desak Tangkap Pelaku Penebasan

Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Polsek Mamajang, Desak Tangkap Pelaku Penebasan

by Syamsir
3 hari ago
0

BERITAPERS.COM || MAKASSAR, Sabtu (19/9/2026) — Suasana di lingkungan Kantor Polsek Mamajang, Kota Makassar, menjadi sangat tegang malam ini. Ratusan pengemudi ojek online dari berbagai komunitas berkumpul secara...

KPK dan Bareskrim Polri Diminta Turun Tangan,  Bongkar Mafia Tanah dan OKnum BPN Terbukti Bermain

KPK dan Bareskrim Polri Diminta Turun Tangan, Bongkar Mafia Tanah dan OKnum BPN Terbukti Bermain

4 hari ago
Ketua Lidik Pro Maros Desak Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah

Ketua Lidik Pro Maros Desak Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah

4 hari ago
Dokumen Diduga Tak Dilampirkan, Kasubag BKAD Haji Sahrul Belum Beri Penjelasan? 

Dokumen Diduga Tak Dilampirkan, Kasubag BKAD Haji Sahrul Belum Beri Penjelasan? 

5 hari ago
Load More

Related News

Kuasa Hukum Bantah Michaele Arkanda Lakukan Pengeroyokan, Sebut Tuduhan Rekayasa

Kuasa Hukum Bantah Michaele Arkanda Lakukan Pengeroyokan, Sebut Tuduhan Rekayasa

3 Agustus 2026
​73.780 Warga Gowa Terima Bantuan 30 Kg Beras, Bupati Husniah Ingatkan Jangan Diperjualbelikan

​73.780 Warga Gowa Terima Bantuan 30 Kg Beras, Bupati Husniah Ingatkan Jangan Diperjualbelikan

20 Agustus 2026
Danrem 141/TP Hadiri Konferensi Pers Kodam XIV/Hsn di Makassar Terkait Sindikat Penipuan Online di Sidrap

Danrem 141/TP Hadiri Konferensi Pers Kodam XIV/Hsn di Makassar Terkait Sindikat Penipuan Online di Sidrap

25 April 2025

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?