BERITAPERS || Takalar — Menyikapi berbagai pemberitaan yang beredar mengenai program pengadaan kandang dan ayam petelur di Kabupaten Takalar, mantan Kepala Dinas Peternakan Takalar, Sukwansyah, memberikan klarifikasi resmi untuk meluruskan informasi yang dinilai tidak sesuai fakta.
Menurutnya, program tersebut merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk memperkuat ketersediaan stok telur di Takalar.
“Program ini kami anggap sangat penting dalam mendukung persiapan Pusat (MBG). Kebijakan ini bertujuan menggalakkan pemeliharaan ayam petelur agar kebutuhan telur daerah dapat terpenuhi dan tidak bergantung pada pasokan dari kabupaten lain,” jelasnya.
Terkait isu penggunaan lahan, Sukwansyah menegaskan bahwa informasi yang menyebutkan lahan harus milik pemerintah tidak benar. Ia menjelaskan bahwa lahan yang digunakan merupakan lahan kelompok yang diperoleh melalui proses hibah.
Jika kelompok belum memiliki lahan, pihak lain dapat menghibahkan lahan selama disertai bukti hibah resmi.
Ia juga memastikan bahwa kandang dan ayam yang menjadi bagian dari program tersebut telah diterima dan dimanfaatkan oleh kelompok peternak. Bahkan, hasilnya mulai dirasakan oleh masyarakat penerima manfaat.
Sukwansyah turut membantah kabar mengenai dugaan keterlibatan tunggal dalam pembangunan kandang. Ia menyebutkan bahwa terdapat 13 perusahaan yang terlibat sebagai rekanan, sehingga proses pengadaan berjalan transparan dan kompetitif.
Pada aspek pengawasan, program ini telah melalui pemeriksaan Inspektorat. Temuan yang muncul disebut bernilai kecil dan telah dikembalikan sepenuhnya oleh pihak rekanan, dengan nominal berkisar antara Rp500.000, Rp700.000, hingga sekitar Rp1,5 juta per kontraktor.
Selain itu, Dinas Peternakan juga memberikan pendampingan langsung kepada kelompok, termasuk pengawasan kesehatan ayam melalui dokter hewan untuk memastikan ternak tetap produktif.
Dinas Peternakan Takalar menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pengembangan peternakan secara transparan dan berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.




















Discussion about this post