BERITAPERS || MAKASSAR – Robinson Andi Patundu (Robin), kader Gerakan Revolusi Demokrasi (GRD) Makassar menyoroti pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)di Desa Bambang, Kecamatan Bambang, Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat. Robin menegaskan, kritik ini bukan bentuk penolakan terhadap MBG, melainkan penekanan pada lokasi dapur MBG dan dugaan penyalahgunaan Dana Desa tahun 2025.
Robin yang pernah menjabat sebagai Ketua IPPM-KB Makassar dan saat ini menjabat Wakil Ketua GEMA P.U.S Makassar periode 2025–2026, mempertanyakan penggunaan Aula Desa Bambang sebagai lokasi dapur MBG. Menurutnya, aula desa merupakan fasilitas publik yang selama ini difungsikan sebagai pusat kegiatan masyarakat dan ruang pengembangan minat bakat generasi muda, termasuk aktivitas olahraga.
“Penggunaan aula desa jelas bertentangan dengan fungsi awalnya. Bahkan dalam juknis pendirian dapur MBG, disebutkan bahwa dapur harus memiliki bangunan sendiri dan tidak menggunakan fasilitas publik yang telah memiliki peruntukan khusus,” tegas Robin.
Selain soal lokasi, Robin juga menyoroti adanya dugaan pengalihan Alokasi Dana Desa (ADD) 2025 yang semestinya digunakan untuk pembangunan jembatan, namun diduga dialihkan untuk mendukung pembangunan dapur MBG. Menurutnya, pengalihan tersebut merupakan pelanggaran serius,karena Dana Desa memiliki peruntukan yang jelas dan tidak boleh dialihkan di luar ketentuan regulasi.
Ia menilai kejanggalan ini memunculkan pertanyaan besar, apakah anggaran MBG yang nilainya mencapai ratusan triliun belum tersalurkan, atau justru Dana Desa 2025 yang tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh pemerintah desa.
Robin juga mengingatkan bahwa ini bukan kali pertama pihaknya menyoroti pengelolaan Dana Desa di Desa Bambang. Pada Oktober tahun lalu, ia mengaku telah melaporkan dugaan ketidaksesuaian antara anggaran dan realisasi di lapangan, namun hingga kini belum ada tindak lanjut serius dari aparat penegak hukum (APH) di Mamasa.
“Kami berharap Inspektorat Daerah Kabupaten Mamasa bertindak tegas, profesional, dan serius mengevaluasi kinerja Pemerintah Desa Bambang demi menjamin tata kelola anggaran yang transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya.






















Discussion about this post