BERITAPERS || SAMARINDA – Kapal Motor (KM) Prince Soya yang melayani rute pelayaran Samarinda–Parepare mengalami kebakaran saat bersandar di Pelabuhan Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu (1/8/2026). Peristiwa tersebut sempat mengundang perhatian masyarakat karena kapal berkapasitas sekitar 1.800 penumpang itu dijadwalkan berlayar pada Minggu (2/8/2026) pukul 14.00 WITA.
Meski demikian, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda memastikan insiden tersebut tidak akan mengganggu kelancaran arus transportasi laut. Otoritas pelabuhan telah menyiapkan langkah mitigasi dengan mengalihkan seluruh penumpang ke armada pengganti yang telah memenuhi standar keselamatan dan kelaikan berlayar.
Kepala Seksi Keselamatan Berlayar KSOP Kelas I Samarinda, Yuliansyah, mengatakan pihaknya bergerak cepat sejak menerima laporan kebakaran guna memastikan keselamatan pelabuhan serta memberikan kepastian kepada para calon penumpang.
“Kami segera mengambil langkah mitigasi menyeluruh agar jadwal pelayaran ribuan penumpang tidak telantar akibat insiden ini,” ujarnya.
Ia menegaskan, seluruh penumpang yang telah membeli tiket secara daring tetap dapat menggunakan haknya untuk berlayar melalui kapal pengganti yang telah disiapkan operator bersama otoritas pelabuhan.
“Seluruh hak penumpang yang sebelumnya telah membeli tiket pelayaran secara daring tetap terpenuhi secara utuh melalui armada yang telah disiagakan,” jelasnya.
Berdasarkan informasi KSOP, kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 11.02 WITA ketika petugas jaga pelabuhan melihat kepulan asap hitam pekat membumbung dari bagian dek kapal yang sedang bersandar di dermaga.
Mendapati kondisi tersebut, petugas segera melaporkan kejadian kepada pimpinan dan melakukan koordinasi dengan PT Pelindo serta instansi terkait untuk mengaktifkan prosedur tanggap darurat.
Sejumlah armada pemadam kebakaran langsung dikerahkan menuju lokasi guna mengendalikan api agar tidak merambat ke bagian kapal lainnya maupun mengancam fasilitas pelabuhan. Proses pemadaman difokuskan pada sisi kanan dek kapal yang menjadi titik munculnya api.
KSOP juga menerjunkan satu unit mobil pemadam kebakaran sebagai bentuk dukungan terhadap operasi pemadaman yang melibatkan tim gabungan.
“Tindakan petugas jaga sangat sigap menghubungi pimpinan untuk mengambil langkah cepat dengan berkoordinasi bersama Pelindo guna segera mengerahkan armada pemadam,” kata Yuliansyah.
Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian, api diduga berasal dari adanya permasalahan pada salah satu tangki yang berisi oli.
“Untuk sementara waktu kami menyatakan bahwa insiden kebakaran ini dipicu oleh adanya indikasi permasalahan awal pada sebuah tangki yang berisi oli,” terang Yuliansyah.
Tim ahli bersama aparat kepolisian masih melakukan investigasi lebih lanjut untuk memastikan sumber api sekaligus mengetahui apakah terdapat faktor teknis maupun unsur lain yang menyebabkan terjadinya kebakaran.
Beruntung, insiden tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun korban luka. Saat kebakaran terjadi, KM Prince Soya berada dalam kondisi bersandar dan belum melakukan proses naik penumpang sehingga kapal dalam keadaan kosong.
Kondisi tersebut memungkinkan proses evakuasi dan pemadaman berlangsung lebih cepat tanpa adanya risiko terhadap keselamatan penumpang.
Meski api berhasil dikendalikan, petugas tetap melakukan proses pendinginan di sejumlah titik guna memastikan tidak ada bara api yang berpotensi memicu kebakaran susulan.
Pasca-insiden, KSOP Kelas I Samarinda memastikan akan memperketat pengawasan terhadap standar keselamatan kapal penumpang yang beroperasi di wilayahnya. Pemeriksaan kelaikan kapal, sistem keselamatan, serta kesiapan operator akan menjadi perhatian khusus guna mencegah kejadian serupa.
“Kami akan terus memperketat pengawasan standar keselamatan pelayaran pascainsiden ini guna menjamin keamanan seluruh pengguna jasa transportasi,” tegas Yuliansyah.
Otoritas pelabuhan juga mengimbau masyarakat, khususnya calon penumpang KM Prince Soya, agar tetap mengikuti informasi resmi dari operator kapal maupun KSOP terkait mekanisme pengalihan jadwal dan armada pengganti sehingga proses keberangkatan dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. (MLP)






















Discussion about this post