• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, September 24, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home Berita Daerah

Komitmen Bersama APH dan Pemda Pinrang dalam Penegakan Hukum Ditegaskan lewat Pemusnahan Barang Bukti

Ismail Waru by Ismail Waru
16 Desember 2025
in Berita Daerah
Reading Time: 2 mins read
0
Komitmen Bersama APH dan Pemda Pinrang dalam Penegakan Hukum Ditegaskan lewat Pemusnahan Barang Bukti
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

BERITAPERS || PINRANG — Sinergitas dan kolaborasi yang solid antara Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemerintah Kabupaten Pinrang kembali menunjukkan hasil nyata dalam upaya penegakan hukum serta perlindungan masyarakat. Komitmen bersama ini diwujudkan melalui kegiatan Pemusnahan Barang Bukti perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), yang digelar di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pinrang, Selasa (16/12/2025).

Kegiatan ini menjadi penegasan bahwa proses penegakan hukum di Kabupaten Pinrang berjalan secara menyeluruh dan berkesinambungan, mulai dari tahap pengungkapan perkara, proses persidangan, hingga pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan. Pemusnahan barang bukti juga merupakan wujud transparansi serta akuntabilitas aparat penegak hukum kepada masyarakat.

Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang, Sinrang, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari sejumlah perkara pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Dari total perkara tersebut, mayoritas merupakan kasus tindak pidana narkotika.

“Sebanyak 32 perkara merupakan tindak pidana penyalahgunaan narkotika dengan total barang bukti narkotika seberat 3,8 kilogram, serta ditambah barang bukti dari 11 perkara pidana umum lainnya,” ungkap Kajari Sinrang.

Ia menjelaskan bahwa proses pemusnahan dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Barang bukti narkotika dimusnahkan dengan cara dibakar dan dilarutkan menggunakan bahan kimia tertentu, sementara barang bukti lainnya seperti alat kejahatan, senjata tajam, serta barang sitaan lain yang tidak memiliki nilai guna dimusnahkan dengan cara dipotong, dihancurkan, dan dibakar hingga tidak dapat digunakan kembali.

“Seluruh proses pemusnahan disaksikan langsung oleh unsur terkait sebagai bentuk pengawasan dan memastikan bahwa barang bukti benar-benar dimusnahkan dan tidak disalahgunakan,” tegasnya.

Kajari Sinrang menambahkan bahwa kegiatan ini tidak hanya sebatas menjalankan amar putusan pengadilan, tetapi juga menjadi pesan tegas kepada masyarakat bahwa negara hadir dan serius dalam memerangi tindak pidana, khususnya peredaran narkotika yang merupakan ancaman serius bagi kesehatan dan masa depan generasi muda.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Pinrang, H.A. Irwan Hamid, S.Sos., unsur Forkopimda, jajaran Kepolisian, TNI, Pengadilan Negeri Pinrang, serta Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang beserta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Irwan menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh aparat penegak hukum atas sinergi, kerja keras, dan komitmen yang telah terbangun dengan baik selama ini.

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako

22 September 2026
Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 

Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 

22 September 2026
Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

21 September 2026
BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

21 September 2026
​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

21 September 2026

“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa dengan sinergitas yang kuat antara Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, TNI, serta dukungan Pemerintah Daerah, tindak pidana, khususnya narkoba, dapat ditekan. Ini sangat penting untuk melindungi masyarakat dan menyelamatkan generasi muda kita,” ujar Bupati Irwan.

Bupati Irwan juga menekankan bahwa keterlibatan Dinas Kesehatan dalam kegiatan ini menjadi bukti bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak hanya dilakukan melalui pendekatan hukum, tetapi juga melalui pendekatan kesehatan dan pencegahan.

Lebih lanjut, Bupati Irwan berharap kolaborasi lintas sektor ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan. Menurutnya, kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat yang terjaga dengan baik akan berdampak langsung pada meningkatnya rasa aman masyarakat, kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah, serta menghapus stigma negatif terhadap Kabupaten Pinrang.

“Tujuan akhir dari seluruh upaya ini adalah agar masyarakat Pinrang dapat hidup dengan rasa aman, tenteram, dan terlindungi dari berbagai bentuk tindakan melawan hukum,” tutupnya.

  • Kegiatan pemusnahan barang bukti ini sekaligus menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan Kabupaten Pinrang yang bersih dari narkoba dan tindak pidana lainnya, demi terciptanya lingkungan yang sehat, aman, dan kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat.
    (Mlp)
Post Views: 184
Tags: APH dan Pemda PinrangDalam Penegakan HukumKomitmen Bersama
Ismail Waru

Ismail Waru

Wartawan Beritapers

Related Posts

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako
Berita Daerah

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako

by Ahmad Munawir
2 hari ago
0

Serdang - Pencurian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Lama (Pasal 362) dan KUHP Nasional Terbaru (Pasal 476) adalah tindakan mengambil suatu barang yang seluruhnya atau sebagian milik...

Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 
Berita Daerah

Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 

by Ahmad Munawir
2 hari ago
0

Simalungun- Minggu 21 September 2026 Nagori Karang Bangun Kec Siantar Simalungun Provinsi Sumatera Utara dihebohkan anak muda yang mengaku mualaf lalu menjumpai ibu ibu yang sedang mengadakan pengajian...

Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

2 hari ago
BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

2 hari ago
​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

3 hari ago
Load More

Related News

Hari Kedua Pencarian Korban Tenggelam di Sungai Belapunraga, Tim SAR Gabungan Masih Nihil

Hari Kedua Pencarian Korban Tenggelam di Sungai Belapunraga, Tim SAR Gabungan Masih Nihil

13 Januari 2026
Dewan Pembina Yayasan Ranu Prima Harapkan Santri RHIS Fasih Berbahasa Arab Sepulang dari Madinah

Dewan Pembina Yayasan Ranu Prima Harapkan Santri RHIS Fasih Berbahasa Arab Sepulang dari Madinah

26 Juli 2026
Eratkan Tali Silaturahmi, Lurah Sudiang Gelar Sosialisasi dan Sapa Warga BTN Tirasa Pratama Indah

Eratkan Tali Silaturahmi, Lurah Sudiang Gelar Sosialisasi dan Sapa Warga BTN Tirasa Pratama Indah

24 Juli 2026

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?