BERITAPERS || PAREPARE – Kamis, 30 April 2026. Di tengah proses relokasi sementara, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare tetap menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga kualitas pelayanan publik yang prima. Perpindahan operasional ke lokasi sementara tidak menjadi hambatan, melainkan justru menjadi momentum untuk membuktikan konsistensi dalam menghadirkan layanan keimigrasian yang profesional, cepat, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Saat ini, pelayanan keimigrasian dipusatkan sementara di Jalan Agus Salim Kelurahan Labukkang Kota Parepare. Di lokasi tersebut, seluruh layanan utama tetap berjalan normal, mulai dari pengajuan paspor baru, perpanjangan paspor, hingga layanan prioritas dan percepatan bagi masyarakat dengan kebutuhan mendesak. Sistem pelayanan yang diterapkan tetap mengacu pada standar operasional prosedur yang ketat, dengan mengedepankan transparansi, efisiensi, serta kepastian waktu penyelesaian.
Pihak imigrasi memastikan bahwa proses adaptasi di tempat baru telah dipersiapkan secara matang. Penataan ruang pelayanan dilakukan secara optimal guna memberikan kenyamanan bagi pemohon, termasuk penyediaan ruang tunggu yang representatif, sistem antrean yang tertib, serta dukungan teknologi informasi untuk mempercepat alur layanan. Tidak hanya itu, kesiapan sumber daya manusia juga menjadi fokus utama, di mana seluruh petugas dituntut untuk tetap memberikan pelayanan yang ramah, informatif, dan solutif.
Kepala Kantor Imigrasi Parepare Ade Yanuar Ikbal, dalam keterangannya menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama, tanpa terpengaruh oleh kondisi perpindahan lokasi. Ia menyampaikan bahwa seluruh jajaran telah diarahkan untuk menjaga standar pelayanan dan terus berinovasi demi memberikan kemudahan bagi masyarakat.
“Perpindahan ini bersifat sementara, namun komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik tidak pernah berubah. Kami memastikan seluruh layanan tetap berjalan optimal, cepat, dan transparan. Kepuasan masyarakat adalah prioritas utama kami,” ujar Ade Yanuar.
Lebih lanjut, ia juga menambahkan bahwa pihaknya terus mendorong pemanfaatan layanan digital sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik yang lebih modern. “Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan pendaftaran online agar prosesnya lebih mudah dan efisien. Ini merupakan bagian dari upaya kami meningkatkan kualitas pelayanan secara berkelanjutan,” tambahnya.
Komitmen terhadap pelayanan terbaik tersebut mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satu warga, Rahman, yang baru saja mengurus paspor di lokasi sementara, mengungkapkan apresiasinya terhadap kualitas layanan yang diberikan. Ia mengaku proses pengurusan berjalan lancar, cepat, dan didukung oleh sikap petugas yang profesional.
“Pelayanannya sangat memuaskan. Prosesnya cepat, alurnya jelas, dan petugasnya sangat ramah serta membantu. Meskipun di lokasi sementara, saya tidak merasakan adanya kendala berarti,” ujar Rahman.
Pengakuan tersebut menjadi cerminan bahwa kualitas pelayanan yang diberikan tetap terjaga, bahkan dalam kondisi keterbatasan fasilitas. Hal ini sekaligus menunjukkan bahwa profesionalisme dan dedikasi aparatur menjadi faktor utama dalam menciptakan pelayanan publik yang berkualitas.
Ke depan, Kantor Imigrasi Parepare berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan peningkatan layanan secara berkelanjutan. Perpindahan lokasi sementara ini diharapkan tidak hanya menjadi solusi jangka pendek, tetapi juga menjadi bagian dari proses penguatan sistem pelayanan yang lebih baik dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan semangat melayani yang tinggi, Kantor Imigrasi Parepare menegaskan posisinya sebagai institusi yang hadir untuk memberikan kemudahan, kepastian, dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengakses layanan keimigrasian. Komitmen tersebut diharapkan mampu menjaga kepercayaan publik sekaligus memperkuat citra sebagai lembaga yang profesional dan terpercaya di bidang pelayanan publik. (MLP)










