• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, September 24, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home Berita Daerah

Lakukan Perbuatan Terhadap Anak Dibawah Umur, 2 Terduga Pelaku Ditangkap Polisi, 1 Dalam Pengejaran

Ismail Waru by Ismail Waru
19 November 2025
in Berita Daerah
Reading Time: 1 min read
0
Lakukan Perbuatan Terhadap Anak Dibawah Umur, 2 Terduga Pelaku Ditangkap Polisi, 1 Dalam Pengejaran
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

BERITAPERS || Parepare — Secara resmi, Unit PPA Sat Reskrim Polres Parepare menahan 2 terduga pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur di Rutan Polres Parepare untuk keperluan proses penyidikan lebih lanjut.

fakta ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Parepare AKP. Agus Purwanto melalui keterangan tertulisnya.

“ Pada hari jumat tanggal 14 November 2025 sekitar pukul 16.15 wita, penyidik unit PPA menetapkan 2 terduga pelaku yang berinisial MA (20 tahun) alamat Parepare dan DA (20 tahun) alamat Parepare sebagai tersangka terhadap dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur, statusnya dinaikkan sebagai tersangka setelah gelar perkara dan saat ini di tahan di Rutan Polres Parepare untuk kepentingan proses penyidikan selanjutnya “. Ungkap AKP. Agus.

Kata AKP. Agus lanjut, 1 (satu) terduga pelaku yang menjadi rekan dari MA dan DA saat ini sedang dalam pengejaran kepolisian. “ Satu terduga pelaku lainnya sedang dalam pengejaran, statusnya DPO.”

Ketiga terduga pelaku ini, di duga kuat telah melakukan perbuatan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Korbannya berinisal Mawar (nama samaran), yang masih berusia 14 tahun.

“ Kronologinya, pada hari selasa tanggal 4 November 2025, terduga awalnya mengajak korban untuk datang di sebuah acara. kemudian membujuk korban, namun korban menolak, lalu terduga memaksa korban untuk masuk kamar, memaksa buka pakaian korban, lalu menggagahinya sebanyak satu kali, selanjutnya berselang beberapa waktu kemudian, korban bersama keluarganya datang ke Polres Parepare melaporkan peristiwa yang dialami korban, setelah itu laporan kita tindak lanjuti, 2 (dua) terduga pelaku berhasil di amankan oleh Unit Resmob “. Tuturnya menjelaskan.

AKP. Agus menambahkan bahwa kedua tersangka, MA (20) dan DA (20), di sangkakan undang – Undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

“ Keduanya di sangkakan undang – Undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara “. Pungkas AKP. Agus Purwanto, Kasat Reskrim Polres Parepare.

Post Views: 184

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako

22 September 2026
Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 

Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 

22 September 2026
Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

21 September 2026
BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

21 September 2026
​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

21 September 2026
Tags: 2 Terduga PelakuDibawah UmurDitangkap PolisiLakukan PerbuatanTerhadap Anak
Ismail Waru

Ismail Waru

Wartawan Beritapers

Related Posts

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako
Berita Daerah

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako

by Ahmad Munawir
1 hari ago
0

Serdang - Pencurian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Lama (Pasal 362) dan KUHP Nasional Terbaru (Pasal 476) adalah tindakan mengambil suatu barang yang seluruhnya atau sebagian milik...

Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 
Berita Daerah

Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 

by Ahmad Munawir
2 hari ago
0

Simalungun- Minggu 21 September 2026 Nagori Karang Bangun Kec Siantar Simalungun Provinsi Sumatera Utara dihebohkan anak muda yang mengaku mualaf lalu menjumpai ibu ibu yang sedang mengadakan pengajian...

Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

2 hari ago
BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

2 hari ago
​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

2 hari ago
Load More

Related News

Kapolsek Soppeng Riaja Edukasi Santriwati DDI Mangkoso Antisipasi Bahaya Kebakaran

Kapolsek Soppeng Riaja Edukasi Santriwati DDI Mangkoso Antisipasi Bahaya Kebakaran

18 September 2026
Ditanya Sisa Sertifikat yang Belum Dibagikan ke Warga, Kades Nisombalia Zulkarnain Bungkam

Ditanya Sisa Sertifikat yang Belum Dibagikan ke Warga, Kades Nisombalia Zulkarnain Bungkam

16 Agustus 2026
Sinergi Dinas PUPR dan Konsultan Teknis Matangkan Rencana Pengaspalan Jalan Poros Bolaromang Kanreapia

Sinergi Dinas PUPR dan Konsultan Teknis Matangkan Rencana Pengaspalan Jalan Poros Bolaromang Kanreapia

8 Maret 2026

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?