Minggu, Agustus 2, 2026
  • Login
Beritapers
Beritapers
No Result
View All Result
Beritapers
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
  • Privacy Policy
  • Terms of Service
  • Kode Etik Perilaku
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
Home Berita Kota

Lampu Hijau dari Pemerintah Pusat, PSEL Makassar Dipastikan Dibangun di TPA Antang, Proses Dipercepat

Berita Kota Makassar

Astriana by Astriana
6 Februari 2026
in Berita Kota, Berita Pemerintahan, News, Tajuk Utama
Reading Time: 5 mins read
A A
0
Lampu Hijau dari Pemerintah Pusat, PSEL Makassar Dipastikan Dibangun di TPA Antang, Proses Dipercepat
503
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare On TelegramShare On TwitterShare On Email

BERITAPERS || MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar, mendapat angin segar dari pemerintah pusat dalam upaya mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan ramah lingkungan di Kota Makassar.

Dukungan tersebut ditandai dengan lampu hijau dari Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan, yang secara resmi menyatakan komitmennya mendukung rencana pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang akan dipusatkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang, Kecamatan Manggala.

Zulkifli menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Pemerintah Kota Makassar untuk membangun proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL)/Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang berlokasi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang, Kecamatan Manggala.

Ia menegaskan bahwa TPA Antang merupakan lokasi paling tepat karena sejak awal memang telah berfungsi sebagai tempat pembuangan akhir sampah Kota Makassar.

RELATED POSTS

Wali Kota Parepare Tekankan Pengabdian Mulia Personel TRC BPBD Tingkatkan Kesiapsiagaan Menghadapi Berbagai Bencana

Wali Kota Parepare Tekankan Pengabdian Mulia Personel TRC BPBD Tingkatkan Kesiapsiagaan Menghadapi Berbagai Bencana

1 Agustus 2026
Wabup Gowa Motivasi Peserta Diklat Paskibraka Tingkat Kabupaten, Ini Pesan Khususnya 

Wabup Gowa Motivasi Peserta Diklat Paskibraka Tingkat Kabupaten, Ini Pesan Khususnya 

31 Juli 2026
RS Regional Mulai Dibangun di Malino, Gowa Jadi Simpul Layanan Kesehatan

RS Regional Mulai Dibangun di Malino, Gowa Jadi Simpul Layanan Kesehatan

31 Juli 2026
​Perkuat Sinergi Pokja PKP Sulsel dan Takalar, Wujudkan Kawasan Permukiman Layak Huni Berkelanjutan

​Perkuat Sinergi Pokja PKP Sulsel dan Takalar, Wujudkan Kawasan Permukiman Layak Huni Berkelanjutan

30 Juli 2026

Menurutnya, memaksakan pembangunan di lokasi baru justru akan memicu penolakan masyarakat dan memperlambat proses.

“Yang mau dibangun itu di mana? Terus ada lagi di mana? Kalau di sini sudah memang disediakan, tempat pembuangan akhir sampah, lebih gampang prosesnya dan akses keluar masuknya juga sudah ada,” ujar Zulkifli Hasan saat meninjau langsung TPA Antang, Jumat (6/2/2026).

Saat melakukan kunjungan kerja di Kota Makassar, Menko Pangan didampingi langsung oleh Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Helmy Budiman.

Arahan dari pemerintah pusat, menjadi langkah solusi strategis atas polemik panjang terkait rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) sebelumnya yang direncanakan berlokasi di kawasan Tamalanrea.

Rencana awal tersebut menuai penolakan keras dari masyarakat setempat karena dinilai berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dan sosial di kawasan permukiman padat.

Menanggapi aspirasi masyarakat tersebut, Pemerintah Kota Makassar secara aktif melakukan komunikasi dan koordinasi lintas kementerian guna mencari alternatif lokasi yang lebih tepat, aman, dan sesuai dengan tata ruang kota.

Upaya tersebut akhirnya mendapat respons positif dari pemerintah pusat. Karena itu, berdasarkan hasil peninjauan lapangan, Zulkifli Hasan menilai TPA Antang memiliki potensi dan kelayakan untuk dikembangkan sebagai lokasi pembangunan proyek PSEL.

Oleh sebab itu ia menginstruksikan agar Pemerintah Kota Makassar segera menyiapkan kembali seluruh regulasi, perizinan, serta kelengkapan administrasi yang dibutuhkan guna mempercepat proses pemindahan lokasi dan realisasi proyek tersebut.

Dia menilai, pembangunan fasilitas pengolahan sampah harus mempertimbangkan aspek sosial dan penerimaan masyarakat. Jika banyak perlawanan dari warga, menurutnya, proyek justru akan sulit direalisasikan.

“Kalau banyak perlawanan dari masyarakat menolak, susah itu. Tidak bisa kita paksakan lokasi baru. Ya sudah, di sini saja, di (TPA Antang),” tegasnya.

Arahan tersebut sekaligus menjadi jawaban konkret pemerintah atas tuntutan dan aspirasi masyarakat Tamalanrea yang selama ini menolak keberadaan PLTSa di wilayah mereka.

Selaku Pemerintah pusat, menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur strategis harus tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, partisipasi publik, serta keberlanjutan lingkungan.

Dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat, Pemerintah Kota Makassar optimistis proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik di TPA Antang dapat menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi persoalan sampah.

Sekaligus mendorong pemanfaatan energi baru terbarukan demi mewujudkan Makassar yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

Zulkifli Hasan menekankan bahwa persoalan sampah merupakan persoalan mendasar yang sangat berdampak pada masyarakat kecil. Karena itu, pemerintah harus hadir dengan solusi konkret dan cepat.

“Kita ini mengurus orang miskin, mengurus sampah dan segala macam. Kasihan rakyat kita di mana-mana kalau persoalan ini tidak segera diselesaikan,” katanya.

Dia juga menuturkan, luas area TPA Antang yang mencapai kurang lebih 19 hektare. Jika tidak segera dikelola dengan teknologi yang tepat, tumpukan sampah di lokasi tersebut dikhawatirkan akan terus meninggi dan menimbulkan dampak lingkungan yang serius.

“Ini lokasinya sekitar sembilan belas hektare. Lama-lama ini bisa jadi gunung semua sampahnya kalau tidak segera diolah,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Zulkifli Hasan secara langsung menyatakan persetujuannya terhadap rencana pembangunan PSEL/PLTSa di TPA Antang dan meminta Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin untuk segera menindaklanjuti secara administratif.

“Oke, sudah Pak Wali. Setuju saya, di sini saja dibangun PSEL PLTSa. Maka segera dibuatkan surat pengajuan tender ulang atau proses apa pun sesuai dengan regulasi yang berlaku,” pungkasnya.

Menanggapi arahan tersebut, Pemerintah Kota Makassar menyatakan siap menindaklanjuti instruksi Menko Pangan dengan menyiapkan kembali seluruh dokumen perizinan.

Dan regulasi, serta proses administrasi guna mempercepat realisasi proyek PSEL sebagai solusi jangka panjang pengelolaan sampah berkelanjutan di Kota Makassar.

Setelah mendapat angin segar dari Pemerintah pusat, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa rencana pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL)/Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) tetap akan dilaksanakan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang, Kecamatan Manggala.

“Ini kami telah mendengarkan arahan langsung dari pemerintah pusat bapak Menko Pangan, serta mendengarkan aspirasi masyarakat mempertimbangkan aspek teknis, sosial, dan efisiensi anggaran,” jelasnya.

Munafri menjelaskan bahwa pembangunan PSEL di TPA Antang dinilai jauh lebih efektif dibandingkan memindahkan lokasi ke kawasan lain.

Selain tidak menimbulkan biaya tambahan, kawasan tersebut telah digunakan sebagai lokasi pembuangan akhir sampah selama bertahun-tahun.

“Kalau menurut saya, lebih bagus dibangun di sini. Kita tidak ada ongkos lagi, tidak ada biaya tambahan, karena ini memang sudah menjadi lokasi TPA sejak lama,” ujar Munafri.

Ia juga menekankan bahwa keberadaan PSEL di TPA Antang justru membuka peluang keterlibatan masyarakat sekitar dalam pengelolaan sampah.

Selain itu, distribusi dan alur pengangkutan sampah sudah terbentuk dengan baik.

“Kalau di sini, masyarakat sekitar juga bisa ikut terlibat. Sampah sudah memang cepat masuk ke sini,” tuturnya.

“Sementara kalau di Tamalanrea, itu harus dimulai dari awal dan akses masuk ke kawasan permukiman warga. Belum tentu masyarakat di sana mau memberi akses,” tambah Appi.

Menurut Munafri, rencana pembangunan PLTSa di kawasan Tamalanrea sebelumnya memang menuai banyak penolakan.

Aksi protes dan demonstrasi dari warga menjadi salah satu pertimbangan utama pemerintah untuk tidak memaksakan proyek di wilayah permukiman.

“Di sana banyak perlawanan, sering demo, masyarakat menolak. Jadi tentu ini menjadi catatan penting bagi pemerintah,” ungkapnya.

Selain kesiapan lokasi, Pemkot Makassar juga telah melakukan perluasan lahan di sekitar TPA Antang.

Munafri mengungkapkan bahwa pemerintah telah membebaskan lahan tambahan seluas sekitar 4 hektare di bagian belakang TPA.

Di belakang TPA sekarang sudah ada pembebasan lahan baru sekitar empat hektare.

“Saat ini kami juga meminta BPN untuk mempercepat prosesnya. Tinggal ditambah sedikit lagi ke belakang untuk menghindari risiko jatuhnya tumpukan sampah,” katanya.

Dia menambahkan, perluasan lahan tersebut juga telah melalui kajian teknis, termasuk memperhatikan faktor keselamatan dan tata ruang.

Munafri menegaskan bahwa arahan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, sudah sangat jelas, yakni pembangunan PSEL harus dilaksanakan di TPA Antang tanpa lagi melakukan pergeseran lokasi.

“Pak Menko sudah menyampaikan dengan tegas bahwa prosesnya di sini, mau dilaksanakan di sini, di tempat ini. Artinya, implementasi Perpres Nomor 109 akan kita jalankan betul-betul sesuai arahan beliau,” tegas Munafri.

Ia pun berharap proses pembangunan PSEL di TPA Antang dapat dimaksimalkan sebagai solusi jangka panjang pengelolaan sampah berbasis waste to energy di Kota Makassar.

Menindaklanjuti hal tersebut, Munafri memastikan bahwa Pemerintah Kota Makassar telah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH), termasuk pengelolaan sampah yang berada di Kota Makassar.

“Kami berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup. Kita pastikan semuanya dimulai dari nol. Dari nol, dan seluruh proses akan kita mulai kembali dari tender awal atau re-tender,” ungkapnya.

Terkait kebutuhan lahan, Munafri menjelaskan bahwa proyek PSEL membutuhkan area sekitar 5 hingga 7 hektare yang akan disiapkan oleh pemerintah kota. Saat ini, sebagian besar lahan tersebut sudah tersedia.

Luas lahan yang dibutuhkan kurang lebih lima sampai tujuh hektare. Sekarang kita sudah membebaskan sekitar empat hektare.

Tinggal menyelesaikan pembebasan tambahan, karena masih ada beberapa alas hak yang belum berbentuk sertipikat.

Appi menambahkan, Pemkot Makassar menargetkan penambahan lahan hingga sekitar tiga hektare lagi agar pengaturan alur operasional dan penempatan fasilitas PSEL dapat lebih optimal.

“Kalau ditambah sekitar tiga hektare lagi, flow-nya akan lebih bagus dan posisi fasilitas bisa lebih lugas,” pungkas Munafri. (*)

Post Views: 168
Tags: Berita KotaBeritapersLampu Hijau dari Pemerintah PusatProses DipercepatPSEL Makassar Dipastikan Dibangun di TPA Antang
SendShare201ShareTweet126Send
Astriana

Astriana

Astriana adalah tokoh yang terkait dengan dunia pendidikan dan jurnalistik, sering terlibat dalam acara pelatihan dan pengembangan keahlian jurnalistik untuk mahasiswa, menunjukkan peran aktifnya dalam meningkatkan literasi media dan kemampuan publikasi di kalangan umum dan akademisi. Dan juga figur yang mendorong kegiatan literasi serta publikasi di lingkungan kampus dan sekolah. (Email: astrianaagus401@gmail.com) 

Related Posts

Wali Kota Parepare Tekankan Pengabdian Mulia Personel TRC BPBD Tingkatkan Kesiapsiagaan Menghadapi Berbagai Bencana
Berita Pemerintahan

Wali Kota Parepare Tekankan Pengabdian Mulia Personel TRC BPBD Tingkatkan Kesiapsiagaan Menghadapi Berbagai Bencana

1 Agustus 2026
Wabup Gowa Motivasi Peserta Diklat Paskibraka Tingkat Kabupaten, Ini Pesan Khususnya 

Wabup Gowa Motivasi Peserta Diklat Paskibraka Tingkat Kabupaten, Ini Pesan Khususnya 

31 Juli 2026
RS Regional Mulai Dibangun di Malino, Gowa Jadi Simpul Layanan Kesehatan
Berita Pemerintahan

RS Regional Mulai Dibangun di Malino, Gowa Jadi Simpul Layanan Kesehatan

31 Juli 2026
​Perkuat Sinergi Pokja PKP Sulsel dan Takalar, Wujudkan Kawasan Permukiman Layak Huni Berkelanjutan

​Perkuat Sinergi Pokja PKP Sulsel dan Takalar, Wujudkan Kawasan Permukiman Layak Huni Berkelanjutan

30 Juli 2026
Pastikan Kemudahan Warga, Bupati Husniah Talenrang Pantau Langsung Pelayanan Kesehatan dan Administrasi di Gowa
Berita Pemerintahan

Pastikan Kemudahan Warga, Bupati Husniah Talenrang Pantau Langsung Pelayanan Kesehatan dan Administrasi di Gowa

29 Juli 2026
​Kepala Bapperida Takalar Rahmansyah Lantara Paparkan Arah Pembangunan Berbasis Riset dan Inovasi di SLiBE FM
Berita Pemerintahan

​Kepala Bapperida Takalar Rahmansyah Lantara Paparkan Arah Pembangunan Berbasis Riset dan Inovasi di SLiBE FM

28 Juli 2026
​Bupati Daeng Manye Pimpin Apel Gabungan Pemkab Takalar, Buka Latihan Paskibraka 2026 dan Sentil Kedisiplinan ASN
Berita Pemerintahan

​Bupati Daeng Manye Pimpin Apel Gabungan Pemkab Takalar, Buka Latihan Paskibraka 2026 dan Sentil Kedisiplinan ASN

28 Juli 2026
Pemkab Pinrang Gelar Shalat Istisqa, Ribuan Jamaah Panjatkan Doa Memohon Turunnya Hujan di Tengah Kemarau Panjang
Berita Daerah

Pemkab Pinrang Gelar Shalat Istisqa, Ribuan Jamaah Panjatkan Doa Memohon Turunnya Hujan di Tengah Kemarau Panjang

27 Juli 2026
Amarun Agung Hamka Tegaskan Komitmen Pemerintah Dukung Peran Strategis MUI Melalui Musda VII

Amarun Agung Hamka Tegaskan Komitmen Pemerintah Dukung Peran Strategis MUI Melalui Musda VII

25 Juli 2026
​Harumkan Nama Sekolah, Muhammad Nuril Nizam Lolos OSN IPS Wakili Pinrang ke Tingkat Provinsi
Berita Pendidikan

​Harumkan Nama Sekolah, Muhammad Nuril Nizam Lolos OSN IPS Wakili Pinrang ke Tingkat Provinsi

25 Juli 2026

Discussion about this post

Rekomendasi Berita

Kelurahan Kampung Baru Perkuat Pelayanan Publik Lewat Kolaborasi Lintas Sektor dan Semangat Gotong Royong

Kelurahan Kampung Baru Perkuat Pelayanan Publik Lewat Kolaborasi Lintas Sektor dan Semangat Gotong Royong

1 Agustus 2026
Patroli Presisi Batalyon B Pelopor Jaga Kawasan Wisata Kota Parepare, Komandan: Beri Rasa Aman untuk Masyarakat

Patroli Presisi Batalyon B Pelopor Jaga Kawasan Wisata Kota Parepare, Komandan: Beri Rasa Aman untuk Masyarakat

1 Agustus 2026
Camat Soreang Tinjau Korban Angin Kencang dan Sambangi Warga Berduka, Wujud Kepedulian Pemerintah kepada Masyarakat

Camat Soreang Tinjau Korban Angin Kencang dan Sambangi Warga Berduka, Wujud Kepedulian Pemerintah kepada Masyarakat

1 Agustus 2026
Semangat Merah Putih Berkibar di Mako Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Sulsel

Semangat Merah Putih Berkibar di Mako Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Sulsel

1 Agustus 2026
KM Prince Soya Terbakar di Pelabuhan Samarinda, KSOP Pastikan Pelayaran Penumpang Tetap Berjalan Normal

KM Prince Soya Terbakar di Pelabuhan Samarinda, KSOP Pastikan Pelayaran Penumpang Tetap Berjalan Normal

1 Agustus 2026
Wali Kota Parepare Tekankan Pengabdian Mulia Personel TRC BPBD Tingkatkan Kesiapsiagaan Menghadapi Berbagai Bencana

Wali Kota Parepare Tekankan Pengabdian Mulia Personel TRC BPBD Tingkatkan Kesiapsiagaan Menghadapi Berbagai Bencana

1 Agustus 2026
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • ‎​Sebut Sebagai Fitnah, Bupati Gowa Husniah Talenrang Bantah Keras Isu Miring yang Serang Dirinya

    ‎​Sebut Sebagai Fitnah, Bupati Gowa Husniah Talenrang Bantah Keras Isu Miring yang Serang Dirinya

    855 shares
    Share 342 Tweet 214
  • R. Ayu Bachir: Satu Kreator Lebih Berarti dari Satu Dinas Pekerjaan Umum!

    834 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Kuasa Hukum Bupati Gowa Angkat Bicara Terkait Dugaan Upaya Penyegelan Rumah Jabatan

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Orangtua Korban Penembakan “Bertrand” Taruh Harapan Ke Kapolda Sulsel, Adiknya Jadi Polwan!

    772 shares
    Share 309 Tweet 193
  • ‎Warga Galesong Resah, Mainan Tembak-Tembakan Peluru Plastik Memakan Korban!

    736 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Bertahun-Tahun Diabaikan, Warga Bolaromang “Tampar” Pemerintah dengan Pengecoran Swadaya

    695 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Soroti Lokasi Dapur MBG dan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa, Robin: Jangan Korbankan Kepentingan Warga

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Klarifikasi Pimpinan Pesantren Darul Istiqamah Pusat: Ini Bukan Konflik Ahli Waris, Tapi Penyelamatan Amanah Lahan Wakaf

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • ​Hargai Hak Angket DPRD, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Sesalkan Pansus Masuk Ranah Pribadi

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • ​Sederet Tokoh Agama dan Adat Gowa Sambangi Rujab, Support Bupati Husniah Talenrang

    632 shares
    Share 253 Tweet 158

Rekomendasi Berita

Kelurahan Kampung Baru Perkuat Pelayanan Publik Lewat Kolaborasi Lintas Sektor dan Semangat Gotong Royong

Kelurahan Kampung Baru Perkuat Pelayanan Publik Lewat Kolaborasi Lintas Sektor dan Semangat Gotong Royong

1 Agustus 2026
Patroli Presisi Batalyon B Pelopor Jaga Kawasan Wisata Kota Parepare, Komandan: Beri Rasa Aman untuk Masyarakat

Patroli Presisi Batalyon B Pelopor Jaga Kawasan Wisata Kota Parepare, Komandan: Beri Rasa Aman untuk Masyarakat

1 Agustus 2026
Camat Soreang Tinjau Korban Angin Kencang dan Sambangi Warga Berduka, Wujud Kepedulian Pemerintah kepada Masyarakat

Camat Soreang Tinjau Korban Angin Kencang dan Sambangi Warga Berduka, Wujud Kepedulian Pemerintah kepada Masyarakat

1 Agustus 2026
Semangat Merah Putih Berkibar di Mako Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Sulsel

Semangat Merah Putih Berkibar di Mako Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Sulsel

1 Agustus 2026
KM Prince Soya Terbakar di Pelabuhan Samarinda, KSOP Pastikan Pelayaran Penumpang Tetap Berjalan Normal

KM Prince Soya Terbakar di Pelabuhan Samarinda, KSOP Pastikan Pelayaran Penumpang Tetap Berjalan Normal

1 Agustus 2026
Wali Kota Parepare Tekankan Pengabdian Mulia Personel TRC BPBD Tingkatkan Kesiapsiagaan Menghadapi Berbagai Bencana

Wali Kota Parepare Tekankan Pengabdian Mulia Personel TRC BPBD Tingkatkan Kesiapsiagaan Menghadapi Berbagai Bencana

1 Agustus 2026
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • ‎​Sebut Sebagai Fitnah, Bupati Gowa Husniah Talenrang Bantah Keras Isu Miring yang Serang Dirinya

    ‎​Sebut Sebagai Fitnah, Bupati Gowa Husniah Talenrang Bantah Keras Isu Miring yang Serang Dirinya

    855 shares
    Share 342 Tweet 214
  • R. Ayu Bachir: Satu Kreator Lebih Berarti dari Satu Dinas Pekerjaan Umum!

    834 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Kuasa Hukum Bupati Gowa Angkat Bicara Terkait Dugaan Upaya Penyegelan Rumah Jabatan

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Orangtua Korban Penembakan “Bertrand” Taruh Harapan Ke Kapolda Sulsel, Adiknya Jadi Polwan!

    772 shares
    Share 309 Tweet 193
  • ‎Warga Galesong Resah, Mainan Tembak-Tembakan Peluru Plastik Memakan Korban!

    736 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Bertahun-Tahun Diabaikan, Warga Bolaromang “Tampar” Pemerintah dengan Pengecoran Swadaya

    695 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Soroti Lokasi Dapur MBG dan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa, Robin: Jangan Korbankan Kepentingan Warga

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Klarifikasi Pimpinan Pesantren Darul Istiqamah Pusat: Ini Bukan Konflik Ahli Waris, Tapi Penyelamatan Amanah Lahan Wakaf

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • ​Hargai Hak Angket DPRD, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Sesalkan Pansus Masuk Ranah Pribadi

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • ​Sederet Tokoh Agama dan Adat Gowa Sambangi Rujab, Support Bupati Husniah Talenrang

    632 shares
    Share 253 Tweet 158
  • Beranda
  • Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
  • Privacy Policy
  • Terms of Service
  • Kode Etik Perilaku
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
PT. MEDIA INTAR INDONESIA

©Copyright2025 - Beritapers - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
  • Privacy Policy
  • Terms of Service
  • Kode Etik Perilaku
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

©Copyright2025 - Beritapers - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?