• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, September 23, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home Berita Daerah

Lapas Kota Parepare Kembali Disorot: Napi Kendalikan Penipuan Online Modus Solar dari Balik Jeruji

Faharuddin by Faharuddin
1 Juni 2025
in Berita Daerah
Reading Time: 2 mins read
0
Lapas Kota Parepare Kembali Disorot: Napi Kendalikan Penipuan Online Modus Solar dari Balik Jeruji
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

BERITAPERS || PAREPARE — Reputasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Parepare kembali tercoreng. Setelah sebelumnya ramai diberitakan sebagai sarang peredaran narkotika, kini lembaga pemasyarakatan tersebut kembali terseret dalam skandal penipuan online bermodus jual beli solar yang dikendalikan langsung oleh narapidana dari balik jeruji.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sidrap melalui Unit Resmob berhasil mengungkap aksi kejahatan yang mengakibatkan kerugian puluhan juta rupiah. Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Setiawan Sunarto, pada Senin, 27 Mei 2025.

Dalam keterangan resminya, AKP Setiawan menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan warga Kelurahan Bila Riase, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidenreng Rappang.

Korban berinisial RY (50), warga Kota Parepare, mengaku ditipu setelah mengirim 5.000 liter solar senilai Rp67,4 juta ke lokasi yang disepakati. Usai pembongkaran, korban menerima dokumen bukti transfer (RTGS) yang belakangan diketahui palsu setelah diverifikasi ke Bank Danamon.

Pelaku utama dalam kasus ini adalah FA (34), narapidana asal Kabupaten Sidrap yang sedang menjalani hukuman sembilan tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkotika. Ironisnya, FA mampu mengatur seluruh skema penipuan ini dari dalam Lapas Kelas IIA Kota Parepare, menggunakan aplikasi WhatsApp dan rekening pihak ketiga.

Salah satu saksi, BR (45), juga menjadi korban modus serupa. Ia mentransfer Rp19 juta kepada pelaku dan menerima pengiriman solar sesuai pesanan. Namun, setelahnya, transaksi fiktif dan penggelapan dana terungkap.

Pada Minggu, 26 Mei 2025, Tim Resmob Polres Sidrap melakukan penyisiran di dalam Lapas Parepare. Hasilnya, dua unit ponsel dan beberapa dokumen transaksi ditemukan di tangan FA. Saat diperiksa, FA mengakui semua perbuatannya.

Temuan ini menambah panjang daftar persoalan yang membelit Lapas Kelas IIA Kota Parepare. Setelah sebelumnya dikaitkan dengan transaksi narkotika dalam lapas, kini penipuan daring berskala puluhan juta rupiah turut dikendalikan dari dalam tembok lembaga pemasyarakatan ini.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar: bagaimana mungkin seorang napi kasus narkoba dapat dengan bebas mengakses alat komunikasi dan menjalankan operasi penipuan dari balik jeruji? Minimnya pengawasan serta lemahnya komitmen dalam memberantas praktik ilegal di dalam lapas disebut-sebut sebagai akar permasalahan.

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako

22 September 2026
Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 

Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 

22 September 2026
Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

21 September 2026
BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

21 September 2026
​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

21 September 2026

“Mestinya lapas itu tempat pembinaan, bukan markas kejahatan yang dilindungi tembok tinggi,” keluh seorang warga Parepare yang enggan disebut namanya.

Atas keberhasilan pengungkapan ini, masyarakat memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Sidrap. Tindakan cepat, investigasi cermat, dan penyisiran lapas menjadi bukti bahwa penegakan hukum tetap berjalan meskipun praktik kriminal mencoba bersembunyi di balik sistem yang longgar.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:
1 unit handphone VIVO Y19s
1 unit handphone Infinix HOT 50 Pro+
Bukti transaksi dan dokumen pendukung lainnya

Saat ini, FA telah diamankan di Satreskrim Polres Sidrap untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Masyarakat kini mendesak agar Kementerian Hukum dan HAM segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Lapas Kota Parepare. Reformasi total dan penindakan tegas terhadap oknum di dalam lapas yang memungkinkan terjadinya kejahatan menjadi tuntutan yang tidak bisa lagi diabaikan. (*)

Post Views: 705
Tags: Berantas KejahatanBongkar Jaringan KriminalEvaluasi LapasJeruji Bukan MarkasLapas ParepareNapi BerulahPenipuan OnlineSolar Bodong
Faharuddin

Faharuddin

Faharuddin adalah tokoh yang terkait dengan dunia pendidikan dan jurnalistik, sering terlibat dalam acara pelatihan dan pengembangan keahlian jurnalistik untuk mahasiswa, menunjukkan peran aktifnya dalam meningkatkan literasi media dan kemampuan publikasi di kalangan umum dan akademisi. Dan juga figur yang mendorong kegiatan literasi serta publikasi di lingkungan sekolah. 

Related Posts

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako
Berita Daerah

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako

by Ahmad Munawir
1 hari ago
0

Serdang - Pencurian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Lama (Pasal 362) dan KUHP Nasional Terbaru (Pasal 476) adalah tindakan mengambil suatu barang yang seluruhnya atau sebagian milik...

Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 
Berita Daerah

Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 

by Ahmad Munawir
1 hari ago
0

Simalungun- Minggu 21 September 2026 Nagori Karang Bangun Kec Siantar Simalungun Provinsi Sumatera Utara dihebohkan anak muda yang mengaku mualaf lalu menjumpai ibu ibu yang sedang mengadakan pengajian...

Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

2 hari ago
BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

2 hari ago
​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

2 hari ago
Load More

Related News

5.448 WBP Dapat Remisi, 91 Pulang Sebagai Orang Merdeka

5.448 WBP Dapat Remisi, 91 Pulang Sebagai Orang Merdeka

17 Agustus 2026
Pelayanan Pencairan KIP di BRI Bili-Bili Dikeluhkan, Pendampingan Siswa Terkendala

Pelayanan Pencairan KIP di BRI Bili-Bili Dikeluhkan, Pendampingan Siswa Terkendala

29 Desember 2025
Warga Pemilik Tambak di Jampue Keluhkan Dugaan Limbah Pabrik Rumput Laut, Ikan dan Udang Dilaporkan Mati

Warga Pemilik Tambak di Jampue Keluhkan Dugaan Limbah Pabrik Rumput Laut, Ikan dan Udang Dilaporkan Mati

3 Juni 2026

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?