BERITAPERS || SIDRAP – Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, meluncurkan digitalisasi pembayaran delapan layanan pajak dan retribusi daerah melalui QRIS, Rabu (24/9/2025) di Lobi Kantor Bupati Sidrap. Langkah ini diharapkan mempermudah masyarakat melakukan pembayaran non-tunai sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah.
Launching digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi daerah ini dirangkaikan dengan High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) serta monitoring dan evaluasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) triwulan III.
Acara tersebut dihadiri Deputi Kepala Perwakilan BI Sulsel Ricky Satria, Direktur Utama Bank Sulselbar Yulis Suandi, Wakil Bupati Sidrap Nurkanaah, Ketua DPRD Takyuddin Masse, Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong, Kajari Sidrap Sutikno, Dandim 1420 Sidrap Letkol Awaloeddin, Kepala Badan Pendapatan Daerah Rohady Ramadhan, jajaran Bank Sulselbar Sidrap, para asisten, staf ahli, kepala OPD, para camat, serta undangan lainnya.
Launching ditandai dengan pemindaian pada layar utama yang menampilkan delapan kode QRIS objek pajak dan retribusi. Melalui sistem ini, masyarakat dapat membayar secara nontunai menggunakan aplikasi perbankan maupun dompet digital.
Adapun delapan layanan tersebut adalah:
Pajak Air Tanah
Pajak Sarang Burung Walet
Retribusi Pelayanan Kebersihan
Sewa BMD-Rusun
Retribusi Sarana Olahraga
Retribusi Wisata Datae
Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif menyampaikan apresiasi atas dukungan Bank Indonesia dan Bank Sulselbar dalam mendorong percepatan digitalisasi daerah.
“Sidrap sudah beberapa kali meraih penghargaan dalam digitalisasi transaksi. Kita akan terus berkomitmen mempertahankan prestasi itu, bahkan meningkatkannya,” ujarnya.
Syaharuddin juga menginstruksikan OPD terkait untuk proaktif memperluas penerapan sistem pembayaran digital, termasuk di sektor pertanian, peternakan, pengelolaan sampah, zakat, sumbangan masjid, dan layanan publik lainnya.
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulsel Ricky Satria menilai Sidrap sudah berada di jalur yang tepat. “Untuk mempertahankan prestasi, ada tiga faktor penting yang harus dijaga, yaitu people, product, dan process,” jelasnya.
Direktur Utama Bank Sulselbar Yulis Suandi menegaskan pihaknya mendukung penuh implementasi ETPD di Sidrap. “Tujuannya menghadirkan layanan keuangan yang mudah, akuntabel, dan memberi nilai tambah bagi pemerintah maupun masyarakat,” tandasnya.
Dengan penerapan QRIS, pembayaran pajak dan retribusi di Sidrap kini lebih transparan, cepat, dan praktis. Pemerintah daerah berharap langkah ini meningkatkan realisasi pendapatan asli daerah serta mendorong literasi keuangan digital masyarakat. (***)





















