• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, September 23, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home Berita Sorot

Lidik Pro Maros Soroti Kejanggalan Dokumen Sarman dalam Sengketa Lahan, Apresiasi Profesionalisme Propam

Ismail Waru by Ismail Waru
11 April 2026
in Berita Sorot
Reading Time: 2 mins read
0
Lidik Pro Maros Soroti Kejanggalan Dokumen Sarman dalam Sengketa Lahan, Apresiasi Profesionalisme Propam
75
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

BERITAPERS || Maros – Sabtu, 11 April 2026. Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara (Lidik Pro) Maros menyampaikan sanggahan dan sikap resmi terkait sengketa lahan yang saat ini menjadi perhatian publik. Lidik Pro menegaskan bahwa pihaknya turut mengamati dan mengkaji secara mendalam kasus sengketa lahan tersebut dan menemukan sejumlah kejanggalan dalam dokumen yang diajukan oleh Sarman.

Ketua Lidik Pro Maros, Ismar, menyampaikan bahwa pihaknya bersama penasehat hukum ahli waris pemilik tanah telah melakukan penelusuran dokumen dan objek lokasi lahan yang disengketakan.

Menurut Ismar, terdapat beberapa kejanggalan dalam dokumen Sarman, terutama terkait objek lokasi tanah yang diklaim.

“Lidik Pro Maros juga mengamati secara serius kasus sengketa lahan ini. Kami menemukan banyak kejanggalan dalam dokumen Sarman, terutama terkait objek lokasi tanah. Kami bersama penasehat hukum ahli waris memiliki bukti yang menunjukkan lokasi objek tersebut,” tegas Ismar.

Ia menjelaskan bahwa ahli waris pemilik tanah telah memberikan kuasa kepada Pak Awing sebagai pihak yang dipercaya untuk menangani dan mengawal proses hukum sengketa lahan tersebut bersama penasehat hukum.

“Objek lokasi tanah sudah kami cek bersama penasehat hukum ahli waris, dan kuasa diberikan kepada Pak Awing untuk mengawal dan membuktikan kepemilikan lahan tersebut sesuai dokumen yang sah,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ismar juga memberikan apresiasi kepada Kabid Propam Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Zulham Effendy, yang dinilai telah bekerja secara profesional dalam menangani persoalan yang berkaitan dengan dugaan mafia tanah.

“Kami dari Lidik Pro Maros menilai Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendy, bekerja secara profesional karena memiliki komitmen untuk memberantas mafia tanah. Ini merupakan langkah positif dalam menjaga keadilan dan penegakan hukum,” ujar Ismar.

Lidik Pro Maros menilai bahwa proses penyelesaian sengketa lahan harus dilakukan secara transparan dan berdasarkan dokumen yang sah serta fakta di lapangan, bukan hanya berdasarkan klaim sepihak.

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

Pemerhati Hukum Desak Dirut PTPN IV Copot Manager Kebun Manako 

Pemerhati Hukum Desak Dirut PTPN IV Copot Manager Kebun Manako 

21 September 2026
Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Polsek Mamajang, Desak Tangkap Pelaku Penebasan

Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Polsek Mamajang, Desak Tangkap Pelaku Penebasan

20 September 2026
KPK dan Bareskrim Polri Diminta Turun Tangan,  Bongkar Mafia Tanah dan OKnum BPN Terbukti Bermain

KPK dan Bareskrim Polri Diminta Turun Tangan, Bongkar Mafia Tanah dan OKnum BPN Terbukti Bermain

20 September 2026
Ketua Lidik Pro Maros Desak Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah

Ketua Lidik Pro Maros Desak Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah

19 September 2026
Dokumen Diduga Tak Dilampirkan, Kasubag BKAD Haji Sahrul Belum Beri Penjelasan? 

Dokumen Diduga Tak Dilampirkan, Kasubag BKAD Haji Sahrul Belum Beri Penjelasan? 

18 September 2026

Ismar juga menegaskan bahwa Lidik Pro akan terus mengawal kasus sengketa lahan ini agar tidak terjadi penyalahgunaan dokumen atau upaya penguasaan lahan secara tidak sah.

“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai terang benderang. Jika ditemukan adanya dugaan pemalsuan dokumen atau pelanggaran hukum, maka Lidik Pro siap melaporkan ke aparat penegak hukum,” tegasnya.

Lidik Pro Maros berharap semua pihak dapat menahan diri dan menyerahkan penyelesaian sengketa lahan tersebut kepada mekanisme hukum yang berlaku agar tidak menimbulkan konflik di masyarakat.

Dengan adanya sanggahan ini, Lidik Pro Maros menegaskan komitmennya untuk berdiri di pihak kebenaran dan memastikan sengketa lahan tersebut diselesaikan secara adil, transparan, dan sesuai hukum yang berlaku di Indonesia. (MLP

Post Views: 213
Tags: Dalam Sengketa LahanDokumen SarmanLidik Pro MarosSoroti Kejanggalan
Ismail Waru

Ismail Waru

Wartawan Beritapers

Related Posts

Pemerhati Hukum Desak Dirut PTPN IV Copot Manager Kebun Manako 
Berita Sorot

Pemerhati Hukum Desak Dirut PTPN IV Copot Manager Kebun Manako 

by Syamsir
2 hari ago
0

BERITAPERS.COM || Pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit merupakan tindak pidana yang marak terjadi di wilayah sentra perkebunan Indonesia dan diatur secara hukum melalui Kitab Undang-Undang Hukum...

Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Polsek Mamajang, Desak Tangkap Pelaku Penebasan

Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Polsek Mamajang, Desak Tangkap Pelaku Penebasan

by Syamsir
3 hari ago
0

BERITAPERS.COM || MAKASSAR, Sabtu (19/9/2026) — Suasana di lingkungan Kantor Polsek Mamajang, Kota Makassar, menjadi sangat tegang malam ini. Ratusan pengemudi ojek online dari berbagai komunitas berkumpul secara...

KPK dan Bareskrim Polri Diminta Turun Tangan,  Bongkar Mafia Tanah dan OKnum BPN Terbukti Bermain

KPK dan Bareskrim Polri Diminta Turun Tangan, Bongkar Mafia Tanah dan OKnum BPN Terbukti Bermain

3 hari ago
Ketua Lidik Pro Maros Desak Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah

Ketua Lidik Pro Maros Desak Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah

4 hari ago
Dokumen Diduga Tak Dilampirkan, Kasubag BKAD Haji Sahrul Belum Beri Penjelasan? 

Dokumen Diduga Tak Dilampirkan, Kasubag BKAD Haji Sahrul Belum Beri Penjelasan? 

5 hari ago
Load More

Related News

Ketua Dekranasda Takalar Dukung Pelestarian Tenun Cikoang

Ketua Dekranasda Takalar Dukung Pelestarian Tenun Cikoang

15 Mei 2025
Polres Pinrang Ungkap Peredaran 3,2 Kilogram Sabu, Empat Tersangka Diamankan

Polres Pinrang Ungkap Peredaran 3,2 Kilogram Sabu, Empat Tersangka Diamankan

13 Januari 2026
Tradisi ‘Assombung Bola’: Potret Kehangatan dan Deru Gotong Royong Warga Bolaromang Jelang Hari Bahagia

Tradisi ‘Assombung Bola’: Potret Kehangatan dan Deru Gotong Royong Warga Bolaromang Jelang Hari Bahagia

25 Mei 2026

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?