BERITAPERS || MAKASSAR — Pemerintah Kelurahan Kunjung Mae Kecamatan Mariso mengambil langkah tegas namun persuasif dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan. Pada Senin (23/2/2026), Lurah Kunjung Mae, Syafruddin , SE.,MM, bersama Ketua RW 04 Thohad Hasli, AMD,Par, dan Ketua RT 05 Sofyan Hadi, melakukan peneguran terhadap sejumlah tunawisma dan pengemis yang beraktivitas di sekitar lampu merah Jalan Kasuari, Ratulangi dan Mappanyukki wilayah Kelurahan Kunjung Mae, Kecamatan Mariso Kota Makassar.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah kelurahan dalam menciptakan ketertiban umum serta menjaga kenyamanan pengguna jalan di kawasan yang dikenal cukup padat arus lalu lintas tersebut. Keberadaan tunawisma dan pengemis di persimpangan lampu merah dinilai berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas serta membahayakan keselamatan diri mereka sendiri maupun pengendara.
Lurah Kunjung Mae Syafruddin,SE.,MM, dalam keterangannya menyampaikan bahwa langkah peneguran ini dilakukan secara humanis dan mengedepankan pendekatan persuasif. Pemerintah kelurahan tidak serta-merta melakukan tindakan represif, melainkan memberikan pemahaman terkait aturan ketertiban umum dan risiko keselamatan di jalan raya.
“Kami hadir untuk mengingatkan dan memberikan pemahaman. Aktivitas meminta-minta di persimpangan lampu merah sangat berisiko terhadap keselamatan. Selain itu, hal tersebut juga dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah kelurahan memiliki tanggung jawab untuk memastikan ruang publik tetap tertib dan aman. Oleh karena itu, koordinasi bersama perangkat RT dan RW terus diperkuat guna memantau kondisi di lapangan serta memberikan pembinaan secara berkelanjutan.
Selain melakukan peneguran, pihak kelurahan juga berupaya mendata para tunawisma dan pengemis yang ditemukan di lokasi tersebut. Data tersebut nantinya akan dikoordinasikan dengan instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kota Makassar untuk penanganan lebih lanjut, termasuk kemungkinan pembinaan sosial.
Ketua RW 04 Thohad Hasli, AMD, Par, turut menyampaikan bahwa pihaknya kerap menerima laporan dari warga terkait aktivitas mengemis di sekitar lampu merah Jalan Kasuari, Mappanyukki dan Ratulangi Warga berharap adanya langkah konkret dari pemerintah setempat agar kawasan tersebut tetap tertib dan tidak menimbulkan keresahan.
Pemerintah Kelurahan Kunjung Mae berharap, melalui langkah peneguran dan pembinaan ini, para tunawisma dan pengemis dapat mencari alternatif penghidupan yang lebih aman dan produktif. Di sisi lain, masyarakat juga diimbau untuk mendukung upaya pemerintah dalam menjaga ketertiban umum dengan tidak memberikan uang di persimpangan jalan, melainkan menyalurkan bantuan melalui lembaga sosial resmi.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kelurahan Kunjung Mae dalam mewujudkan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. (MLP)









