BERITAPERS || Gowa, 22 Agustus 2025 – Keluarga besar Bapak Dg. Jaya dan Ibu Haja Sakati akan menggelar prosesi adat Mappaccing pada Jumat malam, sebagai rangkaian dari acara pernikahan putra mereka, Rislam Dg. Nuntung dengan Mirda Dg. Baji.
Mappaccing merupakan salah satu tradisi luhur dalam adat Bugis-Makassar yang dilaksanakan pada malam sebelum akad nikah. Prosesi ini dipercaya sebagai simbol pembersihan diri dan penyucian jiwa calon pengantin dari segala hal buruk, sebelum memasuki gerbang rumah tangga.
Acara yang digelar di kediaman keluarga mempelai pria ini akan dihadiri oleh keluarga besar, para tetua adat, serta tokoh masyarakat setempat. Sebagaimana lazimnya, prosesi Mappaccing akan diawali dengan pembacaan barazanji dan appatamma (khatan Al-Qur’an), kemudian dilanjutkan dengan inti acara, yakni pemasangan daun pacci (Lawsonia alba) pada telapak tangan calon pengantin.
Kata paccing sendiri bermakna bersih dan suci. Itulah sebabnya daun pacci menjadi simbol utama dalam upacara ini, menggambarkan harapan agar calon pengantin senantiasa menjaga kebersihan lahir dan batin dalam menjalani kehidupan rumah tangga.
Menurut para tetua adat, Mappaccing tidak hanya bermakna spiritual, tetapi juga sosial, karena menjadi wadah untuk memperkuat restu keluarga dan masyarakat kepada kedua mempelai. “Pelaksanaan mappacci mengandung makna akan kebersihan raga dan kesucian jiwa,” tutur Ketua DPD JWI Kabupaten Gowa dalam sambutannya, Jumat malam.
Dengan prosesi ini, keluarga besar berharap pernikahan Rislam Dg. Nuntung dan Mirda Dg. Baji dapat terjalin dalam kasih sayang, kerukunan, serta keberkahan yang diridai Allah SWT. (RHM)




















Discussion about this post