BERITAPERS || LANRISANG, PINRANG – Kamis, 16 Juli 2026. Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 di SMA Negeri 10 Pinrang tidak hanya difokuskan pada pengenalan lingkungan dan budaya sekolah, tetapi juga diisi dengan penguatan karakter, wawasan kebangsaan, serta edukasi hukum bagi peserta didik baru.
Sebagai bagian dari rangkaian MPLS, Kapolsubsektor Lanrisang, IPDA Irwan Asmadi, hadir memberikan materi tentang pencegahan anti kekerasan dan terorisme. Kegiatan tersebut berlangsung di lingkungan SMA Negeri 10 Pinrang dan diikuti dengan antusias oleh seluruh peserta didik baru, dewan guru, serta jajaran manajemen sekolah.
Dalam penyampaiannya, IPDA Irwan Asmadi mengajak para pelajar untuk menjadikan sekolah sebagai ruang belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Ia menegaskan bahwa generasi muda harus memiliki karakter yang kuat, menjunjung tinggi nilai toleransi, serta mampu menyaring berbagai informasi yang beredar di era digital agar tidak mudah terpengaruh oleh paham-paham yang bertentangan dengan nilai Pancasila.
“Kami mengajak seluruh siswa untuk berani menolak segala bentuk kekerasan, baik perundungan, tawuran, maupun tindakan yang melanggar hukum. Selain itu, jangan mudah terpengaruh oleh paham-paham radikal yang mengajarkan kebencian dan kekerasan. Bijaklah dalam menggunakan media sosial, saring setiap informasi yang diterima, serta tanamkan nilai Pancasila, toleransi, dan cinta tanah air dalam kehidupan sehari-hari. Jika menemukan hal-hal yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu keamanan, segera laporkan kepada guru maupun pihak kepolisian. Pencegahan dimulai dari kesadaran diri dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar,” tegas IPDA Irwan Asmadi.
Materi yang disampaikan mendapat perhatian serius dari para siswa. Melalui dialog interaktif, peserta didik memperoleh pemahaman mengenai pentingnya menghormati sesama, menghindari tindakan perundungan, menyelesaikan persoalan secara damai, serta mengenali bahaya penyebaran paham radikalisme dan terorisme yang kerap memanfaatkan media sosial sebagai sarana penyebaran pengaruh.
Kepala SMA Negeri 10 Pinrang, Hj. Ida Rilianai, SE., M.Pd, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara pihak sekolah dengan Polri dalam memberikan pembinaan kepada peserta didik baru. Menurutnya, materi tersebut sangat relevan dengan semangat MPLS yang mengedepankan pendidikan karakter dan pembentukan pribadi peserta didik yang berintegritas.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Kapos Subsektor Lanrisang yang telah meluangkan waktu memberikan edukasi kepada peserta didik baru. Materi ini sangat penting sebagai bekal agar siswa memahami pentingnya disiplin, menghargai perbedaan, menjauhi segala bentuk kekerasan, serta memiliki kesadaran untuk menjaga persatuan dan keamanan di lingkungan sekolah maupun masyarakat. Kami berharap nilai-nilai yang diperoleh selama MPLS dapat menjadi pedoman dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Hj. Ida Rilianai.
Sementara itu, Humas SMA Negeri 10 Pinrang, Arfah Anwar, S.Ag., menegaskan bahwa MPLS tahun ini dirancang sebagai proses pembentukan karakter sejak hari pertama siswa memasuki lingkungan sekolah. Menurutnya, kolaborasi dengan berbagai instansi menjadi bagian penting dalam menciptakan peserta didik yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kepedulian sosial dan kesadaran hukum.
“MPLS bukan sekadar pengenalan lingkungan sekolah, tetapi menjadi momentum membangun karakter, kedisiplinan, tanggung jawab, serta kepedulian terhadap sesama. Kehadiran pihak kepolisian memberikan wawasan yang sangat berharga agar siswa memahami bahaya kekerasan, radikalisme, dan terorisme sejak dini. Kami berharap mereka tumbuh menjadi generasi yang cerdas, berakhlak mulia, serta mampu menjadi agen perdamaian di lingkungan masing-masing,” tutur Arfah Anwar.
Melalui kegiatan ini, SMA Negeri 10 Pinrang kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pendidikan yang komprehensif, tidak hanya berorientasi pada peningkatan prestasi akademik, tetapi juga pada pembentukan karakter, penguatan nilai-nilai kebangsaan, dan kesadaran hukum. Sinergi antara sekolah dan Kepolisian diharapkan terus berlanjut sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, serta bebas dari kekerasan, radikalisme, dan terorisme. (MLP)










