Munafri Arifuddin Tekankan Digitalisasi Bansos Makassar demi Akurasi dan Transparansi Nasional
JAKARTA – Pemerintah Kota Makassar berkomitmen untuk terus meningkatkan efisiensi proses penyaluran bantuan sosial melalui pemanfaatan teknologi dan integrasi data yang akurat. Langkah ini diambil guna menjamin pelayanan yang lebih aman, transparan, dan akuntabel bagi seluruh lapisan masyarakat.
Komitmen tersebut ditegaskan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat menghadiri Kegiatan Sosialisasi Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial dan Peran Pemerintah Daerah yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri di Gedung Sasana Bhakti Praja, Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Dalam kegiatan strategis tersebut, Wali Kota Makassar didampingi oleh jajaran kepala perangkat daerah, di antaranya Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Dr. Muhammad Roem, Kepala Dinas Sosial Andi Bukti Djufrie, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Muhammad Hatim Salam, serta Kepala Bagian Protokol Setda Andi Ardi Rahadia.
Kehadiran Wali Kota Makassar dalam forum ini menegaskan keseriusan pemerintah kota dalam mendukung transformasi digital pada sektor pelayanan sosial. Tujuannya agar kebijakan bantuan sosial tidak hanya cepat tersalurkan, tetapi juga tepat menyentuh masyarakat yang benar-benar berhak menerimanya.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Dr. Ribka Haluk, dan turut dihadiri Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Pusat Luhut Binsar Pandjaitan, serta perwakilan kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia.
Pada kesempatan tersebut, Munafri Arifuddin menekankan pentingnya percepatan digitalisasi bantuan sosial untuk memastikan penyaluran yang lebih efektif dan efisien.
Munafri yang akrab disapa Appi menyebut bahwa agenda ini sangat strategis dalam memastikan kelompok rentan dan masyarakat kurang mampu memperoleh hak mereka secara akurat.
Ia menjelaskan bahwa bantuan sosial merupakan amanah negara yang diatur tegas dalam konstitusi mengenai kewajiban pemerintah terhadap masyarakat tidak mampu.
Transformasi digital menjadi langkah krusial untuk meminimalkan kesalahan data, mencegah tumpang tindih penerima, serta meningkatkan akuntabilitas dan kepercayaan publik.
Lebih lanjut, Appi menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar menjalankan program-program pro rakyat ini sebagai bagian dari implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
Menurutnya, digitalisasi dari tingkat paling bawah merupakan fondasi utama dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil, dan makmur.
Pemerintah Kota Makassar terus melakukan berbagai upaya untuk mendukung program Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam mendorong transformasi digital serta bantuan lainnya yang berpihak kepada rakyat kecil.
Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri Dr. Ribka Haluk menjelaskan bahwa digitalisasi merupakan kebutuhan mendesak untuk meningkatkan akurasi data dan transparansi di seluruh daerah.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, urusan sosial merupakan pelayanan dasar wajib yang harus diprioritaskan oleh kepala daerah.
Upaya ini sejalan dengan Asta Cita keenam, yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi serta pemberantasan kemiskinan.
Dalam forum tersebut, pemerintah juga memperkenalkan koordinasi wilayah untuk piloting digitalisasi bantuan sosial tahun 2025 yang mencakup 40 kabupaten dan kota sebagai daerah percontohan.
Penetapan daerah percontohan ini didasarkan pada komitmen pemerintah daerah, cakupan jaringan internet, kapasitas fiskal melalui Pendapatan Asli Daerah, serta kesiapan infrastruktur pendukung lainnya.
Nantinya, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil akan menjadi sektor utama dalam memastikan validitas data penerima manfaat melalui sistem by name by address.
Melalui sistem baru ini, pemerintah menerapkan validasi menyeluruh mulai dari perekaman wajah hingga pemanfaatan sistem kependudukan yang andal.
Jika digitalisasi ini berhasil, berbagai program strategis nasional lainnya seperti Makan Bergizi Gratis dan perlindungan sosial akan semakin tepat sasaran serta mampu meminimalkan potensi kebocoran anggaran negara.





















Discussion about this post