MAKASSAR — Muzayyin Arif, salah satu putra mendiang pimpinan Pesantren Darul Istiqamah, KH M Arif Marzuki, angkat suara terkait kisruh yang terjadi di kawasan pendidikan tersebut, Maros, Sulawesi Selatan. Muzayyin menyayangkan tindakan kekerasan yang disebut dilakukan oknum pengelola Pesantren Darul Istiqamah dengan membawa massa.
Dia menyebut massa tersebut melakukan penyerobotan dan penyerangan terhadap SPIDI Female Boarding School, sekolah khusus putri, serta SADIQ yang merupakan lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD).
Pendiri sekaligus Ketua Dewan Pembina SPIDI Female Boarding School itu menilai tindakan yang dilakukan sejumlah saudara kandungnya tersebut telah berlebihan dan melampaui batas moral serta akhlakulkarimah.
“Makanya kami merasa perlu melaporkan penyerobotan itu ke pihak berwajib. Itu sudah masuk tindakan premanisme dan mengganggu proses pembelajaran di sekolah,” ujar Muzayyin di Makassar, Jumat (10/9/2026).
Muzayyin menegaskan SPIDI merupakan lembaga resmi berbadan hukum yang dikelola secara profesional. Menurutnya, pendirian lembaga tersebut diawali dengan restu dan persetujuan almarhum KH M Arif Marzuki.
Almarhum, kata Muzayyin, juga menjadi dewan pembina bersama anak-anaknya sejak sekolah tersebut berdiri.
“Bahkan, almarhum berulang kali menegaskan bahwa keberadaan SPIDI adalah bagian dari cita-cita dan mimpi beliau,” tuturnya.
Muzayyin juga membantah isu yang menyebut Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung berada di balik operasional SPIDI.
” Tidak benar dan tuduhan yang sangat keji bahwa Pak Tamsil Linrung adalah orang yang telah membeli tanah pesantren dan menjadi dalang dari konflik di internal pesantren. Tidak ada satu bidang pun tanah Pak Tamsil di kawasan tersebut dan tidak ada kepentingan Pak Tamsil dengan pesantren tersebut,” kata Muzayyin.
Dia mengatakan Tamsil Linrung hanya pernah memberikan bantuan ketika Pesantren Darul Istiqamah membutuhkan dukungan.
“Kecuali upaya membantu, itu pun ketika pesantren itu butuh dukungan dan bantuan beliau,” sambungnya.
Muzayyin menyebut belakangan ini terjadi upaya pengambilalihan SPIDI oleh pimpinan Pesantren Darul Istiqamah secara paksa. Dia menilai upaya tersebut dilakukan di luar koridor hukum positif yang berlaku.
Menurutnya, upaya tersebut juga dibarengi narasi mengenai perjuangan dan wakaf umat yang dinilainya manipulatif serta tidak sesuai fakta di lapangan.
Muzayyin menegaskan pihaknya tidak pernah menjual tanah wakaf di kawasan pesantren.
“Tidak ada satu pun tanah wakaf yang kami jual di pesantren. Kalau ada yang bisa membuktikan transaksi jual beli yang saya lakukan, maka saya siap bertanggung jawab,” katanya.
Dia menjelaskan memang terdapat tanah wakaf di kawasan Pesantren Darul Istiqamah. Namun, menurut Muzayyin, tidak seluruh kawasan pesantren merupakan tanah wakaf.
“Betul ada tanah wakaf di Pesantren Darul Istiqamah. Namun, tidak semua kawasan pesantren itu adalah tanah wakaf. Banyak kepemilikan pribadi di kawasan tersebut,” ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, terdapat tanah yang sepenuhnya menjadi milik lembaga, baik melalui transaksi dengan pemilik awal maupun transaksi dengan pimpinan pesantren pada saat itu.
“Termasuk kawasan sekolah SPIDI, itu bukan tanah wakaf. Ini milik lembaga. Kalau ada yang bisa menghadirkan bukti secara autentik bahwa itu tanah wakaf dan itu salah, kami tutup sekolah tersebut. Tidak perlu melakukan tindakan kekerasan,” tegasnya.
Bicara Rencana Pesantren Modern
Mantan Wakil Ketua DPRD Sulsel itu kemudian mengungkap rencana almarhum KH M Arif Marzuki pada 2012 untuk mengembangkan Darul Istiqamah menjadi pesantren modern yang terintegrasi dengan kawasan hunian baru.
Menurut Muzayyin, rencana tersebut sempat ditentang oleh sejumlah saudaranya.
“Dan inilah oleh beberapa saudara kami ditentang. Bagi kami tidak masalah kalau tidak setuju. Sebab bagi kami, itu keinginan pimpinan pesantren,” katanya.
Namun, dia menegaskan rencana tersebut akhirnya dibatalkan dan tidak pernah diwujudkan.
“Sudah 10 tahun yang lalu kami sampaikan bahwa rencana tersebut dibatalkan. Kami heran kenapa sesuatu yang belum terjadi, bahkan sudah kami proklamirkan bahwa itu tidak dilanjutkan lagi, masih terus diangkat sebagai masalah?” ucapnya.
Terkait keberadaan SPIDI yang masih berjalan namun dipersoalkan sejumlah saudaranya, Muzayyin mengatakan pihaknya telah berupaya menyelesaikan persoalan melalui jalur kekeluargaan.
Salah satunya dengan mengundang para pihak untuk duduk bersama di hadapan ibu mereka, Andi Murni Badiu. Namun, menurut Muzayyin, ajakan dialog tersebut ditolak.
Dia menyebut pihak pengelola Darul Istiqamah kemudian melanjutkan upaya pengambilalihan SPIDI secara paksa.
Meski menghadapi tekanan, Muzayyin memastikan pihak SPIDI akan tetap bertahan. Dia bersama sejumlah saudaranya berkomitmen melanjutkan amanah pendidikan dari orang tua dan umat.
“Kami akan tetap bertahan untuk menghidupkan pendidikan Islam yang berkemajuan,” ujarnya.
Muzayyin menilai persoalan yang terjadi di Pesantren Darul Istiqamah Maccopa tidak semata-mata berkaitan dengan pertentangan keluarga. Dia menyebut ada faktor perbedaan paham keagamaan yang menurutnya turut memperkeruh persoalan.
Dia menuding adiknya, Mufassir Arif, yang kini menjadi pimpinan pesantren, membawa ajaran yang disebutnya sebagai Salafi Wahabi.
Menurut Muzayyin, kehadiran Mufassir membuat Darul Istiqamah yang didirikan KH Ahmad Marzuki Hasan dan kemudian dilanjutkan KH M Arif Marzuki mengalami perubahan arah dan menjauh dari khittah awalnya.
“Bagi Mufassir, siapa pun yang tidak sepemahaman, dianggap sebagai musuh,” kata Muzayyin.
Dia juga menuding Mufassir kerap memimpin aksi main hakim sendiri di lingkungan pesantren.
“Mufassir salah satu tokoh Salafi Wahabi Sulawesi Selatan,” pungkasnya.










