• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, September 23, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home Berita Hukum

Operasi Resmob Sulsel Ungkap Sindikat Curanmor, Puluhan Motor Diamankan

Rudy Gemulia by Rudy Gemulia
4 Februari 2026
in Berita Hukum
Reading Time: 2 mins read
0
Operasi Resmob Sulsel Ungkap Sindikat Curanmor, Puluhan Motor Diamankan
75
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Beritapers.com, Makassar – Aparat kepolisian berhasil membongkar jaringan pencurian sepeda motor yang beroperasi lintas kabupaten di wilayah Sulawesi Selatan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang pelaku beserta puluhan kendaraan hasil kejahatan.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama Unit Resmob Polda Sulsel dengan Satreskrim Polres Bantaeng dan Satreskrim Polres Bulukumba. Dari operasi tersebut, polisi menyita sebanyak 35 unit sepeda motor berbagai merek.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika, menjelaskan bahwa pengungkapan sindikat ini berawal dari 11 laporan polisi yang masuk di Polres Bantaeng, Polres Bulukumba, dan Polda Sulsel.

“Empat tersangka yang berhasil diamankan yakni ABD (31) asal Kota Makassar, serta SL (38), SA (34), dan SS (32) yang merupakan warga Kabupaten Bantaeng. Para pelaku sehari-hari bekerja sebagai sopir dan petani,” ungkap Kompol
Benny saat konferensi pers di Posko Resmob Polda Sulsel, Jalan Letjen Hertasning, Makassar, Selasa (3/2/2026).

Ia menambahkan, hingga kini pihak kepolisian masih memburu empat pelaku lainnya yang telah melarikan diri dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasus ini terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan di wilayah Kabupaten Pangkep. Dari hasil pengembangan tersebut, petugas lebih dulu menangkap tersangka ABD. Selanjutnya, pengembangan kasus mengarah ke Kabupaten Bantaeng, di mana tiga pelaku lainnya, yakni SL, SA, dan SS, berhasil diringkus.

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Avanza, satu kunci T yang digunakan untuk beraksi, serta 35 unit sepeda motor hasil curian.

Puluhan kendaraan tersebut terdiri dari berbagai jenis, di antaranya 14 unit Yamaha Mio, 12 unit Yamaha NMAX, 4 unit Yamaha Jupiter, 4 unit Yamaha Vega, 2 unit Honda Beat, 2 unit Suzuki Satria, 2 unit Kawasaki Ninja, serta masing-masing satu unit Yamaha Vixion, Honda Vario, dan Honda Supra.

“Seluruh sepeda motor ini merupakan hasil kejahatan yang dilakukan oleh SL, SA, SS, dan jaringan mereka yang saat ini masih terus kami kejar,” kata Kompol Benny.

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

​Dua Tandan Sawit Demi Bertahan Hidup, Kuasa Hukum Minta Dirut PTPN IV Terapkan Restorative Justice Bagi Muhammad Ridho

​Dua Tandan Sawit Demi Bertahan Hidup, Kuasa Hukum Minta Dirut PTPN IV Terapkan Restorative Justice Bagi Muhammad Ridho

20 September 2026
Viral ! Pemerhati Hukum Desak Kapolres Samosir, Lakukan Upaya RJ Ke 4 orang Kasus Dugaan Pemerasan 

Viral ! Pemerhati Hukum Desak Kapolres Samosir, Lakukan Upaya RJ Ke 4 orang Kasus Dugaan Pemerasan 

19 September 2026
Diduga Caplok Lahan Ahli Waris, Perumahan Taman Alamada Residence Disanggah LIDIK PRO Maros ke BPN

Diduga Caplok Lahan Ahli Waris, Perumahan Taman Alamada Residence Disanggah LIDIK PRO Maros ke BPN

18 September 2026
Kantongi Bukti Kuat, Syamsir Bantah Tuduhan Akun ‘Putri Koar’ dan Siap Bawa Ke Ranah Hukum

Kantongi Bukti Kuat, Syamsir Bantah Tuduhan Akun ‘Putri Koar’ dan Siap Bawa Ke Ranah Hukum

18 September 2026
Bea Cukai Makassar Musnahkan 28 Juta Rokok Ilegal

Bea Cukai Makassar Musnahkan 28 Juta Rokok Ilegal

15 September 2026

Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat Pasal 477 dan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara atau denda hingga Rp500 juta.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, turut menyampaikan bahwa dari total 35 unit sepeda motor yang disita, sembilan unit ditemukan di wilayah hukum Polres Bulukumba. Namun, baru tiga unit yang berhasil diidentifikasi pemiliknya.

“Sisanya masih kami dalami karena sebagian kendaraan telah diubah, baik warna maupun identitasnya. Salah satu pelaku yang diamankan di Bulukumba, SA, diketahui merupakan residivis kasus serupa,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa sindikat ini sudah lama beraksi. Bahkan sejak 2017, kelompok tersebut telah terdata sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor di wilayah Bulukumba.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bantaeng, Iptu Gunawan Amin, menyebutkan bahwa sebanyak 27 unit sepeda motor diamankan di wilayah Kabupaten Bantaeng. Dari jumlah tersebut, tujuh pemilik kendaraan telah melapor kehilangan.

“Sebagian korban sudah melapor dan proses pengembalian barang bukti akan segera kami tindak lanjuti,” ujarnya.

Rilis kasus ini turut dihadiri Kaur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Sulsel Kompol Andi Huseng, serta jajaran Satreskrim Polres Bantaeng dan Polres Bulukumba.

Penulis: Irsan// Editor: Kemal// Admin: Rudy.

Post Views: 179
Tags: CuranmorDiamankanHukummotorPoldaPuluhanResmobsindikatSulselUngkap
Rudy Gemulia

Rudy Gemulia

RUDY GEMULIA adalah jurnalis di Beritapers.com yang fokus meliput isu Hukum & Kriminal di wilayah Sulawesi Selatan. ‎ ‎Memiliki pengalaman lebih dari 10 tahun dalam dunia jurnalistik siber. ‎ ‎RUDY GEMULIA berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mengedepankan kode etik jurnalistik. ‎ ‎Sebelum bergabung dengan Beritapers, ia aktif menulis tentang isu sosial dan kemanusiaan. ‎ ‎​Kontak: gemuliar@gmail.com.

Related Posts

​Dua Tandan Sawit Demi Bertahan Hidup, Kuasa Hukum Minta Dirut PTPN IV Terapkan Restorative Justice Bagi Muhammad Ridho
Berita Hukum

​Dua Tandan Sawit Demi Bertahan Hidup, Kuasa Hukum Minta Dirut PTPN IV Terapkan Restorative Justice Bagi Muhammad Ridho

by Kemal Situru
3 hari ago
0

BERITAPERS.COM || ​SERDANG BEDAGAI — Kuasa hukum tersangka Muhammad Ridho, Alfianto, S.H., memohon kerendahan hati dan kebijaksanaan Direktur Utama PTPN IV, Jatmiko K. Santosa, untuk menerapkan mekanisme keadilan...

Viral ! Pemerhati Hukum Desak Kapolres Samosir, Lakukan Upaya RJ Ke 4 orang Kasus Dugaan Pemerasan 
Berita Hukum

Viral ! Pemerhati Hukum Desak Kapolres Samosir, Lakukan Upaya RJ Ke 4 orang Kasus Dugaan Pemerasan 

by Ahmad Munawir
5 hari ago
0

BERITAPERS || Samosir - Pemerasan merupakan tindakan melawan hukum dengan memaksa orang lain memakai kekerasan atau ancaman kekerasan agar menyerahkan barang, membuat utang, atau menghapus piutang demi keuntungan...

Diduga Caplok Lahan Ahli Waris, Perumahan Taman Alamada Residence Disanggah LIDIK PRO Maros ke BPN

Diduga Caplok Lahan Ahli Waris, Perumahan Taman Alamada Residence Disanggah LIDIK PRO Maros ke BPN

5 hari ago
Kantongi Bukti Kuat, Syamsir Bantah Tuduhan Akun ‘Putri Koar’ dan Siap Bawa Ke Ranah Hukum

Kantongi Bukti Kuat, Syamsir Bantah Tuduhan Akun ‘Putri Koar’ dan Siap Bawa Ke Ranah Hukum

5 hari ago
Bea Cukai Makassar Musnahkan 28 Juta Rokok Ilegal

Bea Cukai Makassar Musnahkan 28 Juta Rokok Ilegal

1 minggu ago
Load More

Related News

Kades Sudirman Apresiasi Kegiatan Jumat Curhat Polda Sulsel

Kades Sudirman Apresiasi Kegiatan Jumat Curhat Polda Sulsel

8 Februari 2025
Tak Kenal Lelah, Amil Baznas Bulukumba Salurkan Bantuan hingga Pelosok Daerah

Tak Kenal Lelah, Amil Baznas Bulukumba Salurkan Bantuan hingga Pelosok Daerah

22 Mei 2025
Bupati Takalar Ajak Kominfo Satukan Persepsi Dukung Program Digitalisasi

Bupati Takalar Ajak Kominfo Satukan Persepsi Dukung Program Digitalisasi

26 April 2025

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?