Beritapers.com, Makassar – Seorang pria berinisial I (36) diamankan aparat Polsek Makassar usai diduga membuat keributan sambil membawa senjata tajam jenis badik di Jalan Kesatuan 4, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pelaku diamankan pada Minggu (17/5/2026) sekitar pukul 01.00 Wita oleh Unit Opsnal Polsek Makassar. Penindakan dipimpin langsung Kapolsek Makassar Kompol Mustari, didampingi Kanit Reskrim Iptu Syuryadi Syamal bersama Panit II Aiptu Abdul Rais.
“Anggota menerima informasi adanya seseorang yang membuat keributan sambil membawa senjata tajam jenis badik. Setelah mendapat laporan, personel langsung menuju lokasi,” ujar Mustari.
Saat tiba di lokasi, petugas mendapati pelaku tengah menggenggam badik di tangan kanannya. Polisi kemudian bergerak cepat mengamankan pria tersebut tanpa perlawanan.
Dari hasil pemeriksaan awal, I diketahui merupakan buruh harian yang berdomisili di Jalan Maccini Parang, Makassar. Kepada polisi, ia mengakui badik tersebut merupakan miliknya.
Pelaku juga mengaku membawa senjata tajam itu untuk alasan berjaga-jaga.Dalam penindakan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah badik lengkap dengan sarungnya.
Saat ini, I bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Makassar untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
(Irsan).




















Discussion about this post