BERITAPERS || PAREPARE – Kamis, 30 Juli 2026. Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Cappa Galung, Owien Luawo, resmi dipercaya memimpin Forum Komunikasi LPMK Kota Parepare. Terpilihnya Owien menjadi momentum baru dalam memperkuat koordinasi dan sinergi seluruh LPMK di 22 kelurahan guna mendukung pembangunan yang partisipatif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Forum Komunikasi LPMK dibentuk sebagai wadah koordinasi dan kolaborasi antarlembaga pemberdayaan masyarakat di tingkat kelurahan. Keberadaannya diharapkan mampu menyatukan persepsi, memperkuat kapasitas kelembagaan, serta melahirkan berbagai program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Parepare.
Sebagai Ketua Forum Komunikasi LPMK Kota Parepare terpilih, Owien Luawo menyampaikan rasa syukur atas amanah yang diberikan kepadanya. Menurutnya, kepercayaan tersebut merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan bersama seluruh pengurus dan Ketua LPMK di setiap kelurahan.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada saya. Amanah ini bukan hanya untuk saya pribadi, tetapi merupakan amanah seluruh Ketua LPMK di Kota Parepare. Karena itu, saya mengajak seluruh pengurus dan Ketua LPMK untuk membangun kebersamaan, memperkuat komunikasi, dan menyatukan langkah demi menghadirkan organisasi yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Owien.
Ia menegaskan bahwa Forum Komunikasi LPMK akan menjadi rumah bersama bagi seluruh LPMK di Kota Parepare. Melalui forum tersebut, setiap LPMK diharapkan dapat saling bertukar gagasan, memperkuat koordinasi, serta bersama-sama mencari solusi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat di tingkat kelurahan.
“Forum Komunikasi LPMK harus menjadi organisasi yang aktif, profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kami ingin membangun budaya kolaborasi, bukan berjalan sendiri-sendiri. Dengan kebersamaan, saya yakin LPMK akan semakin kuat dalam mendukung pembangunan daerah,” katanya.
Owien menegaskan bahwa LPMK bersama Ketua RT dan Ketua RW merupakan ujung tombak pemerintah di tengah masyarakat. Menurutnya, keberadaan LPMK sangat strategis karena menjadi lembaga yang paling dekat dengan warga serta mengetahui secara langsung berbagai kebutuhan dan persoalan yang berkembang di lingkungan.
“LPMK bersama RT dan RW adalah ujung tombak pemerintah di tengah masyarakat. Kami menjadi penghubung antara masyarakat dan pemerintah. Aspirasi warga harus dikawal dengan baik agar setiap kebijakan dan program pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di lapangan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Owien menjelaskan bahwa Forum Komunikasi LPMK akan menjalankan peran sebagai mitra strategis pemerintah daerah, jembatan aspirasi masyarakat, sekaligus penggerak partisipasi warga dalam pembangunan.
Menurutnya, LPMK memiliki tanggung jawab untuk mengawal pelaksanaan program pemerintah, memperkuat semangat gotong royong, mendorong pemberdayaan masyarakat, serta menjaga sinergi dengan pemerintah kelurahan, RT, RW, Karang Taruna, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda.
“Kami ingin Forum Komunikasi LPMK menjadi mitra yang konstruktif bagi pemerintah. Kami siap mendukung seluruh program yang berpihak kepada masyarakat, sekaligus menyampaikan berbagai aspirasi warga sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kebijakan. Sinergi adalah kunci agar pembangunan di Kota Parepare berjalan lebih efektif dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat,” ungkapnya.
Dalam waktu dekat, Forum Komunikasi LPMK Kota Parepare akan segera menyusun kepengurusan yang representatif serta merumuskan program kerja yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat di seluruh kelurahan.
“Langkah awal kami adalah membangun organisasi yang solid, menyusun program kerja yang terukur, dan memastikan seluruh LPMK memiliki ruang untuk berkontribusi. Saya percaya, jika seluruh LPMK bersatu dan bergerak bersama, maka kita dapat menjadi kekuatan besar dalam mendukung pembangunan Kota Parepare yang lebih maju, inklusif, dan sejahtera,” tutup Owien.
Pembentukan Forum Komunikasi LPMK Kota Parepare sejalan dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018, yang menegaskan bahwa LPMK merupakan lembaga kemasyarakatan yang membantu pemerintah kelurahan dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian pembangunan, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat.
Dengan kepemimpinan Owien Luawo, Forum Komunikasi LPMK Kota Parepare diharapkan mampu menjadi wadah yang semakin profesional, solid, dan berdaya guna dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat sekaligus memperkuat kolaborasi pembangunan di seluruh 22 kelurahan di Kota Parepare.(MLP).






















Discussion about this post