BERITAPERS || Makassar — Peristiwa nahas terjadi di kawasan PT Comextra Majora, Jl. Salodong, Kelurahan Bulurokeng, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. Seorang pekerja training bernama Wahyu Anggoro (22), asal Kota Palopo, dilaporkan meninggal dunia setelah tenggelam di sungai buatan milik perusahaan, Jumat (15/8/2025) pagi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban yang baru sebulan mengikuti program training di PT Comextra Majora sempat meminta izin kepada Kepala Gudang, Sanariah, untuk mengecek area kebun hidroponik sekitar pukul 08.15 WITA. Tak lama kemudian, korban terlihat berbincang dengan seorang karyawan bernama Iwan yang tengah mengoperasikan mesin pompa air di pinggir sungai buatan perusahaan.
Sekitar pukul 09.00 WITA, Iwan mendengar teriakan korban dari kejauhan. Ia bergegas menuju arah suara dan sempat melihat kepala korban muncul di permukaan air sebelum tenggelam. Meski berusaha menolong dengan melompat ke sungai, Iwan yang tidak bisa berenang hanya mampu bertahan di tepi dinding sungai. Korban sempat meraih kakinya namun terlepas kembali dan hilang ke dasar air.
Teriakan Iwan menarik perhatian sejumlah karyawan lain. Enam orang kemudian turun membantu pencarian. Pukul 09.15 WITA, korban berhasil ditemukan dan dievakuasi ke RS Sayang Rakyat Makassar menggunakan mobil perusahaan. Namun, setelah mendapatkan penanganan medis, korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 10.17 WITA.
Kabar duka itu segera disampaikan pihak perusahaan kepada keluarga korban melalui sambungan telepon dan panggilan video. Sekitar pukul 12.00 WITA, keluarga korban yang berdomisili di Gowa tiba di rumah sakit. Jenazah kemudian dimandikan dan diberangkatkan menuju Kota Palopo menggunakan mobil ambulans pada pukul 13.30 WITA.
Polsek Biringkanaya yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara serta meminta keterangan sejumlah saksi. Dari hasil pemeriksaan awal, lokasi di sekitar sungai buatan dinilai cukup berbahaya karena jalan setapak sempit tanpa pegangan dengan kedalaman air mencapai 3,5 meter.
Kapolsek Biringkanaya menyebut, belum ada saksi yang melihat langsung bagaimana korban bisa jatuh ke sungai. “Kami masih mendalami apakah ini murni kecelakaan kerja atau ada unsur kelalaian. Unit Reskrim akan melakukan pendalaman lebih lanjut,” ujarnya.
Pihak perusahaan menanggung seluruh biaya rumah sakit serta pengantaran jenazah ke Palopo. Meski demikian, aparat kepolisian mengantisipasi kemungkinan adanya tuntutan hukum dari keluarga korban maupun sorotan dari serikat pekerja dan LSM terkait keselamatan kerja di perusahaan tersebut.
“Polsek akan berkoordinasi dengan pihak perusahaan agar persoalan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak melebar menjadi isu publik. Di sisi lain, kami juga mendorong perusahaan memperbaiki sistem keselamatan kerja agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas pihak kepolisian.
Hingga berita ini diterbitkan, keluarga korban disebut telah menerima musibah ini dengan ikhlas, meski pihak kepolisian tetap melakukan langkah penyelidikan lebih lanjut.










