BERITAPERS || MAROS – Seorang karyawan perusahaan ekspedisi J&T berinisial A. Ismail Tahir menjadi korban dugaan tindak pidana pengeroyokan di kawasan Pergudangan 88, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Meski laporan resmi telah dilayangkan ke pihak kepolisian, hingga saat ini para pelaku dilaporkan belum diamankan.
Peristiwa kekerasan tersebut terjadi di Jalan Pergudangan 88, wilayah Temmapaduae, Kecamatan Marusu, pada Jumat (1/5/2026) dini hari, sekitar pukul 00.15 WITA.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kejadian bermula saat korban yang menjabat sebagai Supervisor (SPV) gudang J&T tersebut baru saja kembali dari warung sekitar untuk membeli kebutuhan logistik. Setibanya di depan gudang, korban dipanggil oleh terlapor berinisial R bersama sejumlah rekannya.
Saat mendekat, tanpa alasan yang jelas, korban diduga langsung diserang secara membabi buta oleh para pelaku. Korban dipukul di bagian kepala menggunakan tangan kosong saat masih berada di atas sepeda motor. Meski sempat melakukan pembelaan diri dengan menangkis serangan, korban kembali menerima hantaman dari arah belakang oleh pelaku lainnya.
Aksi anarkis tersebut terus berlanjut hingga korban ditarik paksa hingga terjatuh dari kendaraannya. Akibat insiden ini, A. Ismail Tahir mengalami luka-luka di bagian kepala sisi atas dan kiri, serta mengalami kerugian material akibat kerusakan pada sepeda motornya.
Merasa keberatan dan terancam, korban telah menempuh jalur hukum dengan melapor ke Mapolda Sulawesi Selatan pada Sabtu (2/5/2026). Laporan tersebut diterima secara resmi dengan nomor: STTLP/461/V/2026/SPKT/Polda Sulawesi Selatan.
”Saya secara resmi telah melapor dan laporan saya sudah diterima oleh Polda Sulsel. Namun, hingga saat berita ini diterbitkan, belum ada satu pun pelaku yang diamankan oleh pihak kepolisian,” tegas A. Ismail Tahir saat dikonfirmasi awak media.
Ia pun menaruh harapan besar kepada aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas guna memberikan kepastian hukum dan rasa aman.
”Saya memohon dan meminta keadilan serta kepastian hukum kepada Polda Sulawesi Selatan untuk segera menangkap para pelaku pengeroyokan ini,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak berwenang di Polda Sulawesi Selatan terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.





















Discussion about this post