• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, September 23, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home

Pelebaran Ruas Jalan Batankrajan Penompo, Langkah Nyata Pemkab Mojokerto Wujudkan Infrastruktur Berkualitas Bagi Masyarakat

Ismail Waru by Ismail Waru
1 Agustus 2026
in Berita Daerah
Reading Time: 3 mins read
0
Pelebaran Ruas Jalan Batankrajan Penompo, Langkah Nyata Pemkab Mojokerto Wujudkan Infrastruktur Berkualitas Bagi Masyarakat
75
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

BERITAPERS || MOJOKERTO, – Sabtu, 1 Agustus 2026. Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), terus bergerak cepat mewujudkan infrastruktur jalan yang memadai untuk mendorong kemajuan daerah. Salah satu prioritas utama pada Tahun Anggaran 2026, adalah pelaksanaan pekerjaan pelebaran ruas jalan Batankrajan–Penompo yang dirancang sesuai standar teknis guna menjawab kebutuhan mobilitas warga yang semakin meningkat setiap tahunnya.

Bupati Mojokerto Gus Barra menegaskan bahwa setiap proyek pembangunan jalan di wilayahnya, harus berlandaskan prinsip 5T, yakni tepat waktu, tepat mutu, tepat volume, tepat sasaran, dan tepat administrasi. Prinsip itu, menurutnya harus dijunjung tinggi agar setiap rupiah yang dialokasikan dari keuangan daerah benar-benar memberikan manfaat maksimal, aman, dan awet untuk seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Mojokerto.

Diketahui, pelebaran ruas jalan Batankrajan–Penompo tersebut dibiayai sepenuhnya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 dengan total nilai investasi sebesar Rp2.377.047.000,00. Pekerjaan ini dilaksanakan oleh pelaksana yang telah melalui proses seleksi ketat, yaitu CV. Alfi Jaya, dengan target selesai dikerjakan selama 150 hari kalender terhitung mulai 4 Juni hingga 31 Oktober 2026.

Secara teknis, ruas jalan tersebut akan dilebarkan mencapai ukuran 5,50 meter dengan panjang total 490 meter, yang nantinya akan memenuhi standar jalan kabupaten yang aman untuk dilalui sepeda motor, maupun kendaraan lainnya sesuai kapasitas jalan. Peningkatan dimensi jalan ini menjadi langkah strategis untuk mengurangi kemacetan, memperlancar pergerakan barang dan jasa, serta menurunkan resiko kecelakaan lalu lintas di jalur itu.

Manfaat utama dari penyelesaian proyek tersebut adalah semakin lancarnya hubungan ekonomi dan sosial antar warga di wilayah sekitar maupun antar wilayah Kabupaten Mojokerto. Petani, pedagang, dan pelaku usaha kecil di desa Batankrajan, Penompo, dan sekitarnya nantinya dapat mengirimkan hasil bumi maupun produk dagangan dengan lebih cepat, biaya transportasi yang lebih murah, serta resiko kerusakan barang yang lebih kecil.

Pemerintah Kabupaten Mojokerto juga mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan DPUPR maupun instansi terkait untuk bersatu dalam satu komando, bekerja dengan dedikasi tinggi, disiplin, profesionalisme, serta menjunjung tinggi integritas dan etika pelayanan publik. Komitmen ini menjadi pondasi agar setiap tahapan pembangunan berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat.

Menyikapi berbagai masukan dan kekhawatiran yang muncul dari warga terkait proses pelaksanaan pekerjaan, DPUPR Kabupaten Mojokerto menyatakan akan selalu membuka ruang komunikasi yang luas bagi seluruh elemen masyarakat. Karenanya, setiap informasi dan keluhan yang disampaikan akan dicatat, diteliti secara mendalam, dan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur serta ketentuan teknis yang berlaku di bidang pekerjaan umum.

Mengenai jenis material yang digunakan pada pekerjaan pondasi jalan, perlu diketahui bahwa sesuai standar konstruksi jalan di Indonesia, material yang digunakan adalah jenis yang lazim dan sah dipergunakan, asalkan memenuhi spesifikasi teknis serta standar pengujian kualitas yang ditetapkan instansi berwenang. Pemilihan material juga disesuaikan dengan kondisi tanah setempat guna menjamin konstruksi jalan menjadi kokoh dan tahan lama.

Pelaksana pekerjaan CV. Alfi Jaya menegaskan bahwa setiap jenis material yang dibawa ke lokasi proyek telah melalui tahap pemeriksaan kualitas terlebih dahulu sebelum diaplikasikan ke lapangan. Pemeriksaan itu meliputi kadar lumpur, ukuran butiran, serta daya dukung material, sehingga menjamin bahwa penggunaan material tersebut tidak akan mengurangi kualitas dan kekuatan struktur jalan yang dibangun.

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako

22 September 2026
Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 

Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 

22 September 2026
Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

21 September 2026
BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

21 September 2026
​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

21 September 2026

Pemerintah Kabupaten Mojokerto juga menekankan bahwa pengawasan proyek berjalan secara berjenjang, mulai dari pengawasan harian petugas lapangan DPUPR, pengawasan teknis jasa konsultan, hingga pengawasan internal dan eksternal yang dilakukan secara berkala. Setiap tahapan pekerjaan, tidak akan dilanjutkan sebelum dinyatakan memenuhi standar mutu oleh tim pengawas yang berwenang.

Keterangan yang menyatakan pelaksanaan tanpa pengawasan profesional, belum sepenuhnya sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Sebab, tim teknis DPUPR Kabupaten Mojokerto secara rutin melakukan kunjungan dan pemeriksaan langsung ke lokasi pekerjaan untuk memantau kemajuan, memastikan kesesuaian spesifikasi, serta memberikan arahan teknis apabila ditemukan hal yang perlu diperbaiki.

Saat ini, Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Kabupaten Mojokerto, Henry Surya, akan segera menyampaikan tanggapan rinci beserta data teknis pendukung terkait masukan warga kepada awak media dan masyarakat. Penyampaian tersebut, bertujuan untuk menjamin informasi yang disajikan lengkap, akurat, dan menjadi penjelasan yang memadai bagi seluruh pihak.

Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Mojokerto sangat menghargai perhatian dan kepedulian warga terhadap kualitas pembangunan di lingkungannya. Oleh karena itu, partisipasi masyarakat dapat menjadi mitra penting bagi pemerintah dalam menjaga kualitas setiap proyek pembangunan, sehingga nanti hasilnya benar-benar sesuai dengan harapan bersama.

Pelebaran ruas jalan Batankrajan–Penompo merupakan bagian dari rencana induk pengembangan jaringan jalan Kabupaten Mojokerto yang bertujuan menghubungkan wilayah potensi pertanian dan pariwisata agar lebih terintegrasi. Ke depannya, jalan tersebut juga akan mendukung aksesibilitas fasilitas umum seperti sekolah, puskesmas, dan tempat ibadah bagi warga sekitar.

Hingga saat ini, kemajuan pekerjaan berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, dan diprediksi dapat selesai lebih awal atau tepat waktu pada 31 Oktober 2026. Dengan selesainya proyek tersebut, diharapkan kualitas hidup masyarakat di sepanjang ruas jalan Batankrajan–Penompo semakin meningkat, pertumbuhan ekonomi lokal semakin bergairah, serta tercipta lingkungan yang lebih nyaman dan aman.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Mojokerto akan terus berupaya menghadirkan infrastruktur terbaik sebagai wujud nyata pelayanan untuk kemajuan seluruh warga Mojokerto.

(Agung Ch)

Post Views: 124
Tags: Batankrajan PenompoLangkah NyataPelebaran Ruas JalanPemkot Mojokerto
Ismail Waru

Ismail Waru

Wartawan Beritapers

Related Posts

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako
Berita Daerah

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako

by Ahmad Munawir
1 hari ago
0

Serdang - Pencurian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Lama (Pasal 362) dan KUHP Nasional Terbaru (Pasal 476) adalah tindakan mengambil suatu barang yang seluruhnya atau sebagian milik...

Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 
Berita Daerah

Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 

by Ahmad Munawir
1 hari ago
0

Simalungun- Minggu 21 September 2026 Nagori Karang Bangun Kec Siantar Simalungun Provinsi Sumatera Utara dihebohkan anak muda yang mengaku mualaf lalu menjumpai ibu ibu yang sedang mengadakan pengajian...

Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

2 hari ago
BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

2 hari ago
​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

2 hari ago
Load More

Related News

The man who saved thousands of people from HIV

Why local US newspapers are sounding the alarm

16 Mei 2024
Mubes IKA Unhas Momentum Alumni Berkontribusi Untuk Bangsa

Mubes IKA Unhas Momentum Alumni Berkontribusi Untuk Bangsa

26 April 2026
TK Negeri Lerang Tingkatkan Mutu Pendidikan Anak Usia Dini di Pinrang

TK Negeri Lerang Tingkatkan Mutu Pendidikan Anak Usia Dini di Pinrang

31 Juli 2025

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?